inspirasipendidikan.com – Sahabat
inspirasi pendidikan, khususnya calon mahasiswa baru di manapun berada terebih
dulu kami ucapkan selamat dan sukses ya..
karena sebentar lagi akan memasuki dunia pendidikan yang penuh dengan
tantangan. Dunia kampus yang akan memberikan calon mahasiswa bekal untuk
mencapai cita-cita yang lebih tinggi. Kini predikatmu sudah tak lagi siswa,
tetapi terselip kata”maha” di depannya, jadi mahasiswa. Terkadang para camaba masih membayangkan
seperti apa sih dunia kampus? teman lebih banyak, jauh dari orang tua, harus
bisa memanage semuanya sendiri, belum apa-apa sudah heboh cari kost, dll. nah…
disinilah serunya perjalanan hidup anda menjadi pribadi yang lebih dewasa dan
mandiri.
Pada awal masuk kuliah nanti, kampus akan mengadakan acara PKKMB
(Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru). Ada juga yang tidak
menggunakan istilah tersebut sepeti OPSPEK (Orientasi Program Studi dan
Pengenalan Kampus). PBAK (Pendidikan Budaya Akademik Kampus) dll. Apapun
istilahnya tetap saja ini dimaksudkan sebagai sarana untuk memperkenalkan dunia
akademik/kampus bagi mahasiswa baru. “Wah… gak bahaya tah??” eitt.. jangan su’udzon
dulu ya.., tentu saja aman donk karena PKKMB sekarang ini tidak seperti zaman
dulu yang kental terhadap perploncoan, sehingga mahasiswa baru cemas dan
khawatir mengikuti masa ini. PKKMB saat ini sudah diatur sedemikian rupa
pedomannya oleh Dirjen DiktiRistek, dan semua hal yang terkait dengan
pelaksanaannya harus mengacu pada pedoman tersebut. Nah.. sekarang mari kita
cari tahu lebih dalam seputar pedoman PKKMB tahun 2023.
PKKMB memiliki tujuan menyiapkan mahasiswa baru melewati proses transisi
menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri, mempercepat proses adaptasi
mahasiswa dengan lingkungan yang baru, dan memberikan bekal untuk
keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Kegiatan ini dapat
dijadikan titik tolak pembinaan idealisme, penguatan rasa cinta tanah air, dan
kepedulian terhadap lingkungan. Kegiatan PKKMB untuk menciptakan generasi yang
berkarakter, religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan berintegritas. PKKMB
diharapkan menjadi wahana penanaman 5 (lima) program gerakan
nasional revolusi mental yaitu Indonesia melayani,
Indonesia bersih, Indonesia tertib, Indonesia mandiri, dan Indonesia bersatu.
Melalui PKKMB, mahasiswa diberikan bekal agar mampu berproses dalam
melaksanakan tridharma perguruan tinggi, sehingga kelak menjadi lulusan
yang memiliki kedalaman ilmu, keluhuran akhlak, cinta tanah air, dan berdaya
saing global.
Landasan Hukum
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
4. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
5. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan
Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana
Nasional;
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020
tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,
Riset dan Teknologi; dan
8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan
Perguruan Tinggi.
Asas Pelaksanaan
Asas pelaksanaan PKKMB terdiri dari:
1.
Asas
keterbukaan, yaitu semua kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara
terbuka, baik dalam hal pembiayaan, materi/substansi kegiatan, berbagai
informasi waktu maupun tempat penyelenggaraan kegiatan;
2.
Asas
demokratis, yaitu semua kegiatan dilakukan dengan berdasarkan kesetaraan semua
pihak, dengan menghormati hak dan kewajiban masingmasing pihak yang terlibat
dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru; dan
3.
Asas
humanis, yaitu kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan kemanusiaan
yang adil dan beradab, dan prinsip persaudaraan serta antikekerasan
Hasil Yang Diharapkan
1. Memahami dan mengenali lingkungan barunya, terutama organisasi dan struktur perguruan tinggi, sistem pembelajaran dan kemahasiswaan
2. Meningkatnya kesadaran berbangsa, bernegara, dan cinta tanah air dalam diri mahasiswa baru;
3. Memahami arti pentingnya pendidikan yang akan ditempuhnya, pendidikan karakter dan pengembangan kompetensi bagi pembangunan bangsa serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari;
4. Terciptanya persahabatan dan kekeluargaan antar mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan;
5.Tercipta mahasiswa yang selalu mengedepankan sikap sebagai intelektual;
6.Memahami kiat sukses belajar dan mengembangkan diri di perguruan tinggi;
7. Terciptanya generasi unggul yang mandiri dan bertanggung jawab; dan
8.Terciptanya pembelajar yang lincah dan tangguh.
Materi PKKMB Tahun
2023
Merujuk pada
pedoman PKKMB tahun 2023, materi PKKMB pada dasarnya dapat dikembangkan sendiri
oleh masing-masing perguruan tinggi, meskipun demikian beberapa tema materi
yang diberikan oleh Dirjen dikti juga harus diberikan sesuai dengan bobot yang
sudah ditetapkan. Materi tersebut antara lain tentang:
1. Kehidupan berbangsa, bernegara dan pembinaan kesadaran bela negara,
bobot 10% - 20 %.
2. Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia, bobot 30%-40%;
3. Perguruan tinggi di era revolusi industry 4.0 dan society 5.0
bobotnya 10% -15 %
4. Pengembangan karakter sebagai mahasiswa agar memiliki sikap
intelektual, anti kekerasan seksual, anti perundungan, anti narkoba, anti
korupsi dan kampus sehat, bobot 15 % - 20 %;
5. Pengenalan keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (P3L)
dan/atau materi yang disesuaikan dengan kebutuhan perguruan tinggi (muatan
lokal), bobotnya 15%-25 %.
Kegiatan PKKMB ini
diselenggarakan oleh kepanitiaan di perguruan tinggi masing-masing dengan melibatkan unsur pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan.
Panitia berada di bawah
koordinasi pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan dan bertanggung jawab kepada pimpinan perguruan tinggi.
Demikianlah seputar PKKMB tahun 2023, diharapkan setelah membaca artikel ini para calon mahasiswa baru memiliki gambaran tentang apa yang akan dialami pada waktu masuk pertama kali sebagai mahasiswa baru. Untuk panduang selengkapnya dapat di download pada link di bawah ini. Semoga bermanfaat. Salam Inspirasi!