Kamis, 20 Maret 2025
KABAR GEMBIRA DARI PEMERINTAH UNTUK CASN DAN PPPK TAHUN 2024
Jumat, 13 Desember 2024
BACAAN WAJIB BAGI PELAMAR PPPK DAN CASN KEMENAG RI UNTUK TEST “MODERASI BERAGAMA”
inspirasipendidikan.com- Moderasi Beragama adalah salah satu materi
wajib yang harus diikuti oleh para pelamar PPPK dan CASN di Kementerian Agama. Bahkan
bagi CPPPK yang sudah mengikuti Ujian kompetensi CAT BKN, diwajibkan untuk
mengikuti Ujian Kompetensi Tambahan yang akan menguji pengetahuan dan sikap pelamar
tentang ‘Moderasi Agama”. Sebagaimana dilansir di laman resmi kemenag RI.
Pengumuman dari Sekretariat Jenderal Kementrian Agama RI nomor: P-4692/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024
tentang pemilihan titik lokasi seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Republik
Indonesia Tahun Anggaran 2024. Kesempatan bagi pelamar PPPK untuk mengisi titik
lokasi ujian sampai pada tanggal 13 Desember 2024 melalui laman https://pdm-nonasn.kemenag.go.id .
Bagaimanakah materi tentang moderasi beragama
itu? apa saja yang dibahas dalam soal tentang moderasi beragama? Sumber atau
referensi apa saja yang dapat digunakan sebagai acuan untuk belajar? Berbagai
pertanyaan itu yang sering muncul bagi mereka yang belum pernah mengikuti test
serupa. Meskipun demikian, bagi mereka yang sudah pernah mengikuti test serupa,
juga harus mempersiapkan diri secara maksimal, utamanya yang terkait dengan
kebijakan atau peraturan terbaru tentang moderasi beragama oleh pemerintah.
Sahabat inspirasi pendidikan, tidak perlu
khawatir karena kami akan memberikan bahan-bahan yang dapat digunakan untuk
dipelajari secara mendalam tentang moderasi beragama. Referensi yang kami
berikan berasal dari Balitbang Diklat Kemenag RI, dan peraturan pemerintah, Peraturan
Menteri Agama yang biasanya dijadikan bahan untuk soal-soal tentang moderasi
beragama.
Silahkan anda klik untuk download bahan-bahan
referensi berikut:
Perpres No 58 Tahun 2023 Tentang Moderasi Beragama
PP nomor 6 Tahun 2019 tentang Perguruan Tinggi Keagamaan
Semoga bermanfaat, salam Inspirasi!
Selasa, 15 Agustus 2023
MAKNA KEMERDEKAAN BAGI MAHASISWA/ PELAJAR, GURU DAN DOSEN
inspirasipendidikan.com- Beberapa hari lagi bangsa Indonesia akan memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78. Banyak hal yang sudah dilalui bangsa ini, pasang surut dalam berbagai hal, politik, ekonomi, keamanan, masalah pendidikan, penegakan hukum, pertahanan dan lain-lain. Sebagai sebuah perenungan dalam memaknai kemerdekaan berikut kami ulas makna kemerdekaan bagi yang berprofesi sebagai guru/dosen dan makna kemerdekaan bagi pelajar/mahasiswa.
Makna kemerdekaan bagi pelajar
dan mahasiswa
Makna
kemerdekaan bagi pelajar dan mahasiswa mencerminkan pandangan dan harapan
generasi muda terhadap kebebasan untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi
dalam masyarakat. Berikut beberapa aspek penting mengenai makna kemerdekaan
bagi pelajar dan mahasiswa:
1. Kebebasan Mengejar Pendidikan: Kemerdekaan bagi pelajar dan mahasiswa berarti memiliki akses terbuka untuk mengejar pendidikan sesuai dengan minat dan potensi masing-masing. Mereka dapat memilih program studi yang mereka inginkan dan mengembangkan pengetahuan serta keterampilan di bidang yang mereka sukai.
