f ' BUYA HAMKA; ULAMA, CENDEKIAWAN, DAN SASTRAWAN YANG CINTA TANAH AIR ~ Inspirasi Pendidikan

Selasa, 23 Juli 2024

BUYA HAMKA; ULAMA, CENDEKIAWAN, DAN SASTRAWAN YANG CINTA TANAH AIR

Buya Hamka
Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah, atau yang populer dengan nama Buya Hamka, adalah seorang ulama, filsuf, dan sastrawan terkemuka Indonesia. Lahir di Sungai Batang, Agam, Sumatera Barat, pada tanggal 17 Februari 1908, Buya Hamka dikenal sebagai sosok multitalenta yang berkontribusi besar dalam berbagai bidang, termasuk agama, pendidikan, dan kesusastraan. 

Sejak kecil, Buya Hamka telah dididik dalam lingkungan keluarga yang religius. Ayahnya, Haji Abdul Karim Amrullah (Haji Rasul), merupakan seorang ulama besar dan pelopor Gerakan Pembaharuan Islam di Minangkabau. Buya Hamka tidak mengenyam pendidikan formal secara teratur. Namun, beliau memiliki semangat belajar yang tinggi dan banyak membaca buku-buku agama, filsafat, dan sastra. Beliau juga pernah berguru kepada beberapa ulama ternama di Minangkabau, seperti Syekh Abdullah Batuah dan Syekh Muhammad Jamil Jambek.

Buya Hamka memulai karirnya sebagai jurnalis di berbagai surat kabar dan majalah, seperti Soeara Oemoem, Fajar Asia, dan Pedoman Masyarakat. Tulisan-tulisannya yang tajam dan penuh semangat mencerminkan pemikiran Islam yang moderat dan kritis terhadap penjajahan Belanda. Pada tahun 1937, Buya Hamka mendirikan Majalah Pembela Islam, yang menjadi salah satu media massa Islam paling berpengaruh di Indonesia. Beliau juga aktif dalam berbagai organisasi Islam, seperti Muhammadiyah dan Persatuan Umat Islam Indonesia (PUII). Inilah cara-cara Buya Hamka dalam melawan penjajahan Belanda, perjuangan dengan tinta dan mencerdaskan Bangsa. Tak jarang ketajaman dakwahnya dan kekritisannya terhadap pemerintah Belanda maupun ketika Indonesia sudah merdeka membuatnya terancam dan menjadikan hubunganya tidak harmonis dengan pemerintah. Misalnya, pada masa Orde Lama, beliau ditangkap dan dipenjarakan oleh Presiden Soekarno atas tuduhan subversif kepada pemerintah. Beliau ditangkap pada tanggal 27 Januari 1964 dan ditahan selama dua tahun empat bulan, tanpa melalui proses pengadilan yang adil.

Meskipun dipenjara, Buya Hamka tetap semangat dan produktif. Beliau menggunakan waktunya di penjara untuk menulis dan menyelesaikan beberapa karyanya, termasuk Tafsir Al-Azhar. Beliau juga tetap memberikan pengajaran agama dan moral kepada para tahanan lainnya. Penahanan Buya Hamka merupakan salah satu contoh pelanggaran hak asasi manusia pada masa Orde Lama. Kejadian ini menunjukkan bagaimana pemerintah Orde Lama menggunakan kekuasaannya untuk membungkam suara-suara kritis, termasuk suara Buya Hamka yang merupakan ulama dan cendekiawan ternama. Beliau dibebaskan pada tanggal 24 Agustus 1966.

Buya Hamka menghasilkan banyak karya tulis, termasuk novel, cerpen, tafsir Al-Quran, artikel, dan buku-buku agama. Beberapa karyanya yang paling terkenal antara lain Tenggelamnya Kapal Van der Wijck, Di Bawah Lindungan Ka'bah, Manikebu, dan Tafsir Al-Azhar. Karyanya telah diterjemahkan ke berbagai bahasa dan dibaca oleh jutaan orang di seluruh dunia. Buya Hamka menghasilkan karya-karyanya yang luar biasa dengan menggabungkan berbagai faktor, seperti kebiasaan membaca, pengalaman hidup, kemampuan menulis yang luar biasa, disiplin, kegigihan, dan berbagai sumber inspirasi lainnya. Beliau menjadi teladan bagi para penulis dan generasi muda untuk terus berkarya dan menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat. (Hary, 23/7/2024)


0 comments:

Posting Komentar