f ' MENGENAL TATA PERSURATAN; JENIS DAN FUNGSI SURAT ~ Inspirasi Pendidikan

Kamis, 02 Februari 2023

MENGENAL TATA PERSURATAN; JENIS DAN FUNGSI SURAT

 

MENGENAL TATA PERSURATAN; JENIS DAN FUNGSI SURAT
Oleh: Dr. Hariyanto, M.Pd

Pernahkan anda menulis surat? Pernahkah anda menerima surat? Kapan terakhir anda menulis surat pribadi dan dikirimkan via pos? Pertanyaan ini seolah mengingatkan kita bahwa surat ini adalah sebuah media yang dulu sangat penting untuk berkomunikasi secara tertulis tetapi kemudian seiring berkembangnya teknologi informasi mulai tergerus. Sebetulnya bukan hilang ditelan perkembangan zaman tetapi bermetamorfosis menjadi bentuk lain yaitu dalam bentuk digital. Pengirimannya sudah jarang menggunakan kurir atau jasa pos, tetapi sudah banyak yang berganti melalui email. Tidak mengherankan kalau semua institusi/ lembaga/ instansi masing-masing memiliki email, bahkan perorangan pun memiliki email pribadi.

Surat adalah salah satu sarana untuk menyampaikan informasi secara tertulis dari pihak satu ke pihak yang lain. Istilah lainnya adalah korespondensi. Istilah korespondensi dikenal di lingkungan organisasi swasta, berasal dari bahasa Inggris, yaitu correspondence yang artinya surat-menyurat. Di lingkungan organisasi pemerintah dikenal dengan istilah tata naskah dinas atau tata persuratan dinas. Pada adasarnya semua organisasi sampai saat ini masih tetap mempertahankan kegiatan korespondensi, berupa surat-menyurat. Batasan kegiatan korespondensi  meliputi keseluruhan kegiatan kantor atau tata usaha yang terkait dengan kegiatan penulisan surat, yaitu suatu kegiatan yang dimulai dari penyusunan konsep surat sampai dengan surat tersebut siap untuk dikirimkan. Tata Naskah Dinas atau Tata Persuratan Dinas, di lingkungan pemerintah / organisasi formal kegiatannya menitikberatkan pada pengelolaan naskah, yang mencakup pengaturan jenis dan ketentuan umum, format, penyiapan dan pengamanan, keabsahan dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.

Berdasarkan paparan di atas, dapat diketahui bahwa Keterampilan menulis surat, mengelola surat sangat diperlukan dan tidak lekang oleh zaman. Karena itu perlu untuk dipelajari oleh semua orang terutama yang bekerja di instans/lembaga/ organisasi, apalagi institusi pendidikan.

 Fungsi Surat

Surat memiliki fungsi yang vital dalam organisasi/ lembaga/ institusi, diantara fungsi tersebut adalah:

1) Tanda bukti tertulis yang autentik. Keaslian surat ini dapat digunakan untuk bukti yang penting untuk menjelaskan kedudukan sesuatu.  Contoh: surat perjanjian kerja, surat perjanjian jual beli, Surat perjanjian kerjasama antar lembaga, dan lain-lain.

2) Alat pengingat, Karena surat ini digunakan sebagai pengingat, maka semua surat yang pernah diterima atau yang pernah dikeluarkan institusi/ lembaga/ organisasi perlu diarsipkan. Bahkan adalakanya surat pribadi pun ada yang diarsipkan karena memiliki nilai tersendiri bagi pemiliknya.  contoh: surat yang telah diarsipkan.

3) Dokumen historis, adalah dokumen bersejarah yang sangat penting karena menjelaskan perkembangan masa lalu. Surat seperti ini selain diarsipkan dan diamankan keberadaannya juga biasanya diconvert dalam bentuk digital dan diarsipkan. Contoh: Surat Arsip lama untuk mengetahui perkembangan masa lalu.

4) Pedoman Dasar bertindak, adalah surat yang digunakan untuk pedoman dalam melaksanakan sesuatu. Contoh: surat keputusan, Surat perintah, dll.

Jenis Surat

Jenis surat juga bermacam-macam, yang dapat dikelompokkan berdasarkan beberapa hal, sebagai berikut:

1)  Kepentingan isi dan asal pengirimannya, Contohnya: Surat Pribadi, Surat Dinas (Surat Keterangan, Surat izin, Surat Kelakuan Baik, dll), Surat Niaga (Surat yang diperuntukkan untuk kepentingan bisnis, misalnya Surat permintaan, surat penawaran, surat klaim, dll)

2) Wujud dan fisik surat, contoh: surat bersampul, surat tanpa sampul, kartu pos, faksimili, email.

3) Cara pengirimannya,contohnya:  surat kilat khusus, surat kilat, pengiriman biasa, surat-surat elektronik.

4) Jaminan keamanan dan isinya, Contohnya: surat sangat rahasia, surat rahasia, surat biasa.

5)  Jumlah sasaran yang hendak dicapai, misalnya: surat biasa, surat edaran, dan surat pengumuman.

6) Tingkat penyelesaiannya, contohnya: surat sangat penting, surat penting, surat biasa.

 Merujuk pada fungsi dan jenis surat di atas, dapat diketahui bahwa pekerjaan yang terkait dengan manajemen persuratan diperlukan keterampilan yang memadahi, mengingat surat merupakan duta dari institusi/lembaga. Pegawai yang bertugas menyusun konsep surat juga harus mengetahui bagaimana surat yang baik dari segi penulisan, bahasa, maupun pengelolaan selanjutnya.

Adapun syarat penulisan surat yang baik adalah:

1) Surat disusun dengan teknik penyusunan yang benar, yaitu:

a. Penyusunan letak bagian-bagian surat (bentuk surat) tepat sesuai dengan   aturan atau pedoman yang telah ditentukan.

b.  Pengetikan surat benar, jelas, bersih, dan rapi, dengan format yang menarik.

c.  Pemakaian kertas sesuai dengan ukuran umum

2) Isi surat harus dinyatakan secara ringkas, jelas, dan eksplisit.

3) Bahasa yang digunakan harus bahasa Indonesia yang benar atau baku sesuai kaidah bahasa  Indonesia.

Demikianlah sekilas tentang tata surat, yang kelihatannya sederhana tetapi pada praktiknya tidak semua orang memiliki kemampuan yang baik untuk berkomunikasi secara tertulis. Keberadaan surat menyurat sampai saat ini tetap diperlukan dan teknologi yang ada saat ini bisa dipadukan untuk manajemen persuratan yang lebih baik, cepat dan tepat serta aman. Semoga bermanfaat . (Har)

---------

* Penulis adalah pemerhati di bidang pendidikan


0 comments:

Posting Komentar