Penulis |
STRATEGI PENGEMBANGAN PROFESIONALISME DOSEN
(APLIKASI BELAJAR MANDIRI DALAM PENGEMBANGAN DOSEN YANG BERWAWASAN TEKNOLOGI)
Oleh: Dr. Hariyanto, M.Pd
A. Pendahuluan
Dalam menjabarkan Tugas amanat Undang-Undang tersebut, seorang dosen harus memiliki persyaratan yang memadai dari segi kompetensi, dan aspek legal formal. Pada pasal 1 UU. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Yang dimaksud Profesional disini adalah sebagaimana tercantum dalam pasal 1butir 4 yaitu pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Berdasarkan Undang-Undang tersebut di atas, jelaslah kalau dosen sangat menentukan mutu pendidikan dan lulusan yang dilahirkan perguruan tinggi tersebut, di samping secara umum kualitas perguruan tinggi itu sendiri. Jika para dosennya bermutu tinggi, maka kualitas perguruan tinggi tersebut juga akan tinggi, demikian pula sebaliknya. Sebaik apapun program pendidikan yang dicanangkan, bila tidak didukung oleh para dosen bermutu tinggi, maka akan berakhir pada hasil yang tidak memuaskan. Dengan memiliki dosen-dosen yang baik dan bermutu tinggi, perguruan tinggi dapat merumuskan program serta kurikulum sesuai untuk menjamin lahirnya lulusan-lulusan yang berprestasi dan berkualitas istimewa.
Profesionalisme dosen dapat dilihat dari kompetensi dosen, yaitu kompetensi dosen dalam melaksankaan Kegiatan professional dosen yang meliputi Kompetensi pedagogik, professional, kepribadian dan social yang diperlukan dalam praktek pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pengharagaan terhadap profesionalisme dosen diwujudkan dalam bentuk tunjangan profesi dan diberikannya Sertifikasi bagi dosen.
Kondisi Global
yang ditandai dengan perkembangan teknologi dan informasi juga menjadi
penyumbang dalam profesionalisme dosen, karena ICT tidak bisa dielakkan
aplikasinya dalam pembelajaran di kelas. Kondisi yang saat ini terjadi,
kebanyakan dosen di PT belum bisa
mentransformasikan dan mengintegrasikan teknologi kedalam pembelajarannya.
Diperlukan upaya signifikan dari para dosen untuk meningkatkan profesionalisme
mereka sebagai elemen pokok perguruan tinggi. Sebagian mereka bahkan kurang
menyadari bahwa profesi dosen, sebagaimana profesi lainnya, juga terkait dengan
dimensi pengetahuan, keahlian, dan etika yang perlu terus dikembangkan. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada
jurang yang lebar antara cita-cita ideal dengan kondisi riil para dosen
perguruan tinggi di Indonesia saat ini.
Kenyataan ini
ironis mengingat salah satu cita-cita besar perguruan tinggi di Indonesia
adalah menjadi universitas bertaraf internasional (world class university) bahkan untuk mencapai World Recognized University. Mudjiman (2011; 179) berpendapat bahwa
Status Perguruan Tinggi bisa ditingkatkan lebih mendekat ke WRU karena dihasilkan karya-karya yang
bermanfaat dan diakui masyarakat internasonal. Lebih lanjut dikemukakan Prof.
Haris Mudjiman bahwa Dosen mempunyai kedudukan sentral dalam upaya mencapai
status WRU. Dengan dosen-dosen yang
professional, diharapkan mahasiswa dan tenaga akademik di PT terdorong menjadi
lebih professional. Maka ditetapkan PT menyelenggarakan program khusus berupa
Sistem Pengembangan Profesionalisme Dosen (SPPD).
0 comments:
Posting Komentar