Redaksi Inspirasi Pendidikan mengucapkan
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 77
"PULIH LEBIH CEPAT, BANGKIT LEBIH KUAT"
f '
Berbagi Inspirasi dan informasi pendidikan
Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Tapi, juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan.
Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki (Bung Hatta)
Tinggikan dirimu, tapi tetapkan rendahkan hatimu. Karena rendah diri hanya dimiliki orang yang tidak percaya diri.
Hanya orang yang tepat yang bisa menilai seberapa tepat kamu berada di suatu tempat.
Puncak tertinggi dari segala usaha yang dilakukan adalah kepasrahan.
Redaksi Inspirasi Pendidikan mengucapkan
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 77
"PULIH LEBIH CEPAT, BANGKIT LEBIH KUAT"
Perkembangan
teknologi saat ini, dinamika yang terjadi di masyarakat, latar belakang sosial,
budaya, agama, ekonomi, suku, dan lain-lain yang ada di suatu wilayah binaan harus
bisa dipotret dengan bijak oleh Babinsa sebagai bekal pembinaan di wilayah
binaannya. Babinsa merupakan kunci utama
dalam membaca serta mendeteksi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang
dapat merusak sendi-sendi pertahanan dan keamanan negara. Babinsa
merupakan pelaksana Danramil dalam melaksanakan
fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan dibidang hankam
dan pengawasan fasilitas dan prasarana pertahanan dan keamanan di pedesaan. Babinsa juga
merupakan pelaksana tugas dari Danramil dalam pelaksanaan pembinaan teritorial yang berhubungan dengan
perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengarahan serta pengendalian potensi
wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk
dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang
guna kepentingan Hankam Negara.
Berdasarkan hal
tersebut, maka Babinsa Desa Mertapada Kulon telah berupaya untuk melaksanakan
tugas pokoknya, yang tentu saja tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama yang
sinergis dengan unsur pemerintahan Desa. Kemajuan pembangunan desa Mertapada
Kulon tidak akan berhasil dengan baik jika masyarakatnya tidak memiliki
kepedulian dan rasa ikut bertanggung jawab serta rasa ikut memiliki desanya.
Pemberdayaan masyarakat sangat diperlukan untuk mengelola dan mengembangkan
potensi baik sumber daya manusia yang dimiliki maupun sumber daya alamnya guna
peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Salah satu potensi
yang dimiliki oleh Desa Mertapada Kulon adalah bidang pendidikan. Memiliki
lembaga pendidikan dari jenjang PAUD sampai perguruan tinggi, bahkan memiliki
pesantren sebanyak 76 pesantren. Banyaknya lembaga pendidikan dan pesantren
seharusnya beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk ikut
membangun desanya. Pada praktiknya, masih banyak masyarakat yang belum
berpartisipasi dalam kegiatan yang diadakan oleh desa, misalnya keamanan
lingkungan, kebersihan desa, termasuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan
penyebaran covid 19. Sebagai bukti kurang aktif dalam pencegahan penyebaran
Covid 19 adalah kurang patuhnya masyarakat
kepada protokol kesehatan. Akibatnya pada awal tahun 2021, data yang terpapar
Covid 19 sebanyak 220 Kasus.
Babinsa
dituntut untuk lebih nyata dalam menjalankan tugasnya. Berbagai upaya dilakukan
bersama dengan unsur pemerintahan Desa. Membina komunikasi dan hubungan baik
dengan para pengasuh pesantren, para kyai, tokoh masyarakat, para pendidik,
tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat yang ada di desa Mertapada Kulon.
Tujuannya adalah agar para tokoh tersebut bisa menjadi teladan, ikut memotivasi
dalam memberdayakan masyarakat, dan tentu saja menjadi bagian dari kemajuan
pembangunan desa. Upaya yang dilakukan ini sudah mulai menunjukkan
keberhasilan. Terbukti dalam pencegahan penyebaran covid 19, Satgas Covid 19
desa mendapat penghargaan sebagai Satgas covid terbaik dan mendapat kunjungan
kehormatan dari Aster Panglima TNI Mayor jendral TNI Madsuni pada bulan April
2021.
Pemberdayaan masyarakat desa Mertapada Kulon adalah sebuah upaya dengan peluang besar untuk keberhasilan memajukan desa, mengingat potensi besar yang sudah dimiliki desa Mertapada Kulon. Lingkungan masyarakat yang agamis, dan kepatuhan pada ajaran agama juga merupakan modal besar untuk tegaknya NKRI. Karena itu tugas Babinsa disini adalah mengimplementasikan ‘hubbul wathan minal iman’ cinta tanah air adalah sebagian dari iman, kepada seluruh masyarakat. Sehingga kecintaan tanah air ini bisa diwujudkan dengan ikut bersama membangun desanya sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki. Babinsa akan terus berjuang memajukan desa binaanya. Dengan motto “BERBUAT TERBAIK, BERANI, TULUS DAN IKHLAS.”
* Penulis adalah Babinsa Desa Mertapada Kulon
Rokok adalah
silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi
tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau
yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan
membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain.
Rokok biasanya
dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat
dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir,
bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang
memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari
merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung(walapun pada
kenyataanya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).
Manusia di
dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika,
untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika
bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu
ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa.
Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi
berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa
orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol
masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.
