f ' Inspirasi Pendidikan

Inspirasi Pendidikan untuk Indonesia

Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Tapi, juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan.

Bersama Bergerak dan Menggerakkan pendidikan

Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki (Bung Hatta)

Berbagi informasi dan Inspirasi

Tinggikan dirimu, tapi tetapkan rendahkan hatimu. Karena rendah diri hanya dimiliki orang yang tidak percaya diri.

Mari berbagi informasi dan Inspirasi

Hanya orang yang tepat yang bisa menilai seberapa tepat kamu berada di suatu tempat.

Mari Berbagi informasi dan menginspirasi untuk negeri

Puncak tertinggi dari segala usaha yang dilakukan adalah kepasrahan.

Jumat, 23 Juni 2023

PENERAPAN HOTS DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN BAHASA INGGRIS PADA MATERI DESCRIBING PEOPLE

 

Eko Yuli Yanto, S.Pd.I (Penulis)

PENERAPAN HOTS DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN BAHASA INGGRIS PADA MATERI DESCRIBING PEOPLE
Oleh: Eko Yuli Yanto, S.Pd.I*

Upaya    peningkatan  proses  belajar  mengajar  merupakan  upaya  yang   paling   tepat   dilakukan mengingat peranannya yang sangat mempengaruhi proses belajar  mengajar dan hasil belajar siswa. Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa inggris yaitu kata curriculum yang berarti rencana pelajaran. (https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum, diakses pada 10 September 2022, jam 14.25 WIB).

Kurikulum dipahami sebagai seperangkat  pengaturan  mengenai  tujuan isi  dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan (UU no 20 Tahun 2003). Secara umum kurikulum merupakan subjek atau serangkaian topik pengajaran pada suatu lembaga pendidikan. Kurikulum meliputi seluruh fenomena pendidikan yang dapat dimengerti sebagai mendifinisikan dan menjelaskan ketentuan pelaksanaan suatu program pengajaran, yang harus diikuti oleh para siswa agar dapat menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu (http://ejournal.unkhair.ac.id/index.php/matematika/article/view/4129, diakses pada tanggal 10 September 2022, jam 14.56 WIB)

Nadiem Makarim (2019) menyatakan bahwa guru mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat sulit namun bersifat mulia. Guru diberikan tanggung jawab dalam membentuk masa depan bangsa tetapi dilandasi dengan aturan-aturan yang sangat banyak berupa persiapan administrasi yang harus disediakan oleh guru sehingga konsep mulia berbentuk pertolongan yang seyogiyanya harus dilakukan oleh guru kepada peserta didiknya menjadi tidak maksimal.

Menurut Eko Risdianto (2019:4) juga mengatakan bahwa kehadiran kurikulum merdeka belajar ini juga bertujuan untuk menjawab tantangan pendidikan di era revolusi industri 4.0 dimana dalam perwujudannya harus menunjang keterampilan dalam berpikir kritis dan memecahkan masalah, kreatif dan inovatif, serta terampil dalam berkomunikasi dan berkolaborasi bagi peserta didik.

Pada era digitalisasi saat ini perkembangan teknologi mempengaruhi kualitas dalam pendidikan. Nah, Melalui konsep ini peserta didik diberikan kebebasan dalam berpikir untuk memaksimalkan pengetahuan yang harus ditempuh. Konsep kurikulum abad 21 menuntut peserta didik harus mandiri dalam memperoleh ilmu baik dalam pendidikan formal maupun non formal. Kebebasan yang diterapkan dalam konsep abad 21 tersebut akan memberikan peluang kepada peserta didik untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya.

Didalam era digitalisasi ini, kemampuan Bahasa Inggris tidak bisa dielakkan lagi menjadi salah satu bahasa penghubung yang sangat vital dalam ranah komunikasi global. Bahasa Inggris merupakan bahasa komunikasi resmi dari banyak negara di dunia dan dipergunakan secara meluas. Hampir tiap negara di dunia menggunakan bahasa Inggris saat berkomunikasi. (www.kompas.com/skola/read/2//kenapa-bahasa-inggris-menjadi-bahasa-internasinal/ di akses pada hari Kamis, 10 September 2022 pukul 07.35 WIB). Menurut Wells yang dikutip dari Depdiknas dalam Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006: Bahasa Inggris merupakan alat untuk berkomunikasi secara lisan dan tulis. Kemampuan berkomunikasi dalam pengertian yang utuh adalah kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan atau menghasilkan teks lisan dan atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Keempat keterampilan inilah yang digunakan untuk menanggapi atau menciptakan wacana dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, mata pelajaran bahasa Inggris diarahkan untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan tersebut agar lulusan mampu berkomunikasi dan berwacana dalam bahasa Inggris pada tingkat literasi tertentu.

Karena pentingnya peran penguasaan Bahasa Inggris ini, maka Bahasa Inggris menjadi salah satu bahasa yang wajib di pelajari dalam jenjang Pendidikan SMP/MTs. Pada jenjang ini siswa SMP/MTs berada pada pembelajaran fase D seperti yang tertuang dalam Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran Bahasa Inggris dalam Keputusan Kepala BSKAP Nomor 003/H/KR/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.

Dalam melaksanakan pembelajaran Bahasa inggris pada jenjang MTs kelas VII, penulis akan fokus membahas tentang penerapan HOTS dalam meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris pada materi describing people.

High Order thingking skills (HOTS) atau kemampuan berpikir tingkat tinggi adalah salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik (https://lpmpjatim.kemdikbud.go.id/site/detailpost/mengenal-hots-rencana-pembelajarannya,  diakses 10 September 2022, pukul 15.00 WIB). HOTS merupakan puncak  kemampuan berpikir tingkat tinggi pada taksonomi bloom (https://gurusekali.com/defenisi/hots-higher-order-thinking-skill/, diakses 10 Sepetember 2022, pukul 15.00) . 

 Dalam buku College Academic Writing: A Genre-Based Prespective karya Dr. I Wy. Dirgeyasa, M.Hum (2017) menyatakan, tujuan atau fungsi social dari describing text adalah to describe a person, place or thing in such a way that a picture is formed in the reader’s mind. Sedangkan materi describing people adalah mendekripsikan orang dengan menyebutkan ciri-ciri fisik tertentu. Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa teks deskriptif pada materi describing people merupakan hal yang paling mendasar pada materi bahasa inggris khususnya pada fase D SMP/MTs. Karena materi ini menjadi awal dari peserta didik untuk mengasah kemampuan Bahasa Inggris dalam bidang vocabulary, speaking dan writing.  