2. Pengembangan Diri: Kemerdekaan memberikan peluang bagi pelajar dan mahasiswa untuk mengembangkan diri mereka secara pribadi, intelektual, dan emosional. Mereka dapat mengeksplorasi minat dan bakat mereka, berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan mengembangkan keterampilan kepemimpinan.
3. Kritis Berpikir dan Esprit Kritis: Kemerdekaan memungkinkan pelajar dan mahasiswa untuk berpikir secara kritis, mengajukan pertanyaan, dan mengembangkan pandangan yang kritis terhadap isu-isu kompleks. Mereka dapat mengajukan argumentasi, mengemukakan pandangan mereka, dan berkontribusi dalam diskusi intelektual.
4. Partisipasi dalam Aktivitas Sosial dan Politik: Kemerdekaan bagi pelajar dan mahasiswa juga mencakup hak untuk berpartisipasi dalam aktivitas sosial dan politik. Mereka dapat terlibat dalam gerakan sosial, advokasi, atau kegiatan kemanusiaan yang mengejar tujuan-tujuan positif dalam masyarakat.
5. Ekspresi Kreatif: Kemerdekaan memberikan pelajar dan mahasiswa kesempatan untuk mengekspresikan kreativitas mereka melalui seni, sastra, musik, dan media lainnya. Ini memungkinkan mereka untuk memahami diri mereka lebih dalam dan berkontribusi pada keanekaragaman budaya.
6. Penghargaan Terhadap Keragaman: Kemerdekaan juga membawa pemahaman tentang nilai-nilai toleransi dan penghargaan terhadap keragaman. Pelajar dan mahasiswa memiliki kesempatan untuk berinteraksi dengan individu dari berbagai latar belakang budaya, agama, dan etnis, yang mengajarkan mereka pentingnya keberagaman dalam masyarakat.
7. Mengembangkan Kemampuan Berkontribusi: Kemerdekaan memberikan pelajar dan mahasiswa tanggung jawab untuk mengembangkan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada masyarakat. Ini dapat terjadi melalui proyek-proyek sukarela, kerja sosial, atau keterlibatan dalam inisiatif untuk meningkatkan kondisi sosial dan lingkungan.
Makna kemerdekaan bagi pelajar dan mahasiswa sangat mencerminkan semangat muda untuk belajar, berpartisipasi, dan berkontribusi dalam dunia yang lebih besar. Kemerdekaan ini memberi mereka kesempatan untuk membentuk masa depan mereka sendiri dan memberikan dampak positif pada masyarakat.
Makna kemerdekaan bagi guru dan
dosen
Makna kemerdekaan bagi guru dan
dosen mencakup aspek-aspek yang berkaitan dengan pendidikan, pembelajaran, dan
pengembangan intelektual. Berikut beberapa aspek penting mengenai makna
kemerdekaan bagi guru dan dosen:
1. Kebebasan Akademik: Kemerdekaan bagi guru dan dosen terkait erat dengan kebebasan akademik. Mereka memiliki hak untuk menyelidiki, mengajar, dan menyampaikan pandangan tanpa takut tekanan atau intervensi dari pihak-pihak eksternal.
2. Fleksibilitas Pengajaran: Kemerdekaan memberikan guru dan dosen fleksibilitas dalam merancang metode pengajaran yang paling sesuai dengan kebutuhan siswa atau mahasiswa mereka. Mereka dapat mengembangkan pendekatan kreatif dan inovatif untuk memfasilitasi pembelajaran yang efektif.
3. Pengembangan Kurikulum: Guru dan dosen memiliki kemerdekaan untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan peserta didik. Ini memungkinkan mereka untuk menjalankan pendekatan pendidikan yang relevan dan berdaya guna.
4. Pengembangan Penelitian dan Publikasi: Kemerdekaan membantu guru dan dosen untuk melakukan penelitian dan menghasilkan karya ilmiah. Mereka dapat menyelidiki topik yang diminati dan berkontribusi pada pengetahuan dalam bidangnya melalui publikasi.
5. Membangun Karier Akademik: Kemerdekaan juga berarti guru dan dosen dapat membangun karier akademik yang berdasarkan pada kemampuan mereka dalam pengajaran dan penelitian. Mereka dapat mengembangkan diri dan maju dalam bidang akademik tanpa tekanan yang tidak sehat.
