Oleh: Shakayla Adzkiya El Queena Harfianto
Sahabat inspirasi pendidikan, ada yang istimewa kali ini, karena kami akan berbagi naskah Orasi Kebangsaaan. Naskah Orasi ini pernah disampaikan oleh penulisnya, yaitu Shakayla Adzkiya El Queena di Lomba Orasi Kebangsaan jenjang SMP di Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Orasi ini menyabet Juara 1 dalam perlombaan tersebut. Nah.. Sahabat Inspirasi Pendidikan dapat mengadopsi Naskah berikut untuk kegiatan sejenis. Judul Orasinya adalah Pelajar Bergerak, Indonesia Berdampak; Menjaga Pancasila dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika. Berikut isi orasi secara lengkap. Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera
bagi kita semua.
Salam Pancasila.
Merdeka…
Merdeka… Merdeka!
Yang saya
hormati Dewan Juri,
Yang saya
muliakan para hadirin,
Serta rekan-rekan pelajar Indonesia, generasi penerus
estafet perjuangan bangsa.
Perkenankan saya, menyampaikan orasi kebangsaan dengan
judul “Pelajar Bergerak, Indonesia Berdampak: Menjaga Pancasila dalam Bingkai
Bhinneka Tunggal Ika.”
Saudara-saudara
sebangsa dan setanah air,
Marilah kita
sejenak merenung dan mengajukan pertanyaan mendasar kepada hati nurani kita. Apa
arti menjadi pelajar Indonesia di tengah arus zaman yang terus bergerak cepat?
Apakah pelajar hanya dimaknai sebagai individu yang hadir
di ruang kelas, mengejar nilai, dan menyelesaikan kewajiban akademik semata? Ataukah
kita menyadari bahwa di pundak para pelajarlah masa depan, arah, dan martabat
bangsa Indonesia dipertaruhkan?
Indonesia
bukanlah bangsa yang lahir tanpa fondasi. Indonesia adalah bangsa besar yang
dibangun di atas pengorbanan kolektif para pahlawan, yang dengan penuh
keberanian mengorbankan jiwa, raga, dan harta demi tegaknya kemerdekaan dan
kedaulatan bangsa.
Bangsa ini berdiri di atas realitas kemajemukan: lebih dari
1.300 suku bangsa, ratusan bahasa daerah, serta keberagaman agama dan budaya
yang terbentang luas dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau
Rote. Namun sejarah telah mengajarkan kepada kita satu kebenaran fundamental,
bahwa Indonesia tidak dipersatukan oleh kesamaan, melainkan oleh kesadaran
untuk hidup bersama dalam perbedaan.
Sumpah Pemuda tahun 1928 merupakan manifestasi kesadaran
kolektif para pemuda bangsa, bahwa persatuan adalah syarat mutlak bagi lahirnya
sebuah negara merdeka. Pada saat itu, para pemuda tidak mempertanyakan latar
belakang suku, agama, maupun asal daerah. Mereka menanggalkan identitas sempit
dan mengikatkan diri dalam satu identitas agung: Indonesia. Mereka tidak
bertanya, “Siapa kamu?”, melainkan “Bagaimana bangsa ini dapat berdiri merdeka
dan berdaulat?” Inilah substansi filosofis dari Bhinneka Tunggal Ika, nilai
luhur yang menegaskan bahwa keberagaman bukanlah ancaman integrasi, melainkan
fondasi persatuan nasional.
Hadirin yang
saya hormati,
Saat ini Indonesia telah mencapai usia kemerdekaan 80
tahun, berdiri kokoh di atas empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Namun, kemerdekaan bukanlah akhir
dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab sejarah. Kita memang tidak
lagi menghadapi kolonialisme fisik, tetapi bangsa ini tengah diuji oleh
tantangan ideologis dan sosial yang mengancam persatuan nasional. Intoleransi,
perundungan, ujaran kebencian, serta degradasi nilai Pancasila telah menjelma
menjadi persoalan nyata, baik di ruang publik maupun di ruang digital. Jika tidak
disikapi dengan kesadaran kebangsaan, tantangan ini berpotensi merusak
sendi-sendi persatuan bangsa.
Saudara-saudara
sekalian,
Pancasila tidak
boleh direduksi menjadi sekadar simbol formalitas kenegaraan. Pancasila adalah
jiwa bangsa, pedoman etis dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Pancasila
akan benar-benar hidup apabila nilai-nilainya terinternalisasi dalam kehidupan
sehari-hari:
saling menghormati dalam keberagaman, mengedepankan dialog
dan musyawarah, serta menolak segala bentuk kekerasan dan pemaksaan kehendak.
Dalam konteks inilah, pelajar
Indonesia memegang peran strategis. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 ayat
(3) UUD 1945, pendidikan nasional berfungsi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
sekaligus membentuk manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak
mulia. Artinya, pelajar Indonesia bukan hanya agen intelektual, tetapi juga
agen moral dan agen persatuan bangsa.
Presiden
Soekarno pernah menegaskan,
“Beri aku
sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncang dunia.”
Ungkapan ini menegaskan bahwa kualitas pemuda, bukan
kuantitasnya, yang menentukan arah sejarah bangsa.
Presiden B.J.
Habibie pun mengingatkan,
“Kita tidak
boleh hanya menunggu perubahan, kita harus menjadi perubahan itu sendiri.”
Pesan ini menegaskan bahwa pelajar Indonesia tidak boleh
bersikap pasif, melainkan harus hadir sebagai subjek aktif dalam menjaga dan
mengamalkan nilai Pancasila.
Hadirin yang
saya banggakan,
Marilah kita bangun Indonesia melalui pengamalan
nilai-nilai luhur Pancasila secara nyata, dimulai dari lingkungan terdekat
kita. Menumbuhkan sikap toleransi, bersikap bijak dalam bermedia sosial,
menolak perundungan, serta hidup rukun dalam keberagaman adalah wujud nyata
cinta tanah air. Karena sesungguhnya kita semua hidup dalam satu rumah besar
bernama Indonesia, rumah yang berdiri kokoh karena Pancasila sebagai fondasi
ideologisnya dan kebhinekaan sebagai kekuatan pemersatunya.
Mari kita menjadi pelajar yang sadar sejarah, paham
konstitusi, dan berani bergerak, sehingga kehadiran kita benar-benar memberikan
dampak positif bagi persatuan, keadilan, dan kemajuan Indonesia.
Demikian orasi kebangsaan ini saya sampaikan. Semoga
menjadi refleksi, inspirasi, dan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Salam Pancasila.
Merdeka…
Merdeka… Merdeka.!






.jpg)









.jpeg)