Setiap
batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih 4 000 bahan kimia beracun
yang membahayakan dan boleh membawa maut. Dengan ini setiap sedutan itu
menyerupai satu sedutan maut. Di antara kandungan asap rokok termasuklah bahan
radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat
(acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga
(DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) yang digunakan
di “kamar gas maut” bagi pesalah yang menjalani hukuman mati, dan banyak lagi.
Bagaimanapun, racun paling penting adalah Tar, Nikotin dan karbon monoksida.
Tar mengandung sekurang-kurangnya 43 bahan kimia yang diketahui menjadi penyebab kanker (karsinogen).
Nikotin
turut menjadi puncak utama risiko serangan penyakit jantung dan strok. Hampir
satu perempat mangsa penyakit jantung adalah hasil puncak dari tabiat merokok.
Di Malaysia, sakit jantung merupakan menyebab utama kematian sementara strok
adalah pembunuh yang keempat.
Karbon
Monoksida pula adalah gas beracun yang biasanya dikeluarkan oleh kenderaan.
Apabila racun rokok itu memasuki tubuh manusia ataupun hewan, yang akan membawa
kerusakkan pada setiap organ, yaitu bermula dari hidung, mulut, tekak, saluran
pernafasan, paru-paru, saluran penghazaman, saluran darah, jantung, organ
pembiakan, sehinggalah ke saluran kencing dan pundi kencing, yaitu apabila
sebahagian dari racun-racun itu dikeluarkan dari badan.
Jenis Rokok
Rokok dibedakan menjadi beberapa
jenis. Pembedaan ini didasarkan atas bahan pembungkus rokok, bahan baku atau
isi rokok, proses pembuatan rokok, dan penggunaan filter pada rokok.
Rokok berdasarkan bahan pembungkus.
• Klobot : rokok yang bahan
pembungkusnya berupa daun jagung.
• Kawung : rokok yang bahan
pembungkusnya berupa daun aren.
• Sigaret: rokok yang bahan
pembungkusnya berupa kertas
• Cerutu : rokok yang bahan
pembungkusnya berupa daun tembakau.
Rokok berdasarkan bahan baku atau isi.
• Rokok Putih : rokok yang bahan
baku atau isinya hanya daun tembakau yang
diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
• Rokok Kretek : rokok yang bahan
baku atau isinya berupa daun tembakau dan
cengkeh yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
• Rokok Klembak: rokok yang bahan
baku atau isinya berupa daun tembakau, cengkeh,
menyan yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
Rokok berdasarkan proses pembuatannya.
• Sigaret Kretek Tangan (SKT): rokok
yang proses pembuatannya dengan cara digiling atau dilinting dengan menggunakan
tangan dan atau alat bantu sederhana.
• Sigaret Kretek Mesin (SKM): rokok
yang proses pembuatannya menggunakan mesin.
Seorang perokok biasanya mulai merokok waktu sejak bangun pagi berkisar antara 6 – 30 menit. Perokok sedang menghabiskan rokok 11 – 21 batang dengan selang waktu 31-60 menit setelah bangun pagi. Perokok ringan menghabiskan rokok sekitar 10 batang dengan selang waktu 60 menit dari bangun pagi.
1. Tipe perokok yang dipengaruhi
oleh perasaan positif. Dengan merokok seseorang merasakan penambahan rasa yang
positif. menambahkan ada 3 sub tipe ini :
a. Perilaku merokok hanya untuk menambah atau
meningkatkan kenikmatan yang sudah
didapat, misalnya merokok setelah minum kopi atau makan.
b. Perilaku merokok hanya dilakukan sekedarnya
untuk menyenangkan perasaan.
c. Kenikmatan yang diperoleh dengan memegang
rokok. Sangat spesifik pada perokok pipa. Perokok pipa akan menghabiskan waktu
untuk mengisi pipa dengan tembakau sedangkan untuk menghisapnya hanya
dibutuhkan waktu beberapa menit saja. Atau perokok lebih senang berlama-lama
untuk memainkan rokoknya dengan jari-jarinya lama sebelum ia nyalakan dengan
api.
2. Perilaku merokok yang dipengaruhi
oleh perasaan negatif. Banyak orang yang menggunakan rokok untuk mengurangi
perasaan negatif, misalnya bila ia marah, cemas, gelisah, rokok dianggap
sebagai penyelamat. Mereka menggunakan rokok bila perasaan tidak enak terjadi,
sehingga terhindar dari perasaan yang lebih tidak enak.
3. Perilaku merokok yang pecandu,
mereka yang sudah pecandu akan menambah dosis rokok yang digunakan setiap saat
setelah efek dari rokok yang dihisapnya berkurang. Mereka umumnya akan pergi
keluar rumah membeli rokok, walau tengah malam sekalipun, karena ia khawatir
kalau rokok tidak tersedia setiap saat ia menginginkannya.
4. Perilaku merokok yang sudah
menjadi kebiasaan. Mereka menggunakan rokok sama sekali bukan karena untuk mengendalikan
perasaan mereka.
Suatu program kampanye anti merokok yang dilakukan dapat dijadikan contoh dalam melakukan upaya pencegahan agar tidak merokok, karena ternyata program tersebut membawa hasil yang menggembirakan. Kampanye anti merokok ini dilakukan dengan cara membuat berbagai poster, film dan diskusi- diskusi tentang berbagai aspek yang berhubungan dengan merokok. Lahan yang digunakan untuk kampanye ini adalah sekolah-sekolah, televisi atau radio. Pesan- pesan yang disampaikan meliputi:
Meskipun orang tuamu merokok, kamu
tidak perlu harus meniru, karena kamumempunyai akal yang dapat kamu
pakai untuk membuat keputusan sendiri.
