UPAYA BABINSA
DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
DI DESA
MERTAPADA KULON KEC. ASTANAJAPURA
KABUPATEN
CIREBON
Perkembangan
teknologi saat ini, dinamika yang terjadi di masyarakat, latar belakang sosial,
budaya, agama, ekonomi, suku, dan lain-lain yang ada di suatu wilayah binaan harus
bisa dipotret dengan bijak oleh Babinsa sebagai bekal pembinaan di wilayah
binaannya. Babinsa merupakan kunci utama
dalam membaca serta mendeteksi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang
dapat merusak sendi-sendi pertahanan dan keamanan negara. Babinsa
merupakan pelaksana Danramil dalam melaksanakan
fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan dibidang hankam
dan pengawasan fasilitas dan prasarana pertahanan dan keamanan di pedesaan. Babinsa juga
merupakan pelaksana tugas dari Danramil dalam pelaksanaan pembinaan teritorial yang berhubungan dengan
perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengarahan serta pengendalian potensi
wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk
dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang
guna kepentingan Hankam Negara.
Berdasarkan hal
tersebut, maka Babinsa Desa Mertapada Kulon telah berupaya untuk melaksanakan
tugas pokoknya, yang tentu saja tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama yang
sinergis dengan unsur pemerintahan Desa. Kemajuan pembangunan desa Mertapada
Kulon tidak akan berhasil dengan baik jika masyarakatnya tidak memiliki
kepedulian dan rasa ikut bertanggung jawab serta rasa ikut memiliki desanya.
Pemberdayaan masyarakat sangat diperlukan untuk mengelola dan mengembangkan
potensi baik sumber daya manusia yang dimiliki maupun sumber daya alamnya guna
peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Salah satu potensi
yang dimiliki oleh Desa Mertapada Kulon adalah bidang pendidikan. Memiliki
lembaga pendidikan dari jenjang PAUD sampai perguruan tinggi, bahkan memiliki
pesantren sebanyak 76 pesantren. Banyaknya lembaga pendidikan dan pesantren
seharusnya beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk ikut
membangun desanya. Pada praktiknya, masih banyak masyarakat yang belum
berpartisipasi dalam kegiatan yang diadakan oleh desa, misalnya keamanan
lingkungan, kebersihan desa, termasuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan
penyebaran covid 19. Sebagai bukti kurang aktif dalam pencegahan penyebaran
Covid 19 adalah kurang patuhnya masyarakat
kepada protokol kesehatan. Akibatnya pada awal tahun 2021, data yang terpapar
Covid 19 sebanyak 220 Kasus.
Babinsa
dituntut untuk lebih nyata dalam menjalankan tugasnya. Berbagai upaya dilakukan
bersama dengan unsur pemerintahan Desa. Membina komunikasi dan hubungan baik
dengan para pengasuh pesantren, para kyai, tokoh masyarakat, para pendidik,
tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat yang ada di desa Mertapada Kulon.
Tujuannya adalah agar para tokoh tersebut bisa menjadi teladan, ikut memotivasi
dalam memberdayakan masyarakat, dan tentu saja menjadi bagian dari kemajuan
pembangunan desa. Upaya yang dilakukan ini sudah mulai menunjukkan
keberhasilan. Terbukti dalam pencegahan penyebaran covid 19, Satgas Covid 19
desa mendapat penghargaan sebagai Satgas covid terbaik dan mendapat kunjungan
kehormatan dari Aster Panglima TNI Mayor jendral TNI Madsuni pada bulan April
2021.
Pemberdayaan masyarakat desa Mertapada Kulon adalah sebuah upaya dengan peluang besar untuk keberhasilan memajukan desa, mengingat potensi besar yang sudah dimiliki desa Mertapada Kulon. Lingkungan masyarakat yang agamis, dan kepatuhan pada ajaran agama juga merupakan modal besar untuk tegaknya NKRI. Karena itu tugas Babinsa disini adalah mengimplementasikan ‘hubbul wathan minal iman’ cinta tanah air adalah sebagian dari iman, kepada seluruh masyarakat. Sehingga kecintaan tanah air ini bisa diwujudkan dengan ikut bersama membangun desanya sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki. Babinsa akan terus berjuang memajukan desa binaanya. Dengan motto “BERBUAT TERBAIK, BERANI, TULUS DAN IKHLAS.”
* Penulis adalah Babinsa Desa Mertapada Kulon
0 comments:
Posting Komentar