f ' Oktober 2023 ~ Inspirasi Pendidikan

Inspirasi Pendidikan untuk Indonesia

Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Tapi, juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan.

Bersama Bergerak dan Menggerakkan pendidikan

Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki (Bung Hatta)

Berbagi informasi dan Inspirasi

Tinggikan dirimu, tapi tetapkan rendahkan hatimu. Karena rendah diri hanya dimiliki orang yang tidak percaya diri.

Mari berbagi informasi dan Inspirasi

Hanya orang yang tepat yang bisa menilai seberapa tepat kamu berada di suatu tempat.

Mari Berbagi informasi dan menginspirasi untuk negeri

Puncak tertinggi dari segala usaha yang dilakukan adalah kepasrahan.

Selasa, 10 Oktober 2023

PUISI: ASA


Penulis: Dr. Moh. Anang Taufik

ASA

Karya: Dr. Moh. Anang Taufik


Merona merah mentari
Ombak menari riang
Hangat terasa cahyanya
Angin semilir lembut
Menerpaku
Mengingatkan masa lalu
Akan asa yang terasa
Dalam memori jingga
  
Asa hilang dua terbilang
Nur Illahi sadarkanku
Akan tatanan-Nya
Nampak nyata perlahan
Goib terwujud

Tampak nyata dalam kesunyian
Asa ungkap rasa jati
Untukmu tercinta
Fikiran rasa karsaku
Ingatkan akan kebesaranMu
KepadaMu sang semesta
---------------------------

 * Penulis adalah Guru di SMPN 1 Sumberejo Kab. Bojonegoro, seorang Doktor bidang Ilmu Pendidikan yang menggemari  dunia sastra


Kamis, 05 Oktober 2023

RUANG PUISI: RISALAH GULANA

 

RISALAH GULANA     
Karya: Hariyanto     

Mendengar suaramu lirih, luruh rasaku
Gemetar jemarimu menusuk kalbu
Dingin tanganmu tak sehangat dulu
Langkah kakimu gontai menapak layu
Dengan apa harus kusembunyikan risau
Sementara gerak bibirku bernada parau
Saat keluh peluhmu membanjir jiwaku

Dalam hening ku bercengkerama dengan sepi
Untuk bertanya kepada sang pemilik sunyi
Adakah asa untuk berdiri dan berlari
Mencari penawar gulana hati
Tanganku tak selalu mampu menggenggamnya
Kakiku belum mampu mengiringi langkahnya
Senjamu menorehkan selaksa cerita

Dalam diam aku senandungkan duka
Agar tiada yang tahu sakitnya rasa
Kunikmati setiap irisan luka dari yang Esa
Sambil melapangkan dada
Belajar melepas satu demi satu cinta
Melonggarkan ikatan kasih nyata
Semua berpulang kepadaNya.


Ponorogo, 02 Oktober 2023


Balada Singo Barong
Karya Hariyanto


Suaranya bergetar dalam auman
Bengis wajahnya tak sebanding dukanya
Sang raja tenggelam dalam pesona 
Berdendang kidung  asmaradhana 
Singo Barong melaras sukma
Dewi Songgo Langit  bertakhta ke altàr jiwanya
Kini terenggut  dalam dekap Kelana Sewandana

Duh Gusti sang pencipta
Salahkah aku bertanya
Mengapa takdirkan wajah  tak biasa?
Tak kuasa  aku menolak 
Cinta hamba paripurna
Pada paras pesona  si jelita

Duh gusti yang Maha  Agung
Kesaktianku tinggi menggunung
AnugerahMu selalu kusanjung
Cintaku kini bagai sesaji terlarung
Laksana buih samudera mengapung
Langit hidupku berselimut mendung

Aku rela nelangsa demi cinta
Saat Samandiman meleburkan jiwa
Menghancurkan mimpi berlaksa
Wujudku membuatnya bahagia
Ragaku  tàk mampu merengkuhnya
Asal jiwaku abadi dihidupnya

Ponorogo, 08 Agustus 2023

-----------------------------------
* Penulis adalah pemerhati pendidikan yang memiliki kecintaan dalam berliterasi melalui berbagai karya tulis termasuk puisi. Salah satu kumpulan pusi yang pernah diterbitkan  diberi judul "Mecari Jejak Kata" yang diterbitkan CV Pustaka El Queena pada tahun 2022.