Disini penulis sengaja memilih materi desribing people karena materi ini merupakan salah satu jenis materi yang ada kaitannya didalam kehidupan sehari-hari. Ketika memilih materi ini, penulis mengambil latar belakang masalah yang sering dihadapi oleh peserta didik. Dimana peserta didik masih kesulitan dalam mengidentifikasi, menyusun dan mempresentasikan ragam teks sederhana yang berkaitan dengan describing people. Juga permasalahan lain yang muncul karena kurangnya motivasi belajar siswa ketika dipaparkan dengan materi berbasis HOTS.

Penulis sudah beberapa kali menerapkan describing people pada kelas tingkatan rendah (kelas 7). Berdasarkan hasil evaluasi diakhir pembelajaran dimana capain ketuntasan siswa selalu diatas 80%, penulis berinisiatif untuk berbagi pengalaman dalam penerapan HOTS dalam meningkatkan kemampuan bahasa inggris pada materi describing people ini.

Pengimplementasian pembelajaran tersebut penulis jabarkan sebagai berikut; Pada bahasan materi describing people, guru meminta siswa untuk menjawab pertanyaan pemantik; who is your favorite teacher, why do you like him/her, how does she/he look like. Siswa diarahkan untuk menjawab pertanyaan yang dimaksud secara individu. Kemudian guru meminta siswa untuk saling mengamati teman yang ada disebelahnya. Kemudian siswa mencatat vocabulary penampilan temannya dan menuliskan kedalam paragraf dan menterjemahkan ke dalam bahasa inggris. Dari dua kegiatan diawal sudah termasuk dalam kategori HOTS yaitu mengamati (C4) dan mengkreasikan kedalam short paragraph (C6).

Langkah berikutnya, guru menampilkan slide tokoh atau public figure. Siswa dibimbing untuk mendeskripsikan dan menyebutkan tentang penampilan dari gambar tokoh tersebut. Misalnya, mulai dari rambut, bentuk wajah, hidung, dan lain sebagainya.  Guru memberi contoh mendeskripsikan penampilan dari publik figur. Contohnya; the hair is long, the eye is round, the nose is pointed, the face is round. Guru mengulang 2-3 kali pengulangan. Siswa diminta untuk memperhatikan, lalu ikut mengulang pengucapan kalimatnya.

Langkah selanjutnya, guru menampilkan gambar slide publik figur yang kedua. Kemudian meminta siswa untuk mendiskripsikan penampilan publik figur tersebut secara sederhana dengan mengikuti pola kalimat yang sudah dicontohkan oleh guru.. Kegiatan ini dilaksanakan sampai semua gambar slide publik figur selesai didiskripsikan. Dari kalimat-kalimat diskripsi yang sudah dibuat oleh siswa, siswa kemudian diminta untuk menyusun paraghraf descriptive sederhana. Tugas menyusun paragraph dari kalimat descriptive yang sudah ditemukan bersama-sama ini masuk dalam pembelajaran berbasis HOTS. Dimana kata kerja “menyusun” menurut taksonomi Bloom termasuk dalam analisis C6.

Pada pembelajaran Bahasa Inggris di abad 21 ini, memang kita sebagai dituntut untuk melalukan pembelajaran yang blended, menggabungkan dan mengkreasikan materi pembelajaran dengan tehnologi yang semakin canggih. Namun tak bisa dipungkiri, terkadang ada kendala atau keterbatasan sarana pembelajaran disekolah dan dari siswa yang tidak bisa kita hindari. Sudah menjadi tanggung jawab seorang guru untuk bisa mengambil keputusan dengan cepat dalam menghadapi permasalahan yang muncul dalam pembelajaran di kelas. Disini kreatifitas dan inovasi guru diperlukan. Dengan metode ini bisa menjadi alternatif solusi yang mungkin bisa menjawab permasalahan pembelajaran yang ada. Namun, sebagai guru yang profesional sudah seharusnya bisa mencari akar permasalahan yang muncul dan bisa memberikan alternatif solusi yang relevan, sehingga tujuan pembelajaran bisa tercapai dengan baik. Dengan metode ini setidaknya dua kompetensi siswa yaitu writing dan presenting sudah bisa terasah dengan baik.

Daftar Pustaka

Depdiknas dalam Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006

Dr. I Wy. Dirgeyasa, M.Hum (2017). College Academic Writing: A Genre-Based. Prespective karya

https://gurusekali.com/defenisi/hots-higher-order-thinking-skill/, diakses 10 Sepetember 2022, pukul 15.00

https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum, diakses pada 10 September 2022, pukul 14.25 WIB

https://lpmpjatim.kemdikbud.go.id/site/detailpost/mengenal-hots-rencana-pembelajarannya,  diakses 10 September 2022, puku; 15.00 WIB

https://www.kompas.com/skola/read/2//kenapa-bahasa-inggris-menjadi-bahasa-internasinal/ di akses pada hari Sabtu, 10 September 2022 pukul 07.35 WIB

Keputusan Kepala BSKAP Nomor 003/H/KR/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.

KURIKULUM DAN MODEL-MODEL PENGEMBANGANNYA Joko Suratno, Diah Prawitha Sari, dan Asmar Bani http://ejournal.unkhair.ac.id/index.php/matematika/article/view/4129/2669

Pengembangan Perangkat Pembelajaran Kurikulum Merdeka Belajar Juliati Boang Manalu1* , Pernando Sitohang2, Netty Heriwati Henrika Turnip3 : https://journal.mahesacenter.org/index.php/ppd/index


___________ 

EKO YULI YANTO, lahir di Ponorogo pada tahun 1981. Menjadi mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang terhitung mulai bulan Juli 2022 sebagai mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan mata pelajaran Bahasa Inggris. Memiliki hobby olahraga, membaca dan nonton. Saat ini masih aktif menjadi pendidik di MTs Terpadu Bina Putra Cendikia dan SMK Harapan Mulya Ponorogo



Kamis, 22 Juni 2023

OPINI: “WISUDA” UNTUK SIAPA?

