f ' “MENCONTEK” DI KALANGAN MAHASISWA: TRADISI ATAU BUKTI LEMAHNYA LITERASI? ~ Inspirasi Pendidikan

Selasa, 20 Juni 2023

“MENCONTEK” DI KALANGAN MAHASISWA: TRADISI ATAU BUKTI LEMAHNYA LITERASI?

Oleh: Dr. Hariyanto, M.Pd


    Bulan Juni-Juli bagi hampir semua perguruan tinggi adalah akhir dari semester genap, yang ditandai  dengan Ujian Akhir Semester (UAS). Pelaksanaan UAS tersebut dapat berbentuk tugas mandiri, tetapi kebanyakan dilaksanakan secara formal yaitu mengerjakan soal ujian dengan sistem kepengawasan yang dilakukan oleh dosen atau kepanitiaan yang dibentuk oleh perguruan tinggi. Ada pengalaman yang menarik selama ujian berlangsung, beberapa teman dosen juga seringkali memiliki pengalaman unik saat menjadi pengawas ujian, yaitu melihat beberapa mahasiswa berupaya bahkan sudah melakukan perbuatan “Mencontek” dengan berbagai bentuk dan variasinya.
    Mencontek adalah upaya-upaya yang dilakukan peserta didik untuk mendapatkan keberhasilan dengan cara yang tidak jujur. Pada kenyataannya perbuatan ini juga dilakukan oleh siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Beberapa riset pernah dilakukan. Seperti yang dilakukan pada siswa siswi di SMA di Surabaya sebagaimana disebutkan dalam artikel yang diterbitkan di jurnal Inopendas Jurnal Ilmiah Pendidikan, Prahesti, dkk (2022) menyebutkan bahwa 80 % siswa SMA di Surabaya pernah mencontek (58% sering, dan 28 % jarang).
    Beberapa jenis tindakan mencontek yang biasa dilakukan adalah menggunakan alat bantu HP/ gadget, sehingga bisa browsing di internet. Hal ini memiliki dampak besar untuk tindakan plagiasi. Mengganti jawaban saat pengawas lengah atau sedang keluar kelas sebentar, minta jawaban dari temannya secara langsung atau melalui kode-kode tertentu jika soalnya pilihan ganda, atau menulisnya jawaban di kertas kecil dan diberikan kepada teman yang membutuhkan, Sengaja membiarkan mahasiswa lainnya  menyalin pekerjaannya, dll. Sehingga tidak berlebihan jika ada pertanyaan adakah mencontek ini sudah menjadi tradisi ataukah menjadi pertanda lemahnya literasi bagi para pelajar atau mahasiswa?

Mengapa Mencontek? 
    Mencontek merupakan kategori perbuatan yang curang, tidak jujur. Meskipun demikian, beberapa siswa dan mahasiswa menganggapnya sebagai suatu perbuatan yang lumrah, mereka tidak merasa bersalah atas perbuatan yang dilakukan. Dalam perspektif pendidikan anti korupsi, mencontek adalah bibit-bibit kecil korupsi yang terjadi di lembaga pendidikan. apabila bibit korupsi ini dilakukan setiap saat ketika ada kesempatan, menjadi kebiasaan mahasiwa, maka dikhawatirkan nilai-nilai anti korupsi, tidak akan terintegrasi dalam diri mahasiwa. Sedangkan kita semua tahu bahwa mahasiswa adalah calon-calon pemimpin di masa depan. Generasi yang dianggap punya intelektualitas tinggi yang akan meneruskan membangun bangsa ini.
    Terdapat beberapa sebab mahasiswa melakukan perbuatan mencontek, antara lain (1) Prokatinasi; kebiasaan yang dimiliki mahasiswa untuk menunda-nunda pekerjaannya. Pekerjaan disini juga bisa berarti tugas-tugas yang diberikan dosen kepada mahasiswa. Akibatnya skala prioritas untuk bersungguh-sungguh dalam belajar tidak dilakukan. Metode belajarnya SKS (Sistem Kebut Semalam) menjelang akan dilakukan ujian. Bisa dibayangkan kesiapannya tentu kurang maksimal. Dampaknya adalah tidak bisa mengerjakan soal ujian dengan tepat. (2) Self efficacy; kurangnya kepercayaan diri dan kemampuan untuk bertindak. Mahasiswa yang melakukan perbuatan mencontek ini kebanyakan merasa tidak yakin atas jawaban yang dimilikinya, maka dia meminta jawaban dari mahasiswa lain yang belum tentu juga kebenaran dari jawaban tersebut. Kushartanti (2009) mengemukakan beberapa sebab mencontek yaitu rasa malas yang dimiliki mahasiswa, kecemasan menghadapi ujian yang berlebihan akan mendapatkan nilai yang tidak baik, motivasi belajar dan motivasi berprestasi rendah, keterikatan pada kelompok, keinginan untuk mendapatkan nilai tinggi, harga diri dan kendali diri yang lemah, perilaku impulsive dan mencari perhatian dari dosen atau teman yang lainnya.

Dampak Psikologis
    Melihat beberapa penyebab mencontek yang dikemukakan di atas, apabila hal ini dilakukan secara terus menerus, berulang setiap ada kegiatan ujian, maka beberapa dampak  dari mencontek secara psikologis,yaitu:
1.  Kurang percaya diri; Mahasiswa yang mencontek adalah mereka yang memiliki rasa percaya diri yang kurang. Sehingga mengandalkan contekan baik dari buku, gadget maupun dari teman sekelasnya;
2. Rendahnya harga diri; disadari atau tidak sebenarnya mahasiswa yang mencontek itu sedang mempelihatkan perbuatan yang merendahkan harga dirinya sebagai seorang mahasiswa, yang konon memiliki intelektualitas tinggi;
3. Kepribadian yang buruk; lingkungan dan kebiasaan mencontek ini jika dilakukan berulang-ulang, maka bisa menjadi sebuah karakter. Karakter buruk inilah yang  akan menjadi penghambat lajunya pembangunan di seluruh bidang, karena mahasiswa yang lulus dan bekerja, berkumpul di masyarakatnya, maka diperlukan mereka yang memiliki karakter kuat dan terpuji, memiliki integritas yang mumpuni.
4. Jika dibiarkan mencontek dilakukan di kelas, dan  pengawas memberikan kelonggaran atau tidak menegurnya, maka sama saja dengan memberikan kesempatan mahasiswa untuk bohong atau tidak jujur. Dengan kata lain mencontek sama dengan memupuk kebohongan.

Solusi
Berdasarkan hal-hal yang diuraikan di atas, maka perlu dicarikan solusi, sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan agar bisa sedini mungkin memutus mata rantai perbuatan mencontek ini. tentu saja hal tersebut memerlukan kerjasama beberapa pihak agar bisa mengembalikan mahasiswa yang sudah menggantungkan nilainya dari perbuatan mencontek tanpa harus belajar yang rajin. Langkah yang harus dilakukan adalah:
1.  Membangun kebiasaan sejak dini dari rumah/ orang tua. Menanamkan sikap yang positif kepada anak agar lebih percaya diri, memberikan keteladanan yang baik tentang arti penting kejujuran di manapun berada. Orang tua harus menyadari betul bahwa kejujuran memiliki arti yang lebih mulia dibandingkan kebanggaan anaknya mendapatkan nilai yang baik, tetapi diperoleh dengan cara yang tidak terpuji, seperti mencontek.
2. Tingkatkan kemampuan literasi mahasiswa, yang tidak hanya terbatas pada literasi membaca, tetapi juga kemampuan menulis, berhitung dll. Minat baca di kalangan mahasiswa bisa jadi menjadi pemicu tindakan Mencontek. Karena minimnya wawasan dan pengetahuan yang diperolehnya yang hanya bergantung pada bahan ajar yang diberikan dosen.
3.  Tingkatkan kompetensi Dosen. Dosen memiliki peran yang signifikan. Ketika mahasiswa banyak yang mencontek, maka sebaiknya mengevaluasi diri apakah ada yang salah dalam metode pembelajarannya ketika di kelas, ataukah jenis soalnya yang diberikan pada waktu ujian bukan kenis HOTS (high order thinking skills). Sudah saatnya soal-soal yang diberikan dalam ujian mahasiswa memberikan kesempatan mahasiswa mengemukakan pendapat kritis konstruktif, membuka wawasan mahasiswa bukan sekedar menekankan aspek kognitifnya saja.
4  Ketika pelaksanaan ujian berlangsung, maka upaya pencegahan perbuatan mencontek harus dilakukan, misalnya mahasiswa dilarang membawa HP atau alat komunikasi lain, tas tidak diperkenankan dibawa atau diletakkan ditempat yang sudah disediakan, dan pengawas melakukan tugasnya secara professional sebagaimana tugas dan tanggung jawab yang dibebankan.
5. Sarana dan prasarana yang nyaman juga menjadi salah satu faktor mahasiswa bisa mengerjakan ujian dengan baik. Misalnya: kenyamanan ruang ujian, jarak tempat duduk, kursi atau meja yang layak pakai, dll. Dalam konteks ini, maka pihak kampus yang harus menyediakannya.
6.  Tindakan tegas bagi yang melakukan perbuatan mencontek.
7.  Kampanyekan di kalangan mahasiswa agar tidak mencontek. Gerakan tidak mencontek saat ujian bisa menjadi upaya preventif di tengah masih maraknya kecenderungan mencontek di kalangan mahasiswa. BEM, HMJ atau organiasi intra kampus lainnya seyogyanya menjadi pioneer untuk mengkampanyakan hal ini.
    Harus disadari bahwa keberhasilan berbagai upaya mendegradasi perbuatan mencontek di perguruan tinggi memerlukan keseriusan dari civitas akademika. Yang lebih utama adalah munculnya kesadaran dalam diri mahasiswa untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji tersebut. Selanjutnya kesadaran tersebut disambut dengan memberikan apresiasi oleh dosen dengan memberikan penilaian yang mengedepankan aspek karakternya, tidak semata-mata dari hasil ujian, apalagi jika hasil ujiannya ditengarai dari hasil mencontek. Semoga mahasiswa di seluruh Indonesia, bisa bersikap dan berawawasan lebih terbuka serta memiliki integritas.

 _________________

* Penulis adalah pemerhati di bidang pendidikan


0 comments:

Posting Komentar