Iklan-iklan merokok sebenarnya
menjerumuskan orang. Sebaiknya kamu mulai
belajar untuk tidak terpengaruh oleh iklan seperti itu.
Kamu tidak harus ikut merokok hanya
karena teman-temanmu merokok.Kamu bisa menolak ajakan mereka untuk ikut
merokok.
Perilaku merokok akan memberikan
dampak bagi kesehatan secara jangka pendek maupun jangka panjang yang nantinya
akan ditanggung tidak saja oleh diri kamu sendiri tetapi juga akan dapat
membebani orang lain (misal: orang tua)
Bahaya
Merokok
Beberapa
bahaya rokok diantaranya :
Rokok meningkatkan resiko kefatalan
bagi penderita pneumonia dan gagal
jantung, serta tekanan darah tinggi.
Asap rokok mengandung kurang lebih
4000 bahan kimia yang 200 diantaranya
beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Beberapa zat
yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin, karbon monoksida, dsb.
Asap rokok yang baru mati di asbak
mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung
bahan pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi
kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap
rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan raya yang
macet.
Seseorang yang mencoba merokok
biasanya akan ketagihan karena rokok
bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun. Seorang perokok
berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas.
Harga rokok yang mahal akan sangat
memberatkan orang yang tergolong
miskin, sehingga dana kesejahteraan dan kesehatan keluarganya sering dialihkan
untuk membeli rokok. Rokok dengan merk terkenal biasanya dimiliki oleh
perusahaan rokok asing yang berasal dari luar negeri, sehingga uang yang
dibelanjakan perokok sebagaian akan lari ke luar negeri yang mengurangi devisa
negara. Pabrik rokok yang mempekerjakan banyak buruh tidak akan mampu
meningkatkan taraf hidup pegawainya, sehingga apabila pabrik rokok ditutup para
buruh dapat dipekerjakan di tempat usaha lain yang lebih kreatif dan
mendatangkan devisa.
DAFTAR
PUSTAKA
Aditama, T.Y. 2013. Generasi Muda Sehat, Generasi tanpa
Rokok. Diakses tanggal 20 November 2013. http://www.depkes.go.id/index.php? vw=2&id=2316.
Aliansi Pengendalian Tembakau Indonesia, 2013. Peta
Jalan Pengendalian Produk Tembakau Indonesia. Surakarta, Muhammadiyah
University Press.
An, D.T.M., et.al. 2013. Knowledge of The Health Consequences
of Tobacco Smoking: a CrossSectional Survey of Vietnamese Adult. Glob Health
Action, 6:18707. http://dx.doi. org/10.3402/gha.v6i0.18707
Armstrong,
Sue., 1982. Pengaruh Rokok Terhadap Kesehatan. Kesehatan Populer Arcan,
Jakarta.
Bustan, M.N. 2007. Epidemiologi Penyakit Tidak Menular.
Jakarta: Rineka Cipta
Chafetz,
M.D. Morris., 1990. Merokok dan Kesehatan. Ilmu Pengetahuan Populer, Jilid 9,
PT. Widyadara Grolier International Inc, Jakarta.
Danusantoso,
Halim., 1991, Rokok dan Perokok, Kesehatan Populer, Arcan, Jakarta.
Eriyanto dan Mardiana, 2010. Efektivitas Media Film
dalam Meningkatkan Pengetahuan Siswa tentang Aborsi. Jurnal Kesehatan Masyarakat,Universitas
Negeri Semarang, 5 (2):125-130.
Hamida, K., Zulaikah, S. and Mutalazimah., 2012. Efektivitas
Penyuluhan Gizi dengan Media Komik untuk Meningkatkan Pengetahuan tentang
Keamanan Makanan Jajanan Sekolah Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Kemas, Unnes, 8 (1):69-76.
Ikhsan, H. 2013. Pengaruh Pendidikan Kesehatan Bahaya
Merokok terhadap Perilaku Mengurangi Konsumsi Rokok pada Remaja (Studi Kasus di
Dukuh Kluweng Desa Kejambon Kecamatan Taman kabupaten Pemalang). Abstrak.
Jurnal Ilmu Keperawatan dan Kebidanan, 2 (1). http://www.e-jurnal. com/2013/10/pengaruh-pendidikan-kesehatan-bahaya.html
Istiqomah, U. 2003. Upaya Menuju Generasi Tanpa Rokok.
Surakarta: CV. Setia Aji.
Kusnoputranto,
Haryoto., 1995, Toksikologi Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Indonesia bekerjasama dengan Pusat Penelitian SDM dan Lingkungan,
Jakarta.
Mulyono,
Djoko., 1995. Merokok dan Penyakit Kardiovaskuler, Jurnal Kedokteran dan
Farmasi, No.9. Tahun XXI, PT. Grafiti Medika Pers, Jakarta.
Nuradita dan Mariyam, 2013. Pengaruh Pendidikan Kesehatan
terhadap Pengetahuan tentang Bahaya Rokok pada Remaja di SMP Negeri 3 Kendal.
Jurnal Keperawatan Anak, 1 (1):44- 48.