 


Oleh: Afrilia Eka Prasetyawati*

“Wisuda untuk peserta didik TK, SD, sampai SMA  dilarang”. Begitu berita yang lagi viral di media sosial maupun di media elektronik lainnya.  Gonjang ganjing tentang wisuda akhir-akhir ini digaungkan oleh media bermula dari keluhan beberapa orang tua yang merasa keberatan dengan biaya wisuda yang harus dikeluarkan. Padahal setelah wisuda, para orang tua juga harus mempersiapkan biaya bagi anak-anaknya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Ada juga yang merasa bahwa wisuda adalah haknya para mahasiswa sebagai pertanda kelulusan dan akan memasuki dunia kerja, wisuda kehilangan maknanya, dan beberapa tanggapan lainnya.

Hal ini kemudian memantik tanggapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, melalui Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto yang menyatakan bahwa sejauh inipun tidak ada himbauan dan larangan bagi lembaga pendidikan yang akan mengadakan wisuda. Kendati demikian beliau menyatakan bahwa semua kegiatan yang melibatkan satuan pendidikan dengan orang tua/ wali murid hendaknya didiskusikan dengan komite sekolah. Hal ini mengacu pada Permendikbud nomor 75 tahun 2016. Menyikapi hal yang terjadi di atas, penulis mengajak semua orang tua/ wali, guru dan semua stakeholder untuk tidak terjebak dalam pro dan kontra masalah wisuda tersebut. 

Menurut KKBI Wisuda berarti peresmian atau pelantikan yang dilakukan dengan upacara khidmat. menurut definisi tersebut, maka apapun jenis kegiatannya, jika acara tersebut adalah pelantikan atau peresmian yang dilakukan secara khidmat maka bisa dikategorikan sebagai wisuda. Sehingga tidak terbatas pada kegiatan pendidikan. Sekarang, mari kita lihat definisi dalam bahasa Inggris menurut oxford learners dictionary, graduation means the act of successfully completing a university degree or studies at an American high school (www.oxfordlearnersdictionaries.com) Graduation means the fact of finishing a degree or other course of study at a university or school, or the ceremony at which you are officially said to be have finished(www.dictionary.cambridge.org).

Berdasarkan definisi tersebut dapat diketahui bahwa wisuda atau graduation tersebut tidak hanya dilakukan setelah selesai studi di jenjang perguruan tinggi, tetapi juga pada jenjang sekolah.

Jika penolakan terhadap wisuda yang digelar pada jenjang TK sampai SMA/SMK/sederajat oleh karena faktor biaya yang harus dikeluarkan oleh orang tua, maka masalah ini bisa dimusyawarahkan bersama antara orang tua dengan sekolah, atau komite sekolah dengan sekolah. Tentu saja hal ini kembali kepada kebijakan yang harus diambil secara bijak dengan melihat latar belakang sosial ekonomi dari orang tua/ wali murid, sehingga tidak memberatkan. Acara wisuda atau yang biasanya diberi nama Purna Siswa, Akhiris Sanah, dan beberapa istilah lain sejatinya merupakan penghargaan bagi anak yang juga sudah berjuang, belajar keras selama berada di sekolah, dan mereka siap untuk ke jenjang berikutnya. kesederhanaan acara perlu dipertimbangkan sehingga esensi pemberian penghargaan kepada anak yang sudah lulus tersebut tidak kehilangan maknanya, termasuk didalamnya memasukkan nilai-nilai pendidikan karakter pada anak.


Secara fair kita juga harus melihat bahwa banyak sekali lembaga pendidikan dari TK sampai sekolah menengah yang menggunakan acara wisuda/ purna siswa dengan sederhana dan kihidmat, didalamnya diisi acara sungkeman kepada orang tua, sebagai tanda ucapan terima kasih seorang anak kepada orang tuanya yang telah mengasuh, merawat, membesarkan dan membiayai pendidikan selama ini. Acara wisuda/ purna siswa juga digunakan sebagai ajang untuk memperlihatkan keterampilan, minat dan bakat dari para peserta didik. Sehingga bisa diambil kesimpulan bahwa sisi positif dari acara purna siswa/ wisuda ini juga sangat besar dampaknya. Termasuk di dalamnya dampak secara kelembagaan bagi sekolah, yaitu untuk menunjukkan mutu, promosi, dan kemampuan sekolah dalam mendidik siswa-siswinya. Lagi-lagi yang harus digaris bawahi adalah kesederhanaan acara dan tidak memberatkan orang tua.

Satu hingga dua dekade terakhir ini memang hampir semua sekolah mengadakan acara wisuda/ purna siswa, tetapi mengapa baru akhir-akhir ini diperdebatkan? Bukankan setiap acara itu pun dihadiri oleh para pejabat dari dinas pendidikan, pengurus komite, orang tua, dll dan tidak dipermasalahkan. Tentu saja itu semua karena tidak ada larangan, juga tidak ada himbauan untuk melakukan acara tersebut. Tetapi sebagai bentuk inovasi sekolah dalam upaya memberi ruang bagi kreatifitas siswa, ruang bagi penghargaan kepada siswa yang sudah selesai studi menuju jenjang berikutnya, maka dalam pandangan penulis sebaiknya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi tidak perlu mengeluarkan Surat Edaran atau Surat Keputusan mengenai pelarangan wisuda bagi siswa yang lulus TK, SD, SMP dan SMA/ sederajat. Biarkan ini menjadi ruang otonomi sekolah, karena masih ada tugas-tugas penting yang harus dilakukan oleh Kemendikbud Ristek untuk memajukan pendidikan di Indonesia.

Kelulusan siswa sudah dilakukan di semua jenjang, dan hampir semua kegiatan wisuda/ purna siswa atau istilah lainnya juga sudah dilaksanakan. Karena itu sebaiknya polemik ini segera diakhiri, jika ada yang keberatan karena wisuda dilakukan pada jenjang TK sampai sekolah menengah, itu adalah hak bagi orang tua/ wali murid, tetapi juga harus menghormati para orang tua/wali murid yang menginginkan anaknya diberikan ruang penghargaan atas jerih payahnya belajar melalui wisuda/ purna siswa. Anak yang sudah diwisuda itupun sesungguhnya menjadi pembuktian tanggung jawab orang tua untuk ikut mencerdaskan bangsa. Karena itu wisuda bukan monopoli bagi para mahasiswa saja. Tetapi hak bagi semua siswa. Yang terpenting adalah acara yang digelar tersebut perlu dimusyawarahkan sehingga tidak memberatkan orang tua, dikemas secara sederhana, tidak berlebihan dan penuh dengan nilai pendidikan.