6. Mengembangkan Kreativitas dan Inovasi: Kemerdekaan memungkinkan guru dan dosen untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif dalam pengajaran dan penelitian. Mereka dapat menciptakan pendekatan baru untuk memfasilitasi pemahaman dan pengembangan peserta didik.
7. Mengajarkan Nilai-nilai Kritis: Kemerdekaan memberi guru dan dosen kesempatan untuk mengajarkan nilai-nilai kritis, pemikiran kritis, dan analisis kritis kepada siswa dan mahasiswa. Mereka dapat membantu mengembangkan kemampuan siswa untuk menyaring informasi, menganalisis isu, dan mengajukan pertanyaan.
8. Mendorong Pemikiran Mandiri: Kemerdekaan dalam pendidikan juga bermakna guru dan dosen dapat mendorong siswa dan mahasiswa untuk memiliki pemikiran mandiri dan berpendapat berdasarkan pemahaman yang mereka kembangkan dari pendidikan.
Makna kemerdekaan bagi guru dan
dosen mencerminkan pentingnya kebebasan akademik dan profesionalisme dalam
mengembangkan pendidikan yang berkualitas. Kemerdekaan ini memberi mereka ruang
untuk berkontribusi pada pengembangan intelektual, sosial, dan kultural peserta
didik serta masyarakat pada umumnya.
Demikianlah makna kemerdekaan bagi pelajar/mahasiswa, guru dan dosen. selanjutnya dalam rangka memperigati kemerdekaan RI ke 78, akan kami posting makna kemerdekaan bagi profesi yang lain. (HAR, 15/8/2023)
Selasa, 08 Agustus 2023
STRATEGI PEMASARAN PENDIDIKAN
inspirasipendidikan.com- Sahabat
Inspirasi pendidikan, tentu banyak diantara kita yang aktif dalam dunia
pendidikan, ada yang sebagai guru, dosen, kepala sekolah, rektor, manajer pendidikan,
pengelola bimbingan belajar, dll. Upaya berkelanjutan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan terus dilakukan, seiring dengan itu seharusnya kepercayaan
dan animo publik juga harus dijaga. Masyarakat sebagai pengguna sekaligus
pemakai jasa pendidikan harus terus diyakinkan akan kualitas dari pengelolaan
pendidikan. Karena itu memerlukan strategi yang tepat. Salah satu strategi
tersebut adalah Strategi pemasaran dalam bidang pendidikan. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan visibilitas,
daya tarik, dan akhirnya jumlah siswa atau peserta didik.
Teristimewa untuk sahabat Inspirasi Pendidikan, Berikut kami
berikan beberapa strategi pemasaran pendidikan yang bisa Anda pertimbangkan
untuk diterapkan:
1. Penelitian Pasar: Lakukan riset pasar untuk memahami target audiens Anda, seperti usia, minat, kebutuhan, dan preferensi. Dengan informasi ini, Anda bisa merancang strategi yang lebih tepat.
2. Branding yang Kuat: Buat citra merek yang kuat dan konsisten untuk lembaga pendidikan Anda. Ini mencakup logo, warna, slogan, dan nilai-nilai yang ingin Anda sampaikan kepada calon siswa dan orang tua.
3. Situs Web dan Media Sosial: Miliki situs web yang informatif dan responsif serta jaringan media sosial yang aktif. Ini adalah cara yang efektif untuk berinteraksi dengan calon siswa dan memberikan informasi tentang program pendidikan Anda.
4. Konten Berkualitas: Buat konten yang relevan dan bermanfaat terkait pendidikan di blog, video, infografis, atau ebook. Ini akan menarik calon siswa dan membantu memperkuat citra lembaga Anda sebagai sumber informasi yang berharga.
5. Event dan Workshop: Selenggarakan seminar, workshop, atau webinar yang relevan dengan bidang pendidikan yang Anda tawarkan. Ini akan memperlihatkan kepakaran Anda dan memberi kesempatan bagi calon siswa untuk berinteraksi langsung dengan Anda.