Puryanto, Santoso, E.J., dan Sayono. 2012. Pengaruh Pendidikan
Kesehatan terhadap Pengetahuan dan Sikap Siswa tentang Bahaya Merokok. Abstrak.
Jurnal Penelitian Keperawatan.
Salaudeen, A., Musa, O., Akande, T., Bolarinwa, O. 2011.
Effects of Health Education on Cigarette Smoking Habits of Young Adults in Tertiary
Institutions in a Northern Nigerian State. Health Science Journal, 5, Issue 3.
Saraswati, L. K. 2011. Pengaruh Promosi Kesehatan terhadap
Pengetahuan tentang Kanker Serviks dan Partisipasi Wanita dalam Deteksi Dini
Kanker Serviks. Thesis. Surakarta: UNS.
Septiyaning, I. 2013. Duh, 60% Siswa SD di Mojosongo
Pernah Merokok! Solopos. Com. Minggu, 2 Juni 2013.
Sukendro, S. 2007. Filosofi Rokok: Sehat tanpa
Berhenti Rokok. Yogyakarta: Pinus Book Publisher.
Surani, S., Reddy, R., Houlihan, A. E., Parrish, B.,
Evans-Hundanall, G. L., and Guntupalli, K. . 2011. Effect of Smoking : Baseline
Knowledge among Schhool Children and Implementation of the “AntE Tobacco”
Project. International Journal of Pediatrics, Article ID 584589. http://dx.doi.org/10.1155/2011/584589.
Tumigolung, H.C.S., dkk. 2013. Pengaruh Pendidikan
Kesehatan terhadap Tingkat Pengetahuan Siswa tentang Bahaya Merokok di SMA Negeri
1 Manado. Abstrak. E-Jurnal Keperawatan UNSRAT, 1 (1) http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jkp/article/view/2186
JALAN
PANJANG MENUJU OTONOMI DAERAH
Sejarah perjalanan bangsa Indonenesia
mengalami pasang surut, masa kejayaan, masa suram dan bangkit lagi, begitu seterusnya. Tahun
1997 sampai tahun 1998 adalah masa orde baru dimana kepemimpinan Presiden
Soeharto mengalami kemerosotan tajam. Kepemimpinan Soeharto menerapkan sistem
pemerintahan yang sentralistik, yaitu semua kebijakan dibuat oleh pemerintahan
pusat, sehingga daerah hanya melaksanakan kebijakan apa yang diputuskan oleh
pemrintah pusat. Daerah hanyalah kepanjangan pemerintahan pusat. Sistem
pemerintahan yang sentralistik itu tidak lagi dipercaya dapat menyelesaikan
problematik bangsa yang semakin rumit dan kompleks.
Gejolak politik pada tahun 1998 sebetulnya sudah dimulai pada
tahun 1997 dimana krisis moneter secara global terjadi. Tidak hanya di
Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. Negara tetangga seperti Malaysia,
Singapura, Thailand, Philiina dll juga mengalami hal yang sama. Tetapi
Negara-negara tersebut bisa bertahan dan tidak terjadi gejolak politik yang
berarti. Hal yang berbeda terjadi di Indonesia, dimana gejolak politik terjadi
luar biasa. Dipicu dengan krisis moneter, krisis ekonomi, berkembang menjadi
krisis multi dimensi, maka terjadi gelombang protes besar-besaran di kalangan
masyarakat. Puncaknya adalah ketika beliau menytakan mengundurkan diri pada
tanggal 21 Mei 1998. Tetapi ternyata ini tidak menjadi akhir, justru kemelut
semakin meruncing. Kekisruhan terjadi dimana-mana. Tuntutan reformasi menggema
ke seluruh negeri. Perubahan sistem pemerintahan sentralistik dirubah menjadi
desentralisasi.
Maka dimulailah era reformasi dengan sistem desentralisasi dengan diundangkannya
UU RI Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. UU Nomor 22 tahun 1999
ini memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri.
Berdasarkan Pasal 1 (h) dijelaskan bahwa Otonomi Daerah adalah kewenangan
Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Kewenangan daerah menjadi semakin luas, hal ini diatur
dalam Bab IV pasal 7 sampai dengan pasal 13. Secara tersurat dijelaskan di
dalamnya tentang desentralisasi yang diserahkan kepada daerah. Sebagai sebuah
kebijakan yang baru, maka UU ini pun masih menimbulkan polemik di masyarakat
dan dianggap tidak sesuai dengan ketatanegaraan di Indonesia, maka diperlukan
perubahan UU tersebut.
Tanggal 15 Oktober 2004,
Presiden Megawati
Soekarnoputri mengesahkan Undang- Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. Menurut UU No 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, definisi otonomi daerah sebagai
berikut:
“Otonomi daerah adalah hak, wewenang
dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat
setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Berdasarkan UU
tersebut, maka otonomi luas diberikan kepada daerah. Namun demikian pada saat
itu DPR mengajukan RUU yang kemudian disetujui oleh semua anggta DPR dan
akhirnya disahkanlah UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dapatlah diketahui bahwa terjadi
beberapa kali perubahan UU tentang Pemerintahan Daerah. Hal tersebut
dikarenakan karena pada UU No 22 tahun
1999 menyatakan bahwa pemilihan Bupati/ Wali Kota, Gubernur dilakukan oleh DPRD
begitu juga dengan pemberhentiannya. Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan
esensi dari desentralisasi yang memberikan hak dan kewenangan besar pada
masyarakat untuk berdemokrasi memilih calon pemimpinnya sendiri. Hadirnya UU No
32 tahun 2004 justru mengembalikan hak pemilihan oleh rakyat. Sementara itu UU
nomor 23 tahun 2014 kembali lagi mengatur bahwa kepala daerah dipilih, diangkat
dan diberhentikan oleh DPRD.