 ________________ 

* Penulis adalah guru dan mahasiswa Program Magister PBSI UNIPMA Madiun




Selasa, 20 Juni 2023

“MENCONTEK” DI KALANGAN MAHASISWA: TRADISI ATAU BUKTI LEMAHNYA LITERASI?

Oleh: Dr. Hariyanto, M.Pd


    Bulan Juni-Juli bagi hampir semua perguruan tinggi adalah akhir dari semester genap, yang ditandai  dengan Ujian Akhir Semester (UAS). Pelaksanaan UAS tersebut dapat berbentuk tugas mandiri, tetapi kebanyakan dilaksanakan secara formal yaitu mengerjakan soal ujian dengan sistem kepengawasan yang dilakukan oleh dosen atau kepanitiaan yang dibentuk oleh perguruan tinggi. Ada pengalaman yang menarik selama ujian berlangsung, beberapa teman dosen juga seringkali memiliki pengalaman unik saat menjadi pengawas ujian, yaitu melihat beberapa mahasiswa berupaya bahkan sudah melakukan perbuatan “Mencontek” dengan berbagai bentuk dan variasinya.
    Mencontek adalah upaya-upaya yang dilakukan peserta didik untuk mendapatkan keberhasilan dengan cara yang tidak jujur. Pada kenyataannya perbuatan ini juga dilakukan oleh siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Beberapa riset pernah dilakukan. Seperti yang dilakukan pada siswa siswi di SMA di Surabaya sebagaimana disebutkan dalam artikel yang diterbitkan di jurnal Inopendas Jurnal Ilmiah Pendidikan, Prahesti, dkk (2022) menyebutkan bahwa 80 % siswa SMA di Surabaya pernah mencontek (58% sering, dan 28 % jarang).
    Beberapa jenis tindakan mencontek yang biasa dilakukan adalah menggunakan alat bantu HP/ gadget, sehingga bisa browsing di internet. Hal ini memiliki dampak besar untuk tindakan plagiasi. Mengganti jawaban saat pengawas lengah atau sedang keluar kelas sebentar, minta jawaban dari temannya secara langsung atau melalui kode-kode tertentu jika soalnya pilihan ganda, atau menulisnya jawaban di kertas kecil dan diberikan kepada teman yang membutuhkan, Sengaja membiarkan mahasiswa lainnya  menyalin pekerjaannya, dll. Sehingga tidak berlebihan jika ada pertanyaan adakah mencontek ini sudah menjadi tradisi ataukah menjadi pertanda lemahnya literasi bagi para pelajar atau mahasiswa?

Mengapa Mencontek? 
    Mencontek merupakan kategori perbuatan yang curang, tidak jujur. Meskipun demikian, beberapa siswa dan mahasiswa menganggapnya sebagai suatu perbuatan yang lumrah, mereka tidak merasa bersalah atas perbuatan yang dilakukan. Dalam perspektif pendidikan anti korupsi, mencontek adalah bibit-bibit kecil korupsi yang terjadi di lembaga pendidikan. apabila bibit korupsi ini dilakukan setiap saat ketika ada kesempatan, menjadi kebiasaan mahasiwa, maka dikhawatirkan nilai-nilai anti korupsi, tidak akan terintegrasi dalam diri mahasiwa. Sedangkan kita semua tahu bahwa mahasiswa adalah calon-calon pemimpin di masa depan. Generasi yang dianggap punya intelektualitas tinggi yang akan meneruskan membangun bangsa ini.
    Terdapat beberapa sebab mahasiswa melakukan perbuatan mencontek, antara lain (1) Prokatinasi; kebiasaan yang dimiliki mahasiswa untuk menunda-nunda pekerjaannya. Pekerjaan disini juga bisa berarti tugas-tugas yang diberikan dosen kepada mahasiswa. Akibatnya skala prioritas untuk bersungguh-sungguh dalam belajar tidak dilakukan. Metode belajarnya SKS (Sistem Kebut Semalam) menjelang akan dilakukan ujian. Bisa dibayangkan kesiapannya tentu kurang maksimal. Dampaknya adalah tidak bisa mengerjakan soal ujian dengan tepat. (2) Self efficacy; kurangnya kepercayaan diri dan kemampuan untuk bertindak. Mahasiswa yang melakukan perbuatan mencontek ini kebanyakan merasa tidak yakin atas jawaban yang dimilikinya, maka dia meminta jawaban dari mahasiswa lain yang belum tentu juga kebenaran dari jawaban tersebut. Kushartanti (2009) mengemukakan beberapa sebab mencontek yaitu rasa malas yang dimiliki mahasiswa, kecemasan menghadapi ujian yang berlebihan akan mendapatkan nilai yang tidak baik, motivasi belajar dan motivasi berprestasi rendah, keterikatan pada kelompok, keinginan untuk mendapatkan nilai tinggi, harga diri dan kendali diri yang lemah, perilaku impulsive dan mencari perhatian dari dosen atau teman yang lainnya.

Dampak Psikologis
    Melihat beberapa penyebab mencontek yang dikemukakan di atas, apabila hal ini dilakukan secara terus menerus, berulang setiap ada kegiatan ujian, maka beberapa dampak  dari mencontek secara psikologis,yaitu:
1.  Kurang percaya diri; Mahasiswa yang mencontek adalah mereka yang memiliki rasa percaya diri yang kurang. Sehingga mengandalkan contekan baik dari buku, gadget maupun dari teman sekelasnya;
2. Rendahnya harga diri; disadari atau tidak sebenarnya mahasiswa yang mencontek itu sedang mempelihatkan perbuatan yang merendahkan harga dirinya sebagai seorang mahasiswa, yang konon memiliki intelektualitas tinggi;
3. Kepribadian yang buruk; lingkungan dan kebiasaan mencontek ini jika dilakukan berulang-ulang, maka bisa menjadi sebuah karakter. Karakter buruk inilah yang  akan menjadi penghambat lajunya pembangunan di seluruh bidang, karena mahasiswa yang lulus dan bekerja, berkumpul di masyarakatnya, maka diperlukan mereka yang memiliki karakter kuat dan terpuji, memiliki integritas yang mumpuni.
4. Jika dibiarkan mencontek dilakukan di kelas, dan  pengawas memberikan kelonggaran atau tidak menegurnya, maka sama saja dengan memberikan kesempatan mahasiswa untuk bohong atau tidak jujur. Dengan kata lain mencontek sama dengan memupuk kebohongan.