Selasa, 03 Oktober 2023

STOP PERUNDUNGAN DAN KEKERASAN DI SEKOLAH

Oleh: Dr. Hariyanto, M.Pd*    

Berita tentang kekerasan dan perundungan (bullying) di sekolah seoalah tak pernah putus kita saksikan melalui media elektronik, media cetak dan dibumbuhi begitu hebohnya di media sosial. Terlepas dari kebenaran berita tersebut yang sebagian di media sosial dilebih-lebihkan, namun kenyataannya bahwa perundungan dan kekerasan di sekolah benar-benar terjadi. Pelakunya bisa antar siswa, guru kepada siswanya, bahkan  antara orang tua dengan anaknya sendiri. Baru-baru ini kita mendengar berita sebuah sekolah di  Jawa Timur seorang kakak kelas yang membully adik kelasnya hingga menyebabkan penglihatannya rusak/ dimungkinkan buta permanen. Begitu juga kasus bullying yang terjadi di salah satu SMP di Cilacap Jawa Tengah, yang korbannya kemudian di rawat di Rumah Sakit. Kasus lain yang kalah heboh adalah orang tua yang mengetapel guru karena anaknya ditegur oleh gurunya sebab merokok di sekolah. Akhirnya guru tersebut mengalami buta permanen. Dan banyak lagi kasus perundungan serta kekerasan lainnya di sekolah.

Berdasarkan data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) diketahui bahwa data perundungan hingga Juli 2023 terdapat 16 kasus. 25 % perundungan terjadi pada anak SD, 75% terjadi di SMP, 18,75 % terjadi di Sekolah menengah dan di Pondok pesantren  sebesar 6.25 % (www.cnn.indonesia.com).  Data hasil riset yang dilakukan juga menunjukkan data korban perundungan, yaitu mulai bulan Januari sampai dengan Agustus  sebesar 43 orang. Rinciannya adalah 41 (95,4%) pelakunya adalah peserta didik kepada peserta didik lainnya, 4,6 % dilakukan oleh guru,  5,7 % dilakukan oleh siswa, 1, 7 % dilakukan oleh orang tua kepada guru Sekolah. 1.1 % dilakukan oleh kepala sekolah. (www.republika.co.id). Data tersebut diperkuat dengan data dari KPAI bahwa sepanjang bulan Januari sampai Juni 2023 pihaknya menerima pengaduan sebanyak 97 pengaduan yang didominasi korban perundungan di sekolah.  

Sungguh memprihatinkan jika mengamati data di atas. Dalam pandangan penulis data tersebut hanya sebagian kecil yang terungkap, sedangkan fenomena sebenarnya adalah seperti fenomena puncak gunung es yang nampaknya terlihat kecil tetapi dasarnya yang tidak terlihat sesungguhnya begitu besar. Bagi seorang pendidik yang sudah lama berkecimpung di dunia pendidikan, pastilah pernah mengalami hal yang sedemikian ini, tetapi kebanyakan sekolah berupaya secara maksimal menyelesaikannya secara kekeluargaan sehingga tidak sampai mencuat keluar lembaga pendidikannya.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman dan sekedar ikut-ikutan mengatakan bahwa suatu perbuatan itu kategori bullying/perundungan, sebaiknya kita pahami dulu apa yang dimaksud dengan perundungan tersebut, serta bagaimana bentuk dan perbuatan yang dikategorikan perundungan.

Perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan secara sengaja dan berulang sehingga seseorang menjadi trauma dan tidak berdaya. Perundungan ini bisa berupa perundungan fisik, seperti mendorong, meninju, mengancam, dan menjambak. Perundungan juga bisa berupa perundungan verbal, seperti memberikan julukan yang tidak baik, menghina,  menyindir, mengancam dan meyebarkan gossip. Perundungan sosial juga bisa terjadi, seperti mengucilkan, memalak, mengabaikan dan memfitnah. Bahkan untuk saat ini perundungan juga bisa saja terjadi di dunia maya, seperti memperolok di media sosial, mengubah foto menjadi tidak semestinya, mengirimkan pesan terror, dll.

Perundungan tersebut merupakan salah satu dari bentuk tindak kekerasan di sekolah. Sebagaimana tercantum dalam Permendikbud ristekdikti no 46 tahun 2023 pada pasal 5, bahwa kekerasan di satuan pendidikan mencakup  Kekerasan yang dilakukan oleh Peserta Didik, Pendidik, Tenaga Kependidikan, anggota Komite Sekolah, dan warga Satuan Pendidikan Lainnya atau terhadap Peserta Didik, Pendidik, Tenaga Kependidikan, anggota Komite Sekolah, dan Warga Satuan Pendidikan Lainnya di dalam lokasi satuan pendidikan dan bisa juga di luar lokasi satuan pendidikan.