Melihat berkembangnya pemikiran dan
aspirasi masyarakat yang berkembang saat itu, maka kemudian Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang PERPU NO 2 tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya
UU 23 tahun 2014 yang sudah dirubah tersebut juga mengalami perubahan lagi yaitu pada UU Nomor 9 tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah.
Berdasarkan uraian sebelumnya, dapat
dilihat bahwa untuk menerapkan sebuah kebijakan yang baru tersebut tidaklah
mudah. Perubahan dari sistem pemerintahan yang sentralistik menjadi
desentralisasi memerlukan waktu untuk belajar dan mengkaji setiap kekurangan
dari implementasinya. Inkonsistensi peraturan perundangan yang disebutkan di atas
adalah ikhtiar dari pemerintah dan DPR untuk mencari format yang tepat dalam
membangun Indonesia melalui Otonomi Daerah. Tentu saja tidak dapat dipungkiri
bahwa ada kepentingan-kepentingan tertentu yang masuk, dimungkinkan kepentingan
partai politik, kepentingan pengusaha, kepentingan golongan organisasi
masyarakat, dll. Tetapi di atas semua itu adalah kepentingan bangsa dan negara
Indonesia yang harus diutamakan.
Beberapa permasalahan masih saja
sering terjadi dalam pada awal implementasi otonomi daerah. Menurut Kristiono
(2015) permasalahan yang sering terjadi adalah sebagai berikut:
1) Pemahaman
terhadap konsep desentralisasi dan otonomi daerah yang belum mantap
2)
Adanya
eksploitasi Pendapatan Daerah
3) Masih adanya sebagian elit yang mengemukakan
sentimen putra daerah
keanekaragaman daerah, serta
peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem
penyelenggaraan pemerintahan
Negara.
Tujuan otonomi daearah membebaskan
pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu
dalam menangani urusan
domestik, sehingga pemerintah pusat berkesempatan mempelajari, memahami
dan merespon berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat dari padanya.
Pemerintah pusat hanya berkonsentrasi pada perumusan kebijakan makro nasional
yang bersifat strategis. Sehingga pemerintah daerahlah yang dianggap lebih
memahami dan mengetahui kebutuhan masyarakat di daerahnya. Pembangunan daerah
memerlukan partisipasi masyarakat di daerah tersebut sebagai bentuk ikut
memiliki daerah tersebut. Namun yang harus diingat adalah semua dalam bingkai
untuk kepentingan rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu
konsekuensi otonomi adalah kewenangan daerah yang lebih besar dalam pengelolaan
keuangannya, mulai dari proses pengumpulan pendapatan sampai pada alokasi
pemanfaatan pendapatan daerah tersebut. Dalam kewenangan semacam ini sebenarnya
sudah muncul inherent risk, risiko
bawaan, bahwa daerah akan melakukan upaya maksimalisasi, bukan optimalisasi,
perolehan pendapatan daerah. Upaya ini didorong oleh kenyataan bahwa daerah
harus mempunyai dana yang cukup untuk melakukan kegiatan, baik itu rutin maupun
pembangunan. Di samping itu daerah juga dituntut untuk tetap menyelenggarakan
jasa-jasa publik dan kegiatan pembangunan yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hal ini yang kemudian pada
beberapa daerah terjebak untuk mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi
sebagai cara termudah untuk memperoleh tambahan pendapatan. Dampaknya adalah
kembali kepada masyarakat sebagai obyeknya.
Hal inilah yang
seharusnya dihindari, karena Pemerintah daerah harus memiliki inovasi untuk
mengembangkan potensi daerahnya, produk-produk kreatif daerah, potensi wisata
daerah, potensi SDA dan SDM harus dikembangkan dengan baik. Dengan demikian
kesejahteraan akan dirasakan oleh masyarakat secara nyata.
Sentimen seperti ini yang berlebihan
justru akan menimbulkan sekat-sekat persatuan dan kesatuan bangsa. Jika semua
orang yang pandai kembali ke daerah masing-masing, bagaimana dengan daerah yang
notabene SDMnya masih kurang? Tentu daerah tersebut akan sulit untuk berkembang
meskipun memiliki potensi SDA yang berlimpah. Tetapi tidak bisa mengelola
dengan maksimal.
Tujuan Desentralisasi
Pasal 1 Butir 8 UU No. 23 Tahun 2014 menjelaskan Desentralisasi adalah penyerahan Urusan
Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada
daerah otonom berdasarkan Asas
Otonomi. Butir 7. menjelaskan Asas
Otonomi adalah prinsip dasar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan
Otonomi Daerah. Butir 6 menjelaskan Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan
kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan
dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengacu pada Undang Undang tentang otonomi daerah, maka tujuan
diberlakukan otonomi daerah
adalah diarahkan
untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan
pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta
masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan
prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem
Negara Kesatuan Republik Indonesia. disamping itu agar terjadi peningkatan
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan
pemerintahan daerah dengan lebih
memperhatikan aspek-aspek
hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah dan antar daerah, potensi
dan
Hidayat dalam jurnal Ilmu Politik Volume 1
Nomor 1 Tahun 2008 memaparkan tujuan desentralisasi dalam perspektif State
Society-Relation (Hubungan masyarakat dengan pemerintah) adalah sebagai
berikut:
1) Tujuan desentralisasi dalam perspektif
desentralisasi politik:
a.