Solusi
Berdasarkan hal-hal yang diuraikan di atas, maka perlu dicarikan solusi, sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan agar bisa sedini mungkin memutus mata rantai perbuatan mencontek ini. tentu saja hal tersebut memerlukan kerjasama beberapa pihak agar bisa mengembalikan mahasiswa yang sudah menggantungkan nilainya dari perbuatan mencontek tanpa harus belajar yang rajin. Langkah yang harus dilakukan adalah:
1.  Membangun kebiasaan sejak dini dari rumah/ orang tua. Menanamkan sikap yang positif kepada anak agar lebih percaya diri, memberikan keteladanan yang baik tentang arti penting kejujuran di manapun berada. Orang tua harus menyadari betul bahwa kejujuran memiliki arti yang lebih mulia dibandingkan kebanggaan anaknya mendapatkan nilai yang baik, tetapi diperoleh dengan cara yang tidak terpuji, seperti mencontek.
2. Tingkatkan kemampuan literasi mahasiswa, yang tidak hanya terbatas pada literasi membaca, tetapi juga kemampuan menulis, berhitung dll. Minat baca di kalangan mahasiswa bisa jadi menjadi pemicu tindakan Mencontek. Karena minimnya wawasan dan pengetahuan yang diperolehnya yang hanya bergantung pada bahan ajar yang diberikan dosen.
3.  Tingkatkan kompetensi Dosen. Dosen memiliki peran yang signifikan. Ketika mahasiswa banyak yang mencontek, maka sebaiknya mengevaluasi diri apakah ada yang salah dalam metode pembelajarannya ketika di kelas, ataukah jenis soalnya yang diberikan pada waktu ujian bukan kenis HOTS (high order thinking skills). Sudah saatnya soal-soal yang diberikan dalam ujian mahasiswa memberikan kesempatan mahasiswa mengemukakan pendapat kritis konstruktif, membuka wawasan mahasiswa bukan sekedar menekankan aspek kognitifnya saja.
4  Ketika pelaksanaan ujian berlangsung, maka upaya pencegahan perbuatan mencontek harus dilakukan, misalnya mahasiswa dilarang membawa HP atau alat komunikasi lain, tas tidak diperkenankan dibawa atau diletakkan ditempat yang sudah disediakan, dan pengawas melakukan tugasnya secara professional sebagaimana tugas dan tanggung jawab yang dibebankan.
5. Sarana dan prasarana yang nyaman juga menjadi salah satu faktor mahasiswa bisa mengerjakan ujian dengan baik. Misalnya: kenyamanan ruang ujian, jarak tempat duduk, kursi atau meja yang layak pakai, dll. Dalam konteks ini, maka pihak kampus yang harus menyediakannya.
6.  Tindakan tegas bagi yang melakukan perbuatan mencontek.
7.  Kampanyekan di kalangan mahasiswa agar tidak mencontek. Gerakan tidak mencontek saat ujian bisa menjadi upaya preventif di tengah masih maraknya kecenderungan mencontek di kalangan mahasiswa. BEM, HMJ atau organiasi intra kampus lainnya seyogyanya menjadi pioneer untuk mengkampanyakan hal ini.
    Harus disadari bahwa keberhasilan berbagai upaya mendegradasi perbuatan mencontek di perguruan tinggi memerlukan keseriusan dari civitas akademika. Yang lebih utama adalah munculnya kesadaran dalam diri mahasiswa untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji tersebut. Selanjutnya kesadaran tersebut disambut dengan memberikan apresiasi oleh dosen dengan memberikan penilaian yang mengedepankan aspek karakternya, tidak semata-mata dari hasil ujian, apalagi jika hasil ujiannya ditengarai dari hasil mencontek. Semoga mahasiswa di seluruh Indonesia, bisa bersikap dan berawawasan lebih terbuka serta memiliki integritas.

 _________________

* Penulis adalah pemerhati di bidang pendidikan


Minggu, 11 Juni 2023

GELIAT IKATAN MAHASISWA LAMONGAN (IKAMALA) DI BUMI REOG PONOROGO

 GELIAT IKATAN MAHASISWA LAMONGAN (IKAMALA)
DI BUMI REOG PONOROGO

Mahasiswa selalu identik dengan intelektualitas, progresifitas, agent of change, dan beberapa sebutan menarik lainnya yang menggambarkan semangat jiwa muda untuk selalu bangkit membawa perubahan di manapun. Begitu juga dengan sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lamongan (Ikamala) yang secara nasional sudah memiliki kepengurusan. Termasuk Ikamala yang berada di Kabupaten Ponorogo. Tanggal 10 Juni 2023 bisa menjadi tonggak mulai bangkitnya gerakan kemahasiswaan yang mewadahi mahasiswa asal Lamongan yang melanjutkan studi di Perguruan tinggi yang ada di Ponorogo. Bertempat di Aula kompleks Masjid Jannatul Firdaus, Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo, Ikamala mengadakan Musyawarah Besar (MUBES) untuk menentukan estafet kepemimpinan pada periode 2023-2024.

Pengurus IKAMALA Ponorogo periode 2023/2024
bersama Ketua Fornasmala dan Pembina Ikamala Ponorogo

Rangkaian MUBES tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 1630 WIB. Agenda yang dilakukan adalah pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) organisasi, Program kerja, dan dilanjutkan pemilihan ketua umum dan pelantikan pengurus baru periode 2023/2024. Istimewanya adalah Pengurus Nasional Forum Mahasiswa Lamongan juga turut hadir menghadiri perhelatan tersebut dan melantik pengurus yang dipilih secara demokratis tersebut. Dalam sambutannya Ketua Umum  Fornasmala, Muhammad Nasrullahil Aziz menyampaikan pentingnya berorganisasi, menjaga soliditas antar sesama mahasiswa di perantauan .