6. Kemitraan dan Kerjasama: Bentuk kemitraan dengan sekolah-sekolah lain, perusahaan, atau lembaga lain yang bisa saling mendukung. Ini bisa berupa pertukaran informasi, promosi bersama, atau program kerjasama lainnya.
7. Promosi Khusus: Tawarkan promosi khusus, seperti potongan harga awal pendaftaran, beasiswa, atau program diskon untuk siswa yang mendaftar lebih awal.
8. Testimoni dan Cerita Sukses: Bagikan kisah sukses dari siswa-siswa sebelumnya yang telah berhasil berkat pendidikan dari lembaga Anda. Testimoni ini bisa menjadi bukti nyata mengenai kualitas pendidikan yang Anda tawarkan.
9. Iklan Berbayar: Gunakan iklan berbayar di platform seperti Google Ads atau media sosial untuk mencapai audiens yang lebih luas dan sesuai dengan profil calon siswa.
10.Kegiatan Komunitas: Terlibatlah dalam kegiatan-kegiatan komunitas lokal. Ini dapat membantu memperluas jaringan dan juga memperkuat keterlibatan dengan calon siswa dan orang tua.
11.Pengalaman Pengguna yang Baik: Pastikan bahwa setiap tahap dari proses pendaftaran hingga pengalaman belajar memberikan kesan yang baik kepada calon siswa.
12.Pemasaran Konten Berbayar (Paid Content Marketing): Buat konten berkualitas tinggi seperti e-book, panduan, atau kursus singkat yang relevan dengan bidang pendidikan Anda. Tawarkan konten ini secara gratis atau dengan biaya tertentu untuk menarik calon siswa.
Ingatlah bahwa setiap lembaga pendidikan memiliki situasi unik,
jadi Anda harus menyesuaikan strategi pemasaran Anda dengan tujuan,
nilai-nilai, dan keunikan yang dimiliki oleh lembaga Anda. Jangan ragu untuk
melakukan eksperimen, mengukur hasil, dan melakukan penyesuaian sesuai dengan
tanggapan yang Anda terima dari target audiens Anda.
Minggu, 06 Agustus 2023
BEASISWA UNGGULAN KEMENDIKBUDRISTEK 2023; SIMAK CARA MENDAPATKANNYA!
inspirasipendidikan.com-
Kementerian
Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) kembali membuka
kesempatan berharga bagi para mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa unggulan
pada jalur degree dan non degree. Beasiswa Unggulan ini
sebenarnya tidak hanya diperuntukkan kepada mahasiswa di jenjang S1, S2, dan S3
tetapi juga untuk pegawai Kemendikbudristek, masyarakat berprestasi dan
penyandang disabilitas. Skema biaya
untuk beasiswa unggulan untuk masyarakat berprestasi mencakup biaya pendidikan,
biaya hidup dan buku. Skema biaya untuk pegawai kemendikbudristek meliputi
biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, tunjangan awal
kuliah dan transport studi PP. sedangkan
bagi penyandang disabilitas mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku
dan biaya pendamping hidup.
Pemerintah
menggelontorkan beasiswa ini secara umum ingin meningkatkan kemampuan dan
kompetensi SDM Indonesia sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan NKRI.
Untuk mendapatkan beasiswa unggulan ini ditetapkan syarat-syarat tertentu yang
harus dipenuhi. Seperti diketahui bahwa peminat untuk mendapatkan beasiswa ini
sangat banyak sedangkan jumlahnya terbatas, maka sifatnya kompetetitif. Jadi
bagi sahabat inspirasi pendidikan yang menginginkan beasiswa ini maka cermati
betul-betul syarat yang harus dipenuhi, baca secara detail buku panduan
beassiwa unggulan yang akan kami share dibawah ini.