Untuk kepentingan pemerintah pusat:
(1) political education (untuk pendidikan
politik)
(2) to provide training in political leadership (sebagai tempat untuk melatih calon-calon pemimpin politik di tingkat nasional)
(3) to create political stability (Untuk menciptakan stabilitas politik)
b. Untuk Kepentingan Pemerintah daerah
(1) Mewujudkan political equality: lebih membuka kesempatan bagi
masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas politik di tingkat
lokal
(2) Local accountability; agar
ada peningkatan pemda dalam memenuhi hak masyarakatnya.
(3) Local responsiveness; agar
bisa merespon kepentingan masyarakat daerahnya.
2) Tujuan desentralisasi dalam perspektif
desentralisasi Administrasi:
Lebih menekankan pada aspek efisiensi dan
efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ekonomi di daerah
sebagai tujuan utama desentralisasi. Misalnya menyediakan public good and
services. Para kepala daerah akan memberikan pelayan kepada masyarakatnya
sebaik mungkin, adanya kompetisi untuk memberikan memberikan
kemudahan-kemudahan dalam bingkai sesuai hukum yang berlaku untuk tujuan kemakmuran
dan kesejahteraan rakyatnya, misalnya: kemudahan perizinan usaha, kemudahan
mendapatkan pelayanan publik dan lain-lain sesuai dengan inovasi daerah.
3) Tujuan desentralisasi dalam perspektif desentralisasi State Society-
Relation
Kerangka berfikir perspektif state-society relation mengartikulasi
desentralisasi bukan sebagai tujuan akhir tetapi hanya sebagai alat atau sarana
untuk menegakkan kedaulatan rakyat (society). Tujuan akhir yang hendak
dicapai tidak lain adalah demokratisasi, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat.
Pemerintah sedang mengembangkan asesmen nasional yang menitikberatkan pada ketuntasan literasi, yaitu membaca, numerasi dan karakter. Tentunya kita menyambut baik upaya yang dilakukan pemerintah karena literasi ini menjadi dasar bagi peserta didik untuk menjadi pembelajar mandiri. Peran tri pusat pendidikan (rumah-sekolah-masyarakat) sangat penting dalam mengawal budaya tersebut. Peran sekolah tentu tidak diragukan lagi untuk bisa melaksanakannya, tetapi peran tersebut tidak akan berhasil signifikan jika tidak di dukung oleh pusat pendidikan yang lain, seperti keluarga dan masyarakat. Agar lebih mendalam membahas hal ini, Penulis akan menitikberatkan pada peran keluarga dalam membangun literasi yang akan berdampak positif pada kemampuan literasi anak.
Literasi secara sederhana dapat diartikan
sebagai sebuah kemampuan membaca dan menulis. Kita mengenalnya dengan melek
aksara atau keberaksaraan. Dalam arti yang lebih luas, Keberaksaraan atau literasi dapat diartikan
melek teknologi, melek informasi, berpikir kritis, peka terhadap lingkungan,
bahkan juga peka terhadap politik (MultiLiterasi). Seseorang dikatakan literat
jika ia sudah bisa memahami sesuatu karena membaca informasi yang tepat dan melakukan
sesuatu berdasarkan pemahamannya terhadap isi bacaan tersebut.
Bagaimana
dengan kondisi literasi di Indonesia? UNESCO pernah menyebutkan Indonesia
urutan kedua dari bawah soal literasi dunia, artinya minat baca sangat rendah.
Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan,
hanya 0,001%. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin
membaca. Riset berbeda bertajuk World’s
Most Literate Nations Ranked yang
dilakukan oleh Central Connecticut State Univesity pada Maret
2016 lalu, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal
minat membaca, persis berada di bawah Thailand (59) dan di atas Bostwana (61). Survey
yang dilakukan oleh International
Education Achievement (IEA) pada awal
tahun 2000 menunjukkan bahwa kualitas membaca anak-anak Indonesia menduduki
urutan ke 29 dari 31 negara yang diteliti di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika. Kondisi
ini tentulah memprihatinkan bagi sebuah negara dengan jumlah penduduk yang
sedemikian besar, yang tujuan pendidikan nasionalnya tercantum begitu hebat di
Undang-Undang No.20 tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional.
