f ' Pengembangan Profesionalisme Dosen ~ Inspirasi Pendidikan

Kamis, 14 Juli 2022

Pengembangan Profesionalisme Dosen

Artikel tentang pendidikan
Penulis

STRATEGI PENGEMBANGAN PROFESIONALISME DOSEN

(APLIKASI BELAJAR MANDIRI DALAM PENGEMBANGAN DOSEN YANG BERWAWASAN TEKNOLOGI) 

Oleh: Dr. Hariyanto, M.Pd

A. Pendahuluan

Dosen adalah salah satu komponen esensial  dalam suatu sistem pendidikan di Perguruan Tinggi. Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab dosen sangat penting dalam mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional, sebagaimana termaktup dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab II pasal 3, yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Dalam menjabarkan Tugas amanat Undang-Undang tersebut, seorang dosen harus memiliki persyaratan yang memadai dari segi kompetensi, dan aspek legal formal.  Pada pasal 1 UU. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa  Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.  Yang dimaksud Profesional disini adalah sebagaimana tercantum dalam pasal 1butir 4 yaitu  pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

Berdasarkan Undang-Undang tersebut di atas, jelaslah kalau dosen sangat menentukan mutu pendidikan dan lulusan yang dilahirkan perguruan tinggi tersebut, di samping secara umum kualitas perguruan tinggi itu sendiri. Jika para dosennya bermutu tinggi, maka kualitas perguruan tinggi tersebut juga akan tinggi, demikian pula sebaliknya. Sebaik apapun program pendidikan yang dicanangkan, bila tidak didukung oleh para dosen bermutu tinggi, maka akan berakhir pada hasil yang tidak memuaskan. Dengan memiliki dosen-dosen yang baik dan bermutu tinggi, perguruan tinggi dapat merumuskan program serta kurikulum sesuai  untuk menjamin lahirnya lulusan-lulusan yang berprestasi dan berkualitas istimewa. 

Profesionalisme dosen dapat dilihat dari kompetensi dosen, yaitu kompetensi dosen dalam melaksankaan Kegiatan professional dosen yang meliputi Kompetensi pedagogik, professional, kepribadian dan social yang diperlukan dalam praktek pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pengharagaan terhadap profesionalisme dosen diwujudkan dalam bentuk tunjangan profesi dan diberikannya Sertifikasi bagi dosen.

Kondisi Global yang ditandai dengan perkembangan teknologi dan informasi juga menjadi penyumbang dalam profesionalisme dosen, karena ICT tidak bisa dielakkan aplikasinya dalam pembelajaran di kelas. Kondisi yang saat ini terjadi, kebanyakan dosen di  PT belum bisa mentransformasikan dan mengintegrasikan teknologi kedalam pembelajarannya. Diperlukan upaya signifikan dari para dosen untuk meningkatkan profesionalisme mereka sebagai elemen pokok perguruan tinggi. Sebagian mereka bahkan kurang menyadari bahwa profesi dosen, sebagaimana profesi lainnya, juga terkait dengan dimensi pengetahuan, keahlian, dan etika yang perlu terus dikembangkan.  Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada jurang yang lebar antara cita-cita ideal dengan kondisi riil para dosen perguruan tinggi di Indonesia saat ini.

Kenyataan ini ironis mengingat salah satu cita-cita besar perguruan tinggi di Indonesia adalah menjadi universitas bertaraf internasional (world class university) bahkan untuk mencapai World Recognized University. Mudjiman (2011; 179) berpendapat bahwa Status Perguruan Tinggi bisa ditingkatkan lebih mendekat ke WRU karena dihasilkan karya-karya yang bermanfaat dan diakui masyarakat internasonal. Lebih lanjut dikemukakan Prof. Haris Mudjiman bahwa Dosen mempunyai kedudukan sentral dalam upaya mencapai status WRU. Dengan dosen-dosen yang professional, diharapkan mahasiswa dan tenaga akademik di PT terdorong menjadi lebih professional. Maka ditetapkan PT menyelenggarakan program khusus berupa Sistem Pengembangan Profesionalisme Dosen (SPPD).



Lebih lengkap untuk membaca artikel tersebut di atas, dapat di download di link di bawah ini. Semoga bisa menginspirasi untuk pengembangan pendidikan 
di Indonesia.

0 comments:

Posting Komentar