f ' September 2023 ~ Inspirasi Pendidikan

Inspirasi Pendidikan untuk Indonesia

Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Tapi, juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan.

Bersama Bergerak dan Menggerakkan pendidikan

Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki (Bung Hatta)

Berbagi informasi dan Inspirasi

Tinggikan dirimu, tapi tetapkan rendahkan hatimu. Karena rendah diri hanya dimiliki orang yang tidak percaya diri.

Mari berbagi informasi dan Inspirasi

Hanya orang yang tepat yang bisa menilai seberapa tepat kamu berada di suatu tempat.

Mari Berbagi informasi dan menginspirasi untuk negeri

Puncak tertinggi dari segala usaha yang dilakukan adalah kepasrahan.

Rabu, 20 September 2023

MERUMUSKAN VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH


Oleh: Hariyanto*    

Mengembangkan dan memajukan sekolah merupakan tanggung jawab dari seorang kepala sekolah.  Dalam rangka mengembangkan sekolahnya, maka ada beberapa tugas yang menjadi kewajiban pokok seorang kepala sekolah, yaitu menyusun dan atau menyempurnakan visi, misi dan tujuan sekolah, Menyusun struktur organisasi sekolah, Menyusun rencana kerja jangka menengah (RKJM) dan rencana kerja tahunan (RKT), Menyusun peraturan sekolah, dan mengembangkan sistem informasi manajemen. Tugas-tugas tersebut tidaklah sederhana jika dilakukan oleh kepala sekolah yang benar-benar menginginkan sekolahnya maju dan tentu saja kepala sekolah yang mendedikasikan dirinya untuk kemajuan lembaga yang dipimpinnya dengan segenap kompetensi yang dimiliki. Kompetensi menjadi satu hal yang wajib dimiliki jika hendak menjabat kepala sekolah.

Berdasarkan Permendiknas nomor 13 tahun 2007, terdapat beberapa kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi dan kompetensi kewirausahaan. Kompetensi tersebut dijabarkan dalam indikator secara detail yang menggambarkan secara jelas kompetensi tersebut. Dari sudut pandang ini saja sekiranya dipenuhi oleh semua lembaga pendidikan dengan mengangkat kepala sekolah yang memiliki kompetensi tersebut, maka bisa dipastikan tidak ada sekolah yang mengalami kemunduruan, tidak dipercayai lagi oleh masyarakat, bahkan berujung gulung tikar. Persyaratan kompetensi tersebut kemudian dilengkapi dengan syarat-syarat lainnya, yaitu berlatar belakang pendidikan S-1/DIV kependidikan atau non kependidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi, pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia kurang dari atau sama dengan 56 tahun, memiliki pengalaman mengajar lebih dari 5 tahun, jika PNS memiliki golongan minimum III C dan jika non PNS hendaknya disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang, memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat kepala sekolah sesuai jenjang pendidikan, ditambah satu lagi untuk aturan terbaru yaitu memiliki sertifikat guru penggerak.

Dalam artikel ini, sengaja penulis hanya akan mengelaborasi mengenai tugas pokok kepala sekolah dalam merumuskan dan menyempurnakan visi, misi dan tujuan sekolah. Karena untuk tugas pokok ini memang memerlukan perhatian yang serius, tanpa mengabaikan tugas pokok yang lainnya. Harapan penulis tugas-tugas pokok lainnya dapat dibahas lebih mendalam di artikel berikutnya. Kegagalan kepala sekolah dan unsur pimpinan lainnya di sekolah, bisa jadi disebabkan oleh gagalnya merumuskan visi, misi sekaligus mengimplementasikannya secara tepat. Jika rumusan visi, misi, tujuan sudah tepat, maka sangat memungkinkan kegigihan dalam mengimplementasikannya masih kurang atau daya juang kepala sekolah dan stakeholder di sekolah yang melemah akibat faktor kompetensi kepala sekolah sebagaimana disebutkan sebelumnya tidak dimiliki secara maksimal.

Pengertian Visi, Misi dan Tujuan

Beberapa pakar pendidikan memberikan definisi yang berbeda-beda terhadap Visi, Misi dan tujuan. Meskipun semua mengarah pada maksud yang sama. Supriyadi (2022) menjelaskan bahwa Visi merupakan sekumpulan kata bahkan kalimat yang menggambarkan mimpi, aspirasi, rencana, harapan untuk masa depan asosiasi, perusahaan dan organisasi. Jika pengertian tersebut dikaitkan dengan lembaga pendidikan, maka visi adalah pandangan atau wawasan ke depan yang dijadikan cita-cita, inspirasi, motivasi, dan kekuatan bersama warga sekolah mengenai wujud sekolah pada masa yang akan datang.

Misi merupakan pernyataan tentang hal-hal yang digunakan sebagai acuan bagi penyusunan program sekolah dan pengembangan kegiatan satuan-satuan unit sekolah yang terlibat, dengan penekanan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah dalam rangka mewujudkan visi sekolah. Arifin dan Barnawi (2012) menyatakan bahwa misi merupakan alasan atau sebab-sebab mengapa suatu organisasi harus ada. Misi menunjukkan “apa yang dilakukan, sedangkan visi menunjukkan “mau jadi apa kita/sekolah kita di masa depan.”