Pada kesempatan itu, teripilih menjadi ketua umum Ikamala Ponorogo yaitu Abdul Malik Khusaini, menggantikan Shahril Iqbal Falahi yang sudah habis masa bhaktinya. Acara yang digelar secara hikmat tersebut berlangsung gayeng dan juga dihadiri oleh Pembina Ikamala Ponorogo, yaitu Fahril Umaro, SH., MH dan Dr. Hariyanto, M.Pd .

Sebagai Pembina Ikamala, Dr. Hariyanto, M.Pd memberikan sambutan atas mubes tersebut. Dalam sambutanya disampaikan ucapan selamat dan rasa haru yang mendalam mengingat selama ini belum ada organisasi yang mengikat mahasiswa asal daerah Lamoangan. Ikamala menginisiasi dari kepemimpinan sebelumnya sampai dengan kepemimpinan yang sekarang. Karena itu beliau sangat berharap agar kepemimpinan sekarang lebih mampu mengidentifikasi mahasiswa asal Lamongan yang kuliah di Ponorogo, di semua perguruan tinggi yang ada di Ponorogo baik Perguruan Tinggu negeri maupun swasta. Penghargaan yang setinggi-tingginya juga diberikan kepada pengurus periode sebelumnya yang telah menginisiasi berdirinya Ikamala Ponorogo. Seluruh perangkat organisasi telah maksimal digerakkan melalui beberapa kegiatan, mulai kegiatan ilmiah, sampai acara buka bersama pada waktu bulan puasa dan berbagai kegiatan positif lainnya. Lebih lanjut beliau berharap agar Ikamala juga bisa menginisiasi untuk terjalinnya silaturahim orang-orang Lamongan selain mahasiswa yang sudah bertempat tinggal di Ponorogo.

Senada dengan hal itu, Pembina Ikamala Bapak Fahril Umaro, MH juga menyampaikan pesan untuk turut mempererat menjaga solidaritas dan kerukukan sesama saudara. Meskipun bukan saudara sedarah tetapi saudara sedaerah. Maka pantaslah dan menjadi kewajiban untuk saling mengingatkan, saling membantu, saling menyemangati agar tugas utama kuliah, kompetensi akademik maupun non akademik dapat dilaksanakan secara maksimal. Kagiatan yang hari ini dilakukan, antusiasme peserta yang hadir menunjukkan bahwa ada ikatan batin yang kuat untuk menyatu, jadi majlis ini merupakan wilayah ruhani karena yang hadir disini bukan karena dorongan materi, tetapi semata-mata untuk kebaikan, dan pangkal dari semua itu adalah mendapat ridho dari Alloh SWT.

Sebagai ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya acara Mubes secara lancar, dan terpilihnya Ketua dan pengurus periode 2023/2024, dilakukan pemotongan tumpeng setelah doa bersama yang dipimpin oleh Bapak Fahril,MH. Potongan tumpeng selanjutnya diberikan kepada Malik Khusaini selaku ketua Ikamala Ponorogo yang baru. Acara ditutup dengan perkenalan seluruh anggota dan sarasehan, yang didalamnya digunakan oleh seluruh anggota dan pengurus untuk saling asah, asih dan asuh.

Foto bersama jajaran pengurus Ikamala Ponorogo

Selamat untuk IKAMALA Ponorogo, semoga terus berkembang maju membawa kebermanfaat untuk mahasiswa Lamongan yang berada di Ponorogo dan bermanfaat untuk masyarakat di sekitarnya. Ingatlah selalu “Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung.”

"Bagi mahasiswa asal Lamongan yang kuliah di Ponorogo, di kampus manapun, Ikamala akan dengan senang hati untuk menerima bergabung menjadi saudara kami. IKAMALA Bangkit." Tegas Malik Khusaini, Ketua Ikamala Ponorogo.(HAR,  10 Juni 2023)


Selasa, 06 Juni 2023

Puisi : Untukmu Insan Mulia

 

Shakayla (tiga dari kiri)

Sahabat Inspirasi Pendidikan, Bulan Juni adalah akhir dari tahun ajaran baru bagi pendidikan dasar dan menengah. Seperti biasanya, semua lembaga pendidikan mengadakan acara perpisahan yang dikemas dalam berbagai bentuk, baik itu pentas seni maupun acara wisuda. Pada saat yang mengharukan sekaligus menyedihkan karena harus berpisah dengan guru yang telah mendidik, berpisah dengan teman-teman yang sudah bertahun-tahun bersama, dan sebagai moment mengucapkan terima kasih kepada orang tua dan semua orang yang banyak berjasa, maka puisi bisa dijadikan sebagai sebuah sarana yang tepat.

Berikut ini kami publikasikan sebuah puisi perpisahan yang tepat untuk dijadikan salah satu referensi untuk dibacakan pada saat perpisahan/ wisuda, khususnya bagi anak SD. Puisi ini adalah karya Shakayla A. El Queena, seorang siswi dari SDIT Qurrota A'yun Ponorogo dan pernah dibacakannya saat wisuda pada tanggal 03 Juni 2023. Sahabat Inspirasi Pendidikan dapat menggunakanya, dengan sedikit merubah dua kata terakhir dari puisi tersebut karena dalam puisi ini disebut nama sekolahnya. 

Selamat Membaca!