Berdasarkan hal tersebut, maka gerakan kesadaran membaca, peningkatan minat baca, gerakan literasi sekolah haruslah didukung semua pihak termasuk orang tua/ keluarga. Bagaimanapun harus dipahami bahwa membaca adalah jendela dunia, jendela pengetahuan untuk menuju bangsa yang berpengetahuan, Indonesia yang berkualitas, maju dan sejahtera. Sejak tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggiatkan Gerakan Literasi Nasional (GLN) sebagai implementasi Permendikbud 23 tahun 2015. Tugas seluruh elemen masyarakat adalah ikut bersama mensukseskan gerakan literasi sekolah (GLS) dan gerakan literasi masyarakat (GLM)
Secara umum
ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian untuk mengembangkan minat baca
bagi peserta didik khususnya:
1. Pemerintah harus terus memperbaiki
kualitas dan pemerataan pendidikan agar bisa mendorong tingkat melek huruf yang
lebih tinggi. Sarana dan prasarana pendidikan harus terpenuhi
2. Bangun lebih banyak
perpustakaan di semua daerah sebagai tempat yang nyaman untuk membaca, jumlah
koleksi buku yang banyak, dan aktif serta inovatif menawarkan kegiatan yang
menarik. Keunggulan suatu daerah tidak hanya dinilai dari infrastruktur yang
dibangun, tetapi juga keseriusannya dalam membangun perpustakaan daerah sebagai
pusat referensi unggul pengetahuan, wisata pengetahuan yang menarik bagi
seluruh masyarakat.
3. Melakukan Kegiatan yang
berkelanjutan untuk memikat anak-anak/ generasi
muda gemar membaca.
4. Memberikan dukungan
kepada penerbit agar menghasilkan buku yang berkualitas dan beragam bacaan.
Dukungan bisa dalam bentuk pelatihan dan pembinaan kepada penerbit di daerah,
dukungan pengembangan modal usaha, dukungan kemudahan dalam perizinan dll.
5. Berdayakan masyarakat
untuk bersama-sama membumikan literasi.
Keluarga sebagai bagian dari masyarakat
memiliki peran penting dalam membangun literasi sebagaimana dicanangkan oleh
pemerintah. Keluarga merupakan suatu miniatur pendidikan utama dalam merangsang
pola perkembangan anak baik dari aspek intelektual, emosional, maupun spiritual.
Peran orang tua dalam memberikan asupan informasi bagi otak dan hati yang
kemudian keduanya bertaut membangun konsep, berpikir kritis dan mampu
melahirkan kreatifitas. Peran orang tua dalam membangun literasi dalam keluarga
adalah sebagai berikut:
1. Orang tua sebagai storyteller/pendongeng
Anggraini
(2017), berpendapat bahwa bercerita kepada anak sebelum tidur atau pada
waktu-waktu tertentu pada usia 3-5 tahun merupakan salah satu usaha untuk
menumbuhkan minat baca anak. One day, one strory dapat diterapkan oleh orang
tua, selain untuk menumbuhkan kedekatan dengan anak, tetapi juga bisa dijadikan
sarana pendidikan karakter kepada anak sejak dini.
2. Orangtua sebagai Stimulator
Orang tua dapat memberikan fasilitas menunjang untuk membaca, diantaranya menyediakan buku-buku bacaan yang disukai anak ataupun buku pelajaran sekolah. Memberikan tempat belajar yang menyenangkan juga dapat menstimulasi anak untuk bergairah membaca.
3. Orangtua sebagai teladan
dan motivator
Anak akan
melihat kebiasaan orang tuanya membaca dan anak akan mencontoh bagaimana orang
tua melakukan hal tersebut. Orang tua tidak hanya menyerahkan tanggung jawab
mengenai budaya literasi pada sekolah saja. Orangtua dapat berperan sebagai
motivator, yang memberikan semangat pada anak-anaknya untuk membudayakan
literasi.
Untuk melakukan peran tersebut, orang tua dapat melakukan aktivitas literasi dalam keluarga:
Bahaya Hiponetremia bagi Tubuh
Menjaga keseimbangan komposisi tubuh merupakan suatu hal yang sangat penting. Tujuannya adalah agar tidak menimbulkan masalah bagi kesehatan. Komposisi terbesar dalam tubuh manusia adalah air, yaitu sebesar 60% dari total komposisi yang ada. Apa yang terjadi jika ketidakseimbangan terjadi dalam tubuh kita? Masalah apa yang seringkali terjadi? Penulis akan bahas lebih rinci dalam artikel ini.
Salah
satu problem bagi tubuh akibat ketidakseimbangan adalah kelebihan dan
kekurangan cairan. Masalah ini seringkali disebut Hiponatremia. Hiponatremia
merupakan suatu keadaan hilangnya natrium klorida dari cairan ekstraseluler atau
penambahan air yang berlebihan pada cairan ekstraselular sehingga konsentrasi
natrium plasma menurun.
Penyebab
Hiponatremia antara lain:
1. Diare dan muntah-muntah
2. Penggunaan diuretik secara berlebihan, hal ini dapat menghambat ginjal untuk mempertahankan natrium
3. Resistensi air
yang berlebihan
Hiponatremia
ini dapat menimbulkan dampak yang besar terhadap jaringan, terutama otak.
Penurunan kadar natrium yang cepat dalam otak dapat menimbulkan pembengkakan
sel otak dan gejala neurologik seperti sakit kepala, mual, lesu, dan
disorientasi. Jika kadar natrium turun dibawah 115 – 120 mmol/L dapat menyebabkan
kejang (seizure), koma, kerusakan otak, hingga kematian.
Begitu
juga menurunnya kadar natrium secara lambat (terjadi selama beberapa hari)
menyebabkan otak dan jaringan lain akan merespon dengan cara memindahkan
natrium, klorida, kalium, bahan organik terlarut (seperti glutamat) dari dalam
sel menuju ke ekstra sel. Hal ini dapat menyebabkan jaringan otak mudah rusak
jika hiponatremianya dikoreksi terlalu cepat. Saat penambahan cairan hipertonis sebagai
respon hiponatremia diberikan terlalu cepat, ini akan melampaui kemampuan otak
untuk dapat menyerap zat yang telah hilang dari dalam sel, sehingga dapat
menyebabkan gangguan osmotik neuron-neuron yang dihubungkan dengan demielinasi.