Download Panduan Beasiswa Unggulan 2023
Jangan lupa simak jadwal pendaftara beasiswa unggulan 2023 berikut ini:
2. Seleksi Tahap 1 : 18-22Agustus 2023
3. Pengumuman seleksi tahap 1 : 23 Agustus 2023
4. Seleksi Tahap 2 : 04 s.d 12 September 2023
5. Pengumuman hasil seleksi tahap 2 : 13 September 2023
6. Penjelasan dan teknis penanda tanganan kontrak: 21 s.d 30 September 2023
Selamat
berjuang untuk mendapatkan beasiswa, demi meningkatkan kemampuan dan kompetensi
diri untuk kemajuan NKRI. Salam Inspirasi!. (HAR, 06/08/2023)
Jumat, 14 Juli 2023
MENGENAL LEBIH JAUH TENTANG MATSAMA
inspirasipendidikan.com –
MATSAMA, kata ini memang sebagian orang masih asing, apalagi yang belum pernah
menyekolahkan anaknya di madrasah. Tetapi bagi guru, tenaga kependidikan dan
orang tua yang pernah bersekolah atau menyekolahkan anaknya di madrasah tentu
istilah ini bukan hal yang baru. Matsama adalah singkatan dari Masa Ta’aruf Siswa
Madrasah. Jika di sekolah yang dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Riset dan Teknologi, dikenal dengan nama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
(MPLS).
Masa Ta’aruf Siswa Madrasah
(Matsama) adalah masa orientasi atau kegiatan pertama masuk sekolah untuk
pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep
pengenalan diri, dan pembinaan awal budaya kekhasan madrasah. Matsama dilaksanakan
mulai dari tingkat Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah
(MI), Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah (MA). Matsama termasuk kegiatan
transisi agar siswa benarbenar secara mental siap mengikuti proses pembelajaran
di lingkungan belajar yang baru.
Melalui kegiatan ini, para siswa
baru madrasah akan dikenalkan lingkungan madrasah, kebiasaan dan
budaya madrasah, tata tertib, sistem pembelajaran termasuk mengenalkan guru dan tenaga
kependidikannya, keunikan dan keunggulan madrasah. Di samping itu, kegiatan
Matsama ini juga digunakan untuk mengenalkan sejak dini beberapa prinsip
yang menjadi pegangan tata kehidupan warga madrasah agar tercipta iklim
akademik yang kondusif sarat dengan nilai akhlakul karimah. Seluruh rangkaian kegiatan Matsama harus
didesain sedemikian rupa sehingga memberi pengalaman yang menyenangkan,
membahagiakan, dan tidakmenegangkan. Untuk itu penyelenggaraan Matsama harus
merujuk dalam Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016, tentang Pengenalan Lingkungan sekolah Bagi Siswa Baru
dan petunjuk teknisnya yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Islam
Kemenag RI melalui Direktor Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan.
Adapun tujuan dari pelaksanaan dari
kegiatan Matsama ini adalah sebagai berikut:
Mengenalkan kepada peserta didik baru terkait
lingkungan belajar yang baru, mengenali keadaan diri dan sosialnya agar
memiliki kesiapan mental dan dapat mudah menyesuaikan diri dalam mengikuti
proses pembelajaran selanjutnya.
1) Menumbuhkan
kebanggaan kepada para siswa-siswi baru terhadap madrasah, memahami
nilai-nilai madrasah, mencintai dan menjaga nama baik almaternya.
2)
Mengenalkan nila-nilai moderasi beragama, menumbuhkan budaya dan
jiwa inklusif tidak eksklusif, ramah, anti kekerasan
dan bullying, anti pelecehan seksual, dan menghargai harkat-martabat
kemanusiaan.
3)
Mengenalkan pola kebiasaan hidup bersih, sehat dan halal di
lingkungan madrasah, menumbuhkan sikap disiplin dan
tanggungjawab, serta mental madiri berprestasi.
Pelaksanaan Matsama diharapkan dapat
berjalan dengan baik, dapat mencapai tujuan, sarat dengan nilai
khas madrasah dan terhindar dari masalah kekarasan, perploncohan dan tindakan tidak berakhlak
lainnya. Maka ketentuan pelaksanaan Matsama diatur sesuai dengan ketentuan yang
terdapat dalam Permendikbud no 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan
Sekolah bagi siswa baru. (HAR_14/7/2023)
Kamis, 13 Juli 2023
ORANG TUA WAJIB TAHU TENTANG MPLS
inspirasipendidikan.com- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebentar lagi akan dimulai. Bagi orang tua yang memiliki anak yang akan memasuki jenjang baru bagi pedidikannya, seharusnya mempersiapkan anak-anaknya untuk masuk dalam dunia baru pendidikan dengan tanpa rasa cemas, atau kekhawatiran yang berlebihan. Mengapa demikian? Karena masa pengenalan lingkungan sekolah ini berbeda dengan zaman ketika orang tua mengikuti masa orientasi sekolah (MOS) yang bisa jadi sarat dengan perploncoan oleh seniornya. MPLS sudah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah melalui Permendikbud RI Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dilaksanakan melalui pendidikan yang edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan.
Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. Adapun tujuan dari MPLS adalah sebagai berikut:
1. Mengenali potensi diri siswa baru;
2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai,menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Kepala sekolah sebagai penanggung jawab dari kegiatan MPLS ini harus memastikan bahwa MPLS dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru;
2. Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara;
3. Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai;
4. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
5. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif;
6. Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya;
7. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah;
8. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa;
9. Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan
lingkungan sekolah;
10. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
Meskipun kegiatan ini menjadi hak guru, tetapi guru juga bisa melibatkan penyelenggaraan MPLS, bagi jenjang sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan, dapat dibantu oleh siswa apabila terdapat keterbatasan jumlah guru dan/atau untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dengan syarat sebagai berikut: (a). siswa merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dengan jumlah paling banyak 2 (dua) orang per rombongan belajar/kelas; (b) siswa tidak memiliki kecenderungan sifat-sifatburuk dan/atau riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan. Jika sekolah belum memiliki OSIS atau MPK, makabisa dibantu dnegan siswa dengan ketentuan: (a) siswa tidak memiliki kecenderungan sifat dan riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan; (b). memiliki prestasi akademik dan nonakademik yang baik dibuktikan dengan nilai rapor dan penghargaan nonakademik atau memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang dibuktikan dengan keikutsertaan dalam berbagai kegiatan positif di dalam dan di luar sekolah.
Bagi orang tua yang mengetahui bahwa ada indikasi pelaksanaan MPLS di sekolah anak-anaknya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka bisa melaporkan ke dinas pendidikan setempat. Bahkan dalam pasal 10 Permendikbud 18 tahun 2016 diatur secara eksplisit, yaitu:
Ayat 1: Siswa, orangtua/wali, dan masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran atas Peraturan Menteri ini kepada Dinas Pendidikan setempat atau Kementerian melalui laman
http://sekolahaman.kemdikbud.go.id, telepon ke 021- 57903020, 021-5703303, faksimile ke 021-5733125, email ke laporkekerasan@kemdikbud.go.id atau layanan pesan singkat (SMS) ke 0811976929.Ayat 2: Sekolah tidak dapat menuntut secara hukum atau memberikan sanksi dalam bentuk apapun kepada siswa, orangtua/wali, dan masyarakat yang melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud ayat (1) kecuali laporan tersebut terbukti tidak benar.
Contoh Kegiatan Dan Atribut Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan
Pengenalan Lingkungan Sekolah
1. Contoh Atribut Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah, seperti:
a. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
b. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
c. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
d. Alas kaki yang tidak wajar.
e. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi
konten yang tidak bermanfaat.
f. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
2. Contoh Aktivitas Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah:
a. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
b. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).
c. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
d. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
e. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
f. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Dengan mengetahui ketentuan tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini, maka orang tua khususnya tidak perlu khawatir untuk melepas anaknya mengikuti jenjang sekolah yang baru. Karena pada dasarnya MPLS ini bukanlah perploncoan, tetapi mempersiapkan anak-anak di lingkungan pendidikan yang baru dengan cara yang menyenangkan. Meskipun demikian jika ada sekolah atau oknum di sekolah yang bertindak melampaui batas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka pihak oran tua bisa melaporkan hal tersebut. Hal yang harus digaris bawahi adalah semua dimaksudkan untuk kepentingan anak-anak / calon siswa tersebut. Selamat mengikuti MPLS dengan semangat, optimis dan bahagia untuk semua calon siswa baru di manapun berada. Salam Inspirasi!