Afrilia Eka Prasetyawati: Penulis |
Karya sastra adalah sebuah karya yang mengungkapkan perasaan seseorang yang terkemas dalam sebuah tulisan ataupun sebuah cerita yang bisa mempengaruhi pembacanya (Faidah, 2018). Pendapat yang senada diungkapkan oleh Arifin (2019) bahwa karya sastra adalah karya kreatif dari penulis yang merupakan hasil imajinasi penulisnya yang menghasilkan ide-ide baru/ gagasan yang selama ini sudah ada tetapi diperbaharui lagi. Berdasarkan dua pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa karya sastra adalah capaian hasil belajar dari seseorang/penulis yang menghasilkan hasil kreativitas tertulis dari penulis yang berisi pengalaman hidup, kritik, saran, bahkan bernilai pendidikan, dan nilai-nilai lainnya.
Apa hubungannya dengan pendidikan karakter? Kusnoto (2017) mengungkapkan bahwa pendidikan karakter tidaklah sesuatu yang baru, tidak juga suatu mata pelajaran kelas, juga bukan suatu kurikulum, tetapi merupakan suatu penguatan dari proses pembelajaran dan sebagai roh dalam suatu pendidikan. Pendidikan karakter menjadi fokus dalam dunia pendidikan di Indonesia, karena kemerosotan moral adalah masalah penting yang sangat mengkhawatirkan (Anggreani, Purnomo, & Hidayat, 2021). Sekarang ini, pendidikan karakter merupakan suatu tantangan besar yang berhubungan dengan kemerosotan moral di dalam masyarakat maupun di lingkungan pemerintahan (Suraji & Sastrodiharjo, 2021). Pendapat tersebut tidaklah berlebihan jika kita mengamati banyaknya kasus perundungan yang terjadi di lembaga pendidikan, banyaknya pelajar yang terlibat dalam perkelahian antar pelajar, tawuran pelajar, kasus penyalahgunaan narkoba dan zat terlarang lainnya. Media seolah setiap hari memberitakan hal tersebut. Berdasarkan siaran Pers dari KPAI sebagaimana dipublikasikan di laman resmi KPAI, diketahui bahwa data sampai Agustus 2023 terdapat 87 kasus perundungan, anak korban kekerasan fisik dan psikis sebanyak 236 kasus, korban kekerasan seksual sebanyak 487 kasus.
Presiden Indonesia mengeluarkan kebijakan melalui Perpres No 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter agar hal-hal yang terkait karakter dan moral peserta didik tidak semakin meburuk.Selanjutnya dilakukan kajian mendalam dan ditemukan bahwa terdapat delapan belas nilai pendidikan karakter yang bersumber dari Agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komunikatif, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial, Tanggung Jawab. Kebijakan ini haruslah disambut oleh seluruh lembaga pendidikan dengan berbagai metode agar penguatan pendidikan karakter bisa diimplementasikan dan berhasil sesuai tujuannya. salah satu terobosan yang dapat dilakukan adalah melalui pembelajaran sastra pada mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Pembelajaran karya sastra sebagai bagian dari pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah, bisa menjadi salah satu upaya untuk mengangkat kembali marwah pendidikan Indonesia agar menghasilkan lulusan yang cerdas tetapi tetap menunjung tinggi nilai-nilai pendidikan karakter. Hal ini tidaklah berlebihan karena beberapa riset menunjukkan bahwa pembelajaran sastra memiliki manfaat terhadap pengembangan sikap positif dari peserta didik. Kanzunnudin dalam Harmanti (2020) menyatakan bahawa penyajian karya sastra yang komunikatif dapat memberikan manfaat bagi pengarang dan pembacanya, membentuk kepribadian, menambah imajinasi, meningkatkan ekspresi, dan konstruktif. Sastra tidak hanya menyajikan sesuatu yang menarik dan memberikan suatu hiburan, sastra juga mampu menumbuhkan rasa keindahan. Disamping itu, sastra juga mampu memberikan pencerahan mental dan intelektual. Materi karya sastra yang terdapat dalam bahan ajar, harus dapat digunakan sebagai alat dalam membangun karakter. Maksudnya, jika hanya sekedar membaca sebuah karya sastra saja itu tidakakan mampu memperbaiki karakter, tetapi jika diimbangi dengan kegiatan apresiasi seperti kreasi maka hal itu akan membangun karakter seseorang (Septiningsih, 2015).
Penjelasan tersebut secara tidak langsung menyatakan peran karya sastra sebagai upaya penguatan pendidikan karakter. Hal ini tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan, semua memerlukan proses dan waktu yang cukup lama untuk bisa melhat keberhasilan dari program penguatan pendidikan karakter di lembaga pendidikan. Kunci utamanya adalah kepala sekolah guru dan tenaga kependidikan di sekolah harus bisa memberikan contoh teladan yang baik. Misalnya: tentang kedisiplinan, religiusitas, peduli sosial, dll. Guru yang menggunakan bahan ajar salah satu jenis karya sastra misalnya novel, cerpen dan jenis lainnya harus lebih variatif dalam mengimplementasikan metode pembelajaran, sehingga peserta didik tidak merasa jenuh dalam belajar dan mendapatkan asupan nilai-nilai pendidikan karakter. Jika hal ini mampu diterapkan pada semua jenjang pendidikan di Indonesia, maka bisa dipastikan tujuan pendidikan karakter akan dapat tercapai, dan visi, misi serta tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam Pasal UU No 20 tahun 2003 akan segera bisa tercapai yaitu bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.