inspirasipendidikan.com- Akademisi, Peneliti, Dosen, Guru,
Mahasiswa dan sebagian siswa SMA/ sederajat tentu tidak asing lagi dengan
istilah Jurnal Penelitian. Apalagi bagi dosen yang memiliki kewajiban untuk
publikasi ilmiah, salah satunya melalui artikel yang dipublikasikan di jurnal
terakreditasi. Perguruan tinggi saat ini sudah mewajibkan mahasiswanya untuk
publikasi artikel ilmiah di jurnal. Bahkan bagi mahasiswa S1 pada beberapa
perguruan tinggi publikasi di jurnal ilmiah bisa menggantikan ujian skripsi,
tentu syarat dan ketentuannya berlaku sesuai aturan yang berlaku di perguruan
tinggi tersebut. Bagi mahasiswa S2 dan S3 ini menjadi persyaratan wajib untuk
bisa lulus, ada yang mengharuskan bagi mahasiswa S2 minimal jurnal tersebut
sudah terakreditasi Sinta 3, ada juga yang terakreditasi Sinta 2. Sedangkan
mahasiswa S3, menjadi syarat kelulusannya adalah publikasi di jurnal ilmiah
terakreditasi minimal Sinta 2. Khusus bagi mahasiswa yang bisa mempublikasikan
pada jurnal internasional terindeks scopus, bahkan tidak perlu ujian terbuka
dan bisa dinyatakan lulus. Ini pun harus disesuaikan dengan peraturan akademik
yang berlaku di perguruan tinggi tersebut.
Bagaimana mengetahui peringkat akreditasi
suatu jurnal penelitian? Sahabat inspirasipendidikan.com bisa mengaksesnya di
laman https://sinta.kemdikbud.go.id/
. Laman tersebut memberikan informasi yang lengkap mengenai peringkat
akreditasi seluruh jurnal ilmiah yang sudah terakreditasi di Indonesia, mulai
peringkat akreditasi Sinta 1 sampai dengan peringkat akreditasi Sinta 6.
Pembaca bisa mengakses website dari setiap jurnal dan dapat mengunduh informasi
hasil penelitian yang dimuat dalam jurnal tersebut tanpa dipungut biaya/
gratis. Dengan demikian, bagi peneliti atau mahasiswa yang akan mencari
penelitian yang relevan dengan yang diperlukan akan mendapatkan hasil yang uptodate.
Terdapat 267.532 penulis dari 5461 afiliasi (perguruan tinggi /penerbit), dan
1960 departments.
Terkait dengan akreditasi jurnal nasional, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah memfasilitasi untuk pelaksanaan akreditasi jurnal. Secara periodik juga akan diinformasikan peringkat dari masing-masing jurnal. Sahabat inspirasipendidikan.com bisa mengaksesnya di laman https://arjuna.kemdikbud.go.id/ untuk mengetahui lebih jauh tentang akrediasi jurnal atau yang biasa disingkat dengan “Arjuna.” Baru-baru ini tanggal 31 Juli 2023 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 79/E/KPT/2023, tanggal 11 Mei 2023 diumumkan Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah periode I Tahun 2023.
Diinformasikan juga: 1). bagi usulan akreditasi baru, maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepadapengelola jurnal dengan masa berlaku akreditasi dimulai dari volume dan nomor yangdinilai baik. (2) Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi naik peringkat atau turun peringkat maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal dengan masa akreditasi dimulai dari volume dan nomor yang diajukan dan dinilai. (3). Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi peringkatnya tetap sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal dengan masa berlaku akreditasi dimulai dari volume dan nomor yang diajukan dan dinilai. (4). Bagi jurnal yang sudah terakreditasi dan namanya tercantum dalam SK sebelumnya serta belum memiliki sertifikat dapat meminta sertifikat terdahulu. (5) Bagi jurnal yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 79/E/KPT/2023, tanggal 11 Mei 2023 dapat mengajukan akreditasi ulang setelah menerbitkan 4 nomor terbaru dari nomor terakhir yang diajukan pada saat akreditasi terakhir melalui laman http://arjuna.kemdikbud.go.id dengan mengajukan hanya 1 (satu) nomor terbitan terakhir.
Nah.. sahabat
inspirasipendidikan.com dapat mengakses informasi tentang peringkat akreditasi
jurnal tahun 2023 pada link dibawah ini. Kami sampaikan selamat dan sukses bagi
yang mendapatkan peringkat akreditasi lebih baik dari periode sebelumnya, dan
tetap semangat berkarya bagi yang jurnalnya terakreditasi. (HAR, 02/08/ 2023)