Hal ini dapat diatasi dengan mengurangi kecepatan koreksi hiponatremia kronis kurang
dari 10 – 12 mmol/L dalam 24 jam atau kurang dari 18 mmol/L dalam 48 jam.
Pengobatan hiponatremia disesuaikan dengan
tingkat keparahan dan penyebabnya. Pada hiponatremia ringan, penanganan bisa
dilakukan dengan memperbaiki pola makan, gaya hidup, dan menyesuaikan jenis dan
dosis obat-obatan yang digunakan. Dokter juga akan meminta pasien mengurangi
asupan cairan untuk sementara.
Sedangkan pada hiponatremia yang terjadi dalam
waktu cepat dan menimbulkan gejala berat, penanganan yang dapat dilakukan diantaranya:
DAFTAR PUSTAKA :
Hall, J. E. &
Guyton, A. C., 2011. Textbook of Medical Physiology. Amerika Serikat: Elsevier.
Berikut beberapa
puisi yang ditulis oleh Hariyanto. Puisi tersebut dipublikasikan dalam sebuah
buku Antologi Puisi: Mencari Jejak Kata, yang diterbitkan oleh CV Pustaka EL
Queena. Tahun 2021.
---------------------------------------------------
Jangan Menyerah Guruku
Karya :Hariyanto
Pagi itu kau
datang
Menyalakan api
peradaban
Memancarkan
sinar perubahan
Memgusir
kejahiliyahan
Senyummu
menawarkan racun kebodohan
Siang itu kau
menatap hampa
Kursi meja di
kelas rapi tertata
Tanpa
penghuninya
Tiada canda
tawa siswa
Mereka
mengungsi di dunia maya
Jangan pasrah
guruku
Datangilah
muridmu di dunianya yang baru
Ajarkan mereka
ilmu
Agar tak
kehilangan arah laku
Letih rasanya
tak bertemu
Jangan menyerah
guruku
Tiada badai
yang tak berlalu
Jemputlah
kembali muridmu
Tuntunlah ke
dunia nyata
Ajarkan mereka
bersama
Meski dengan
kebiasaan yang beda
Jangan lelah
guruku
Muridmu
merindukanmu
Dengarlah
keluhnya pilu
Dengarlah
keluhnya pilu
Kapankah ini berlalu?
Guruku....
Selamat Hari Guru Nasional
Ponorogo,
25 Nopember 2020
***
Sambutlah
Rinduku
Karya: Hariyanto
Akhirnya kau datang
menghampiri
Setelah sekian lama
pergi
Sudah penat perjalanan
Menuju kemulyaan
Yang kau
tawarkan
Kemarilah
Peluk dan rengkuhlah
aku
Hangatkan dingin imanku
Panaskanlah ghirah
agamaku
Luaskan pandanganku
Tundukkanlah nafsuku
Angkatlah derajatku
Dalam damai
ramadhanMu
Akhirnya kau datang
juga
Membawa kado ampunan
Untuk insan yang
terlena
Dalam buaian dunia
Kusambut kau penuh suka
cita
Kemarilah
Sambutlah rinduku
Untuk mengagungkan
Tuhanku
Untuk memulyakan
Rasulku
Untuk membaca firmanMu
Untuk menghiba
maghfirahMu
Mengharap indahnya SurgaMu
Dalam kesucian
ramadhanMu
Ponorogo, 08 April 2020
***
Tangannya masih kokoh berlumur peluh
Semangatnya melampui tubuh yang kian rapuh
Bergelut demi segumpal angan
Jauh di negeri Jiran
Saat langkahnya menerjang kegelapan
Dia masih setia bertahan
Mendamba suluh cinta dari negerinya
Tapi suaranya kandas di tengah jalan
Jeritannya lenyap diantara belantara kepentingan
Pahlawan itu masih terabaikan
Pagi hingga senja di Malaya
Berharap ada rasa tak tercampakkan
Demi keluarga tercinta ďi kàmpung halaman
Langkahnya kian gontai menyusuri bandar raya
Memungut lembar demi lembar ringgit
Yang tercecer di kaki para majikan pelit
Memintal harapan di tengah gundah
Dia lelah berujung pasrah
Menopang rasa rindu dan kecewa
Pahlawan itu masih terpedayakan
Ponorogo, 26 Mei 2021
***
TANYAKAN SAJA
karya; Hariyanto
Tanyakan saja pada awan
Yang putih berarak melukis langit
Yang tak pernah menangis harus membeku
Lalu terhempas menjadi tetes hujan
Tanyakan saja pada angin
Yang membelai dedaunan
Bukankah daun tak pernah menyesal
Jatuh luruh ditiup angin
Tanyakan saja pada purnama
Yang benderang memancarkan keeteduhan
Bukankah bintang tak pernah merana
Meskipun cahayanya terabaikan oleh purnama
Keikhlasan adalah pengabdian
Pada takdir diri setiap makhlukNya
Kèikhlasan adalah menerima
Karena hikmah selalu ada di baliknya
Ponorogo, 30 Juli 2021