Adapun bentuk kekerasan yang dapat terjadi di satuan pendidikan bisa berbentuk kekerasan fisik, psikhis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, kebijakan yang mengandung kekerasan, dan bentuk kekerasan lainnya.

Melihat banyaknya jenis kekerasan dan perundungan tersebut, maka sangatlah mungkin hal itu terjadi di sekolah, di rumah, dan di tempat lainnya. Mengapa mayoritas terjadi di sekolah? Tentu saja karena anak-anak selalu berinteraksi lebih lama di sekolah dibandingkan di rumah. Apalagi sekolah yang full days school. Perundungan yang terjadi di sekolah, misalnya: Guru menjuluki anak A dengan “si Nakal”, Siswa satu memalak uang jajan siswa yang lainnya, dan bentuk lainnya yang berujung pada kekerasan baik fisik, verbal, maupun sosial di sekolah.

Hal yang harus dipahami adalah mengapa mereka melakukan perundungan di sekolah? Beberapa ahli berpendapat bahwa bisa jadi mereka melakukan perundungan karena meniru perilaku orang dewasa di sekelilingnya atau melalui media sosial, mencari perhatian teman sebaya atau dari guru dan orang tua, atau bahkan karena pernah mengalami perundungan sehingga melakukan pelampiasan dengan melakukan perundungan pada siswa lain yang dianggap lebih lemah, merasa cemburu dengan yang dimiliki oleh orang lain, berusaha menunjukkan kekuatan atau kekuasaan yang dimiliki, dan kurangnya rasa empati dalam diri pelaku.

Dampak dari aksi perundungan ini tidak boleh dianggap sederhana, karena itu guru, orang tua, dan sekolah harus semaksimal mungkin mengeliminir tindakan bullying ini. Diantara akibat dari perundungan ini adalah gangguan fisik, bisa sulit tidur, sakit berkelanjutan, lemah dan lesu, luka fisik, hilang selera makan. Dampaknya bisa ditebak, bisa berlanjut pada gangguan emosional, seperti korban akan mudah marah dan sedih, menurun rasa percaya diri, prestasi menurun. Malas sekolah, mudah tersinggung dan bisa jadi jika terpaksa dia akan menyerang balik pelakunya.

Melihat dampak yang besar bagi perkembangan fisik dan rohani, juga prestasi anak, maka orang tua juga harus bijak menyikapinya. Apa yang harus dilakukan? 1) Orang tua harusnya mengenali dan mamu mendeteksi secara dini ciri-ciri anak yang terkena perundungan, 2) Berikan pemahaman terhadap anak tentang akibat perundungan dan bagaimana anak menyikapinya, sehingga anak tidak menjadi pelaku bahkan menjadi korban perundungan. 3) Jalin komunikasi dan berikan kasih sayang sepenuh hati kepada anak. Hal ini memungkinkan anak akan menceritakan secara terbuka apa yang dialaminya di sekolah.  4) Pembinaan karakter dan pendidikan agama kepada anak adalah modal utama agar terhindar dari perbuatan yang tidak terpuji ini.

Hal-hal tersebut harus juga dilakukan di sekolah, sehingga kerjasama orang tua di rumah dengan sekolah akan bersinergi. Pendidikan karakter harus dimaksimalkan, pemberian contoh teladan dari guru dan tenaga kependidikan akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi anak-anak yang sekolah. Sekolah ramah anak bukan hanya slogan saja tetapi harus benar-benar diwujudkan. Selain itu peran guru bimbingan konseling dan wali kelas harus dioptimalkan sehingga bisa mendeteksi sekaligus mencegah secara dini jika ada peserta didiknya yang melakukan perundungan.

Sekolah sudah saatnya benar-benar mengimplementasikan Permendikbudristek No 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dimana didalamnya juga diatur pembentukan TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan), yaitu tim yang dibentuk satuan pendidikan untuk melaksanakan upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan. Dengan acuan dasar hukum Permendikbudristek No 46 tahun 2023 ini, Sekolah memiliki pegangan dan dasar untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap berbagai macam bentuk perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan. Sehingga di kemudian hari tidak lagi terjadi kasus-kasus kekerasan sebagaimana yang saat ini terjadi di satuan pendidikan.

---------- 
*Penulis adalah pemerhati bidang pendidikan