Tujuan sekolah Tujuan merupakan penjabaran dari pernyataan misi yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan  Tujuan dalam satuan pendidikan merupakan “apa” yang akan dicapai/ dihasilkan oleh sekolah yang bersangkutan dan “kapan” tujuan akan dicapai. Pencapaian tujuan ini dapat dijadikan indikator untuk menilai kinerja sebuah sekolah.

Merumuskan VISI, MISI, dan Tujuan

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merumuskan Visi adalah (1) Visi seharusnya dijadikan sebagai cita-cita bersama warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang. (2) Mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan. (3) Dirumuskan berdasar masukan dari berbagai warga sekolah/madrasah dan pihak-pihak yang berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya serta visi pendidikan nasional. (4) Diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah dengan memperhatikan masukan komite sekolah/madrasah. (5) Disosialisasikan kepada warga sekolah/madrasah  dan segenap pihak yang berkepentingan. (6) Ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.

Misi memiliki fungsi yang sangat mendukung keberhasilan Visi, yaitu: (1) Sebagai pijakan dalam merumuskan tujuan (2) Sebagai tindakan nyata untuk mewujudkan visi. (3) Merupakan bentuk komitmen dari pihak-pihak yang berkepentingan. (4) Sebagai alat untuk mengarahkan perumusan strategi dan pelaksanaan.(5) Sebagai motivasi dan pembangkit semangat kebersamaan dalam organisasi.

Tujuan sekolah memiliki fungsi (1) Sebagai tahapan wujud sekolah menuju visi yang telah dicanangkan. (2) Untuk menjelaskan apa yang ingin dicapai dalam upaya pengembangan sekolah pada kurun waktu menengah (misalnya dalam kurun waktu 3˗5 tahun). (3) Sebagai acuan dalam menyusun sasaran.

Akdon (2006) memberikan tips untuk merumuskan visi sebuah lembaga/organisasi, yaitu: (1) Harus menunjukkan secara jelas mengenai apa yang hendak dicapai oleh organisasi;(2) Secara eksplisit mengandung apa yang harus dilakukan untuk mencapainya. (3) Mengandung partisipasi masyarakat luas terhadap pengembangan bidang utama yang digeluti organisasi. Secara lebih rinci Syafitri, dkk (2023) menegaskan kriteria visi yang baik, yaitu: (1) Rumusannya singkat, padat da mudah diingat (2) Bersifat inspiratif dan menantang untuk mencapainya, (3) Sesuatu yang ideal yang ingin dicapai di masa depan, yang membawa eksistensi atau keberadaan sebuah lembaga,

Lebih lanjut Syafitri, dkk (2023) juga memaparkan rumusan misi yang ideal adalah (1) Rumusannya sejalan dengan visi organisasi, (2) Rumusannya jelas dengan bahasa yang lugas,  (3) Rumusannya menggambarkan pekerjaan atau fungsi yang harus dilaksanakan, (4)dapat dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu, (5) Memungkinkan perubahan dengan menyesuaikan perubahan visi yang ada.

Keselarasan Visi, Misi dan Tujuan

Sebagai sebuah penyataan yang mendasar tentang masa depan sekolah, sebagaimana dipaparkan di atas, maka penyataan Visi, Misi dan Tujuan isinya harus selaras, tidak boleh bertentangan satu sama lainnya. Karena itu konsistensi diantara ketiganya harus terlihat dari pernyataan Visi, Misi dan Tujuan. Berikut kami berikan contohnya:

Visi: Terwujudnya Peserta Didik Yang Beriman, Cerdas, Terampil, Mandiri, Dan Berwawasan Global.

Misi:

1. Menanamkan keimanan dan ketakwaan melalui pengamalan ajaran agama

2. Mengoptimalkan proses belajar dan bimbingan.

3. Mengembangkan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan minat, bakat, dan potensi peserta didik.

4. Membina kemandirian peserta didik melalui kegiatan pembiasaan, kewirausahaan, dan pengembangan diri yang terencana dan berkesinambungan.

5. Menjalin kerja sama yang harmonis antarwarga sekolah dan lembaga lain yang terkait.

 

 

Tujuan:

1. Mengembangkan budaya sekolah yang religius melalui kegiatan keagamaan

2. Melaksanakan pendekatan pembelajaran aktif pada semua mata pelajaran.

3. Mengembangkan berbagai kegiatan dalam proses belajar di kelas berbasis pendidikan karakter bangsa.

4. Menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial yang menjadi bagian dari pendidikan karakter bangsa.

5. Menjalin kerja sama dengan lembaga lain dalam merealisasikan program sekolah.

6. Memanfaatkan dan memelihara fasilitas pendukung proses pembelajaran berbasis TIK.

Berdasarkan uraian di atas, dapat diketahui ternyata tugas seorang kepala sekolah itu tidaklah mudah. Tidak hanya merumuskan visi, misi, tetapi juga turut menjadi tempat pengembangan keterampilan siswa, pengembangan lembaga pendidikan demi mewujudkan sekolah yang bermutu. Untuk memudahkan mecapai Visi, Misi dan Tujuan tentu membutuhkan dukungan dari stakeholder pendidikan, Karena itu internalisasi Visi, Misi dan Tujuan sekolah juga harus terlebih dahulu dibangun dalam diri seluruh pendidik, tenaga kependidikan, kepala sekolah, bahkan peserta didik. Sehingga akan tumbuh semangat, motivasi untuk menggapai visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan. (Hary: 20/9/23)

--------------------
*Penulis adalah pemerhati bidang pendidikan