UNTUKMU INSAN MULIA

Karya: Shakayla A. El Queena

Inilah tangan kami, enam tahun lalu masih mungil

Kami datang bersama ayah bunda di gerbang pengetahuan

kau genggam dan kau tuntun menuju kelas satu

kau hapus rasa takut kami dengan senyummu

kau lepas kebodohan berganti dengan ilmu

inilah wajah kami, yang hari ini tak mampu menatap teduh wajahmu

inilah senyum kami, yang hari ini kucoba ukir manja meski tak mampu

inilah mulut kami, yang ingin berucap maaf tetapi lidah kelu dan kaku

inilah tangan kami, yang ingin menjabat erat demi mendapat restu

Untuk beranjak mengangkat sauh tak lagi berlabuh

Menuju harapan dan cita-cita yang masih jauh

Ustadz ustadzah, engkaulah bintang yang sinarnya menembus siang

menjadi penuntun arah peradaban

engkau adalah matahari yang mencerahkan kehidupan

yang cahayanya membuat kami  meluruskan jalan

Ustadz ustadzah, engkaulah insan mulia

Kawan…

Lihatlah wajah ustadz ustadzah kita

tanpa mereka kita bukanlah apa-apa

betapa sering mereka menahan amarahnya

demi mengajarkan kesabaran

betapa sering mereka menyembunyikan kesedihan

demi memberikan kebahagiaan

jika ada diantara kita

pernah berprasangka pada mereka

bersuara keras, tetapi menganggap marah

dinasehati, tapi dianggap memaki

dicubit tetapi mengadu dihimpit

diberi hukuman kedisiplinan,

dianggap diluar kewajaran

ketahuilah kawan… semua itu demi kebaikan

maafkan kami ustadz, maafkan kami ustadzah

Ayah…bunda, engkaulah insan mulia

Mengajarkan kami makna berbakti

Menyadarkan kami cara mengabdi

Membuat kami hingga saat ini bisa menikmati mentari di ufuk pagi

Sambil belajar, membaca, menulis, menghitung, dan mengaji

Kamilah yang membuatmu meneteskan air mata

Bermandi peluh tanpa mengeluh

Kamilah yang membuat wajahmu terlihat renta

Karena bekerja di luar batas daya

Hanya untuk kami, untuk bisa membiayai kami

Agar bisa belajar di sekolah terbaik

Maafkan kami ayah.. maafkan kami bunda

Yang tidak bisa merasakan bagaimana lelahnya kakimu berdiri

Yang belum bisa menghaluskan kasarnya telapak tanganmu

Inilah kami anakmu…

Yang hanya mampu berucap

Terima kasih ayah… terima kasih bunda

Terima kasih ustadz ustadzahku

Selamat berpisah SDIT Qurrota A’yun ku.                                                                                                

                                                                                  Ponorogo, 30 Mei  2023

                                                                                  Shakayla  A. El Queena


Launcing Buku Karya Siswa





Senin, 29 Mei 2023

PUISI: GURU

inspirasipendidikan.com- Sahabat Inspirasi Pendidikan, berikut ini kami publikasikan sebuah puisi yang berjudul Guru.  Puisi berjudul "Guru" ini adalah karya Afrilia Eka Prasetyawati, seorang guru di sebuah sekolah menengah Kejuruan di Ponorogo. Puisi yang dilatar belakangi oleh kegelisahan dalam melihat fenomena pembelajaran saat ini, termasuk kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru. Perdebatan dalam batinnya tentang hakekat dari profesi guru dituangkannya dalam bentuk puisi "Guru".
Puisi ini mendapatkan penghargaan sebagai JUARA II TINGKAT NASIONAL dalam Lomba menulis puisi tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Veteran Bangun Nusantara pada tanggal 21 Februari 2023. 

Penulis, Afrilia (dua dari kanan)

GURU
Karya: Afrilia Eka Prasetyawati

Gurukah aku?
Yang congkak berbangga  ilmu
Didepan murid yang dianggap dungu
Yang melangkah gagah dengan buku tebal
Didepan murid yang dianggap bebal

Gurukah aku?
Berseragam rapi 
Tampil wibawa di panggung kelas yang sepi
Di depan murid  yàng tak bernyali
Meski hanya untuk  angkat jari

Gurukah aku?
Berbicara lantang tentang pengetahuan
Yang dikarang orang dari segala zaman
Tanpa pernah menghasilkan 
Karya diri bersimpul pengalaman

Gurukah aku?
Yang berbangga dengan profesi
Mengejar sertifikasi mengumpulkan  pundi pundi
Hingga lalai makna mengabdi

Gurukah aku?
Mengajar, mendidik, menebar ilmu
Menata siswa agar luhur berperilaku
Menyiapkan, menyambung generasi 
Demi tugas dan masa depan negeri

Akukah guru? 
Pahlawan selaksa tanda jasa
Pengukir peradaban
Gurukah aku???

Ponorogo, 30 Desember 2022

Jumat, 19 Mei 2023

PERAN MAHASISWA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI

 

PERAN MAHASISWA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI

Pemberantasan korupsi di Indonesia memiliki sejarah panjang. Tidak mengherankan jika korupsi seolah menjadi bahaya laten yang selalu merongrong kesejahteraan masyarakat Indonesia. Anehnya justru pelakunya adalah orang Indonesia sendiri yang kebanyakan adalah mereka yang memiliki pendidikan tinggi dan memiliki kewenangan dalam pemerintahan di berbagai level dari yang tertinggi sampai pemerintahan desa, bahkan bisa juga sampai di level terkecil RT. Indonesian Coruption Watch (ICW) bahkan pernah menyatakan bahwa lebih dari 80 % penyumbang korupsi di Indonesia adalah perguruan tinggi. Mengapa bisa begitu? Hal ini dikarenakan mereka rata-rata yang melakukan tindak korupsi, dan telah ditangkap oleh penegak hukum adalah mereka yang berpendidikan tinggi atau pernah kuliah di perguruan tinggi.

Tentu saja ini adalah ironi mengingat mereka yang berpendidikan tinggi adalah para cendekiawan, mahasiswa yang sudah lulus dan mengerti benar dampak dari perbuatan korupsi bagi keberlanjutan sebuah negara atau bangsa. Disinilah perlu disadari dan dievaluasi secara berkelanjutan apakah yang menjadi penyebabnya. Selanjutnya diketemukan formula yang tepat untuk mencegah dan memberantasnya.

Berbagai latar belakang peraturan tentang pemberantasan korupsi sudah dikeluarkan bahkan sejak era orde baru. Sebagai sebuah Tetapi sampai sekarang nampaknya korupsi masih saja terjadi. Dasar hukum yang dipakai dalam pemberantasan korupsi diantaranya:

1.   1. UU No. 3 tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-undang ini dikeluarkan di masa Orde Baru pada kepemimpinan Presiden Soeharto. UU No. 3 tahun 1971 mengatur pidana penjara maksimum seumur hidup serta denda maksimal Rp 30 juta bagi semua delik yang dikategorikan korupsi.

2.    2.  Ketetapan MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN

Usai rezim Orde Baru tumbang diganti masa Reformasi, muncul Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Sejalan dengan TAP MPR tersebut, pemerintah Presiden Abdurrahman Wahid membentuk badan-badan negara untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi, antara lain: Tim Gabungan Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Ombudsman Nasional, Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara dan beberapa lainnya.

