f ' Inspirasi Pendidikan

Inspirasi Pendidikan untuk Indonesia

Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Tapi, juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan.

Bersama Bergerak dan Menggerakkan pendidikan

Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki (Bung Hatta)

Berbagi informasi dan Inspirasi

Tinggikan dirimu, tapi tetapkan rendahkan hatimu. Karena rendah diri hanya dimiliki orang yang tidak percaya diri.

Mari berbagi informasi dan Inspirasi

Hanya orang yang tepat yang bisa menilai seberapa tepat kamu berada di suatu tempat.

Mari Berbagi informasi dan menginspirasi untuk negeri

Puncak tertinggi dari segala usaha yang dilakukan adalah kepasrahan.

Rabu, 10 Agustus 2022

Upaya Babinsa dalam Pemberdayaan Masyarakat

 

UPAYA BABINSA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
DI DESA MERTAPADA KULON KEC. ASTANAJAPURA
KABUPATEN CIREBON

 Oleh: Serda Setyo Yulianto*

 

 Indonesia adalah negara yang besar, memiliki keragaman budaya, jumlah penduduk yang besar, terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, agama, memiliki wilayah yang sangat luas dengan bentuk kepulauan, serta memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar. Potensi yang dimiliki Indonesia ini perlu dijaga sebagai bagian dari kedauatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tugas mulya ini merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia, termasuk TNI.  TNI AD khususnya sebagai sebuah sistem pertahanan dalam negeri khususnya di darat merupakan komponen strategis yang dipersiapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Misinya membantu pemerintah dibidang pertahanan keamanan serta pembangunan khususnya peningkatan kesejahteraan sampai di tingkatan pemerintahan desa. Hal inilah yang menjadi salah satu latar belakang ditugaskannya Bintara Pembina Desa (Babinsa) di seluruh wilayah NKRI.

Perkembangan teknologi saat ini, dinamika yang terjadi di masyarakat, latar belakang sosial, budaya, agama, ekonomi, suku, dan lain-lain yang ada di suatu wilayah binaan harus bisa dipotret dengan bijak oleh Babinsa sebagai bekal pembinaan di wilayah binaannya. Babinsa merupakan kunci utama dalam membaca serta mendeteksi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat merusak sendi-sendi pertahanan dan keamanan negara. Babinsa merupakan pelaksana Danramil dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan dibidang hankam dan pengawasan fasilitas dan prasarana pertahanan dan keamanan di pedesaan. Babinsa juga merupakan pelaksana tugas dari Danramil dalam pelaksanaan pembinaan teritorial yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengarahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara.

Berdasarkan hal tersebut, maka Babinsa Desa Mertapada Kulon telah berupaya untuk melaksanakan tugas pokoknya, yang tentu saja tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama yang sinergis dengan unsur pemerintahan Desa. Kemajuan pembangunan desa Mertapada Kulon tidak akan berhasil dengan baik jika masyarakatnya tidak memiliki kepedulian dan rasa ikut bertanggung jawab serta rasa ikut memiliki desanya. Pemberdayaan masyarakat sangat diperlukan untuk mengelola dan mengembangkan potensi baik sumber daya manusia yang dimiliki maupun sumber daya alamnya guna peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Salah satu potensi yang dimiliki oleh Desa Mertapada Kulon adalah bidang pendidikan. Memiliki lembaga pendidikan dari jenjang PAUD sampai perguruan tinggi, bahkan memiliki pesantren sebanyak 76 pesantren. Banyaknya lembaga pendidikan dan pesantren seharusnya beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk ikut membangun desanya. Pada praktiknya, masih banyak masyarakat yang belum berpartisipasi dalam kegiatan yang diadakan oleh desa, misalnya keamanan lingkungan, kebersihan desa, termasuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan penyebaran covid 19. Sebagai bukti kurang aktif dalam pencegahan penyebaran Covid 19 adalah  kurang patuhnya masyarakat kepada protokol kesehatan. Akibatnya pada awal tahun 2021, data yang terpapar Covid 19 sebanyak 220 Kasus.

Babinsa dituntut untuk lebih nyata dalam menjalankan tugasnya. Berbagai upaya dilakukan bersama dengan unsur pemerintahan Desa. Membina komunikasi dan hubungan baik dengan para pengasuh pesantren, para kyai, tokoh masyarakat, para pendidik, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat yang ada di desa Mertapada Kulon. Tujuannya adