Oleh: Hariyanto*
Kemajuan sekolah adalah buah kerja team yang solid dan memiiki kualitas baik. Tim yang terdiri dari stakeholder yang masing-masing memiliki peran yang saling terkait. Karena itu sinergi dalam manajemen yang baik dan dilakukan secara professional dibawah komando kepala sekolah menjadi kuncinya. Kepala sekolah tidak boleh membanggakan diri sebagai orang yang paling berjasa dalam membesarkan dan memajukan sekolahnya dengan mengabaikan peran dari tenaga pendidik, tenaga kependidikan seperti laboran, tenaga administrasi sekolah, siswa, orang tua/ wali murid, dan pengawas pendidikan, karena tanpa kerja sama dari pihak yang lain tidak mungkin kepala sekolah bisa menjalankan program kerja sendiri.
Salah satu unsur yang sangat dominan dalam manajemen di sekolah adalah Tenaga Administrasi Sekolah. Tenaga kependidikan ini berperan penting dalam penyelenggaraan administrasi seperti administrasi siswa, administrasi kepegawaian, administrasi sarana dan prasarana dan ketata usahaan lainnya. Karena perannya yang penting itulah maka tenaga administrasi sekolah harus benar-benar dipilih yang kompeten. Menyadari hal tersebut maka pemerintah juga sudah mengeluarkan peraturan yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 24 tahun 2008 tentang standar kompetensi tenaga administrasi sekolah.
Berdasarkan Permendiknas 24 tahun 2008 disebutkan bahwa tenaga administrasi sekolah harus memiliki kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi teknis dan kompetensi manajerial. Kompetensi kepribadian dapat dari indikator memiliki integritas dan akhlak mulia, memiliki etos kerja, mampu mengendalikan diri, memiliki ketelitian dan kedisiplinan, memiliki kreativitas, inovasi dan tanggung jawab. Kompetensi Sosial mencakup beberapa indokator yaitu kemampuan bekerja sama dengan team, memberikan pelayanan prima, memiliki kesadaran dalam berorganisasi, komunikasi efektif dan membangun hubungan kerja.
Kompetensi yang terkait dengan pekerjaan yang dilaksanakan oleh tenaga administrasi sekolah adalah kompetensi teknis. Kompetensi ini mencakup kemampuan untuk melaksanakan administrasi kepegawaian, melaksanakan administrasi keuangan, administrasi sarana dan prasarana, melaksanakan administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, melaksanakan administrasi persuratan dan pengarsipan, melaksanakan administrasi kesiswaan, administrasi kurikulum, administrasi layanan khusus dan mampu menerapkan teknologi dan informasi.
Kompetensi manajerial lebih erat kaitannya dengan kepala tenaga administrasi sekolah yaitu meliputi pekerjaan untuk mendukung pelaksanaan standar nasional pendidikan, menyusun program kerja, mengorganisasikan dan mengembangkan staff, mengambil keputusan, menciptakan iklim kerja yang kondusif, memanfaatkan sumber daya, membina staff, mengelola konflik dan menyusun laporan.
Berdasarkan rincian indicator atau bidang kerja yang dilaksanakan tenaga administrasi sekolah tersebut di atas, dapat diketahui begitu luas cakupan kerjanya. Karena itulah problem yang ada di tenaga administrasi sekolah dapat menjadi problem yang serius di sekolah. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk mengembangkan sumber daya tenaga administrasi sekolah agar memiliki kompetensi yang seharusnya.
Kenyataan di sekolah, masih kita dapatkan beberapa sekolah yang tenaga administrasinya belum memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan Permendiknas 24 tahun 2008 ini. Apa penyebabnya? Dalam pandangan penulis hal ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu:
(1)
Tingkat pendidikan yang
dimiliki rata-rata masih jenjang sekolah menengah; Bagaimanapun masih ada
kecenderungan kepala sekolah mengangkat tenaga administrasi sekolah dari
jenjang sekolah menengah. Hal ini dimungkinkan karena berdampak pada gaji yang
dikeluarkan lebih hemat dibandingkan jika mempekerjakandari lulusan perguruan
tinggi. Faktor lainnya bisa jadi karena kepala sekolah menganggap tugas
administrasi sekolah tidak begitu penting dan bisa dilatih seiring berjalannya
waktu;.
(2)
Etos kerja yang produktif belum dimiliki;
(3)
Promosi jabatan kurang sehingga menyebabkan persaingan
kerja tidak sehat;
(4)
Tingkat kesejahteraan tenaga administrasi sekolah
masih rendah;
(5)
Faktor pengalaman kerja rata-rata masih kurang;
(6) Budaya kerja dan iklim kerja yang
kurang mendukung;
(7)
Kurang paham aturan
yang berlaku terutama terkait sistem dan pola kerja;
(8)
Kurangnya pengetahuan bidang
administrasi;
(9)
Kurangnya pelatihan/workshop
tenaga administrasi sekolah.
Penyebab-penyebab di atas tersebut perlu dievaluasi dan dicarikan solusi sehingga pelan namun pasti bisa diminimalisir bahkan dihilangkan Kepala sekolah saat ini harus merubah mindset bahwa tenaga administrasi sekolah memiliki peran penting dalam manajemen di sekolah. Sehingga dalam perekrutannya juga harus dilaksanakan secara professional dengan mengedepankan kualifikasi akademik maupun ketrampilan yang dimiliki. Pengembangan SDM/ Tenaga Administrasi sekolah juga harus menjadi prioritas yaitu dengan memberikan kesempatan studi lanjut, mengikuti pelatihan, workshop, seminar dan bentuk pengembangan SDM lainnya. Sekarang ini banyak lulusan perguruan tinggi yang relevan dengan tugas adminstrasi sekolah misalnya jurusan adminitrasi sekolah, Manajemen pendidikan, dll. Mereka ini yang seharusnya direkrut untuk dapat menghadle keperluan tenaga administrasi sekolah. Dengan demikian, jika dasar pengetahuannya baik, maka sikap dan ketrampilan/ kompetensinya juga akan semakin baik.
* Penulis adalah pemerhati bidang pendidikan