3.     3.  UU no 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN

Undang-undang ini dibentuk di era Presiden BJ Habibie pada tahun 1999 sebagai komitmen pemberantasan korupsi pasca tergulingnya rezim Orde Baru. Dalam UU no 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN ini dijelaskan definisi soal korupsi, kolusi dan nepotisme, yang kesemuanya adalah tindakan tercela bagi penyelenggara negara.

4.   4. UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiUndang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi pencetus lahirnya KPK di masa Kepresidenan Megawati Soekarno Putri. Ketika itu, Kejaksaan dan Kepolisian dianggap tidak efektif memberantas tindak pidana korupsi sehingga dianggap perlu adanya lembaga khusus untuk melakukannya. 

5.    5. UU No 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

6.  6. Permenristekdikti Nomor 33 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penyelenggaraan Pendidikan Anti  Korupsi (PAK) di Perguruan Tinggi.

 

Pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, namun juga pendidikan dan pencegahan. Oleh karena itu Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengeluarkan peraturan untuk menyelenggarakan pendidikan antikorupsi (PAK) di perguruan tinggi. Melalui Permenristekdikti Nomor 33 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Perguruan Tinggi, perguruan tinggi negeri dan swasta harus menyelenggarakan mata kuliah pendidikan antikorupsi di setiap jenjang, baik diploma maupun sarjana. Selain dalam bentuk mata kuliah, PAK juga bisa diwujudkan dalam bentuk kegiatan Kemahasiswaan atau pengkajian, seperti kokurikuler, ekstrakurikuler, atau di unit kemahasiswaan. Adapun untuk Kegiatan Pengkajian, bisa dalam bentuk Pusat Kajian dan Pusat Studi.

 Peran Mahasiswa dalam Pecegahan dan Pemberantasan Korupsi

Dalam sejarah tercatat bahwa mahasiswa mempunyai peran penting dalam menentukan perjalanan bangsa Indonesia. Dengan idealisme, semangat muda, dan kemampuan intelektual tinggi yang dimilikinya mahasiswa mampu berperan sebagai agen perubahan (agent of change). Peran mahasiswa tersebut terlihat menonjol dalam peristiwa-peristiwa besar seperti Kebangkitan Nasional tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945, lahirnya Orde Baru tahun 1966, dan Reformasi tahun 1998. Maka tidaklah berlebihan jika mahasiswa diharapkan juga dapat menjadi motor penggerak utama gerakan anti korupsi di Indonesia.

Dalam strategi pemberantasan korupsi terdapat 3 (tiga) unsur utama, yaitu: pencegahan, penindakan, dan peran serta masyarakat. Ketiga unsur tersebut harus melibatkan mahasiswa di dalamnya, yaitu pencegahan, penindakan dan peran masyarakat. Pencegahan adalah seluruh upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya perilaku koruptif. Pencegahan juga sering disebut sebagai kegiatan Anti-korupsi yang sifatnya preventif.  Penindakan adalah seluruh upaya yang dilakukan untuk menanggulangi atau memberantas terjadinya tindak pidana korupsi. Penindakan sering juga disebut sebagai kegiatan Kontra Korupsi yang sifatnya represif. Peran serta masyarakat adalah peran aktif perorangan, organisasi kemasyarakatan, atau lembaga swadaya masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Peran penting mahasiswa tersebut tidak dapat dilepaskan dari karakteristik yang mereka miliki, yaitu: intelektualitas, jiwa muda, dan idealisme. Dengan kemampuan intelektual yang tinggi, jiwa muda yang penuh semangat, dan idealisme yang murni telah terbukti bahwa mahasiswa selalu mengambil peran penting dalam sejarah perjalanan bangsa ini.

Dalam konteks gerakan anti-korupsi mahasiswa juga diharapkan dapat tampil di depan menjadi motor penggerak. Mahasiswa didukung oleh kompetensi dasar yang mereka miliki, yaitu: intelegensia, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian untuk menyatakan kebenaran. Dengan kompetensi yang mereka miliki tersebut mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan, mampu menyuarakan kepentingan rakyat, mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif, dan mampu menjadi watch dog lembaga-lembaga negara dan penegak hukum.

 Keterlibatan Mahasiswa

Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi pada dasarnya dapat dibedakan menjadi empat wilayah, yaitu: di lingkungan keluarga, di lingkungan kampus, di masyarakat sekitar, dan di tingkat lokal/nasional. Lingkungan keluarga dipercaya dapat menjadi tolok ukur yang pertama dan utama bagi mahasiswa untuk menguji apakah proses internalisasi anti korupsi di dalam diri mereka sudah terjadi. Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di lingkungan kampus tidak bisa dilepaskan dari status mahasiswa sebagai peserta didik yang mempunyai kewajiban ikut menjalankan visi dan misi kampusnya. Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di masyarakat dan di tingkat lokal/nasional terkait dengan status mahasiswa sebagai seorang warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya.

Dengan kekayaan yang sangat melimpah ini, rakyat Indonesia seharusnya dapat hidup lebih baik dan bahkan sangat mungkin untuk menjadi yang terbaik di dunia ini. Sudah sewajarnya kalau penduduk Indonesia hidup sejahtera jika melihat kekayaan yang dimiliki tersebut. Tidak ada orang yang kelaparan, tidak ada orang yang menderita karena sakit dan tidak mampu untuk berobat, tidak ada lagi kebodohan karena setiap orang mampu bersekolah sampai tingkat yang paling tinggi, tidak ada orang yang tinggal di kolong jembatan lagi karena semua orang mempunyai tempat tinggal layak, tidak ada kemacetan yang parah karena kota tertata dengan baik, anak-anak tumbuh sehat karena ketercukupan gizi yang baik. Anak-anak jalanan, pengemis, dan penyakit masyarakat lain sudah menjadi cerita masa lalu yang sudah tidak ada lagi. Anak yatim, orang-orang usia lanjut hidup sejahtera dan diperhatikan oleh pemerintah.

Oleh sebab itu mari satukan langkah, mari perangi korupsi dengan mengawali dari diri sendiri, dengan harapan besar bagi kejayaan negeri ini serta kesejahteraan bangsa yang ada di dalamnya. Tidak ada yang tidak mungkin di muka bumi ini, sesuatu yang besar selalu diawali dengan satu langkah kecil namun pasti dan penuh integritas. (HAR, 19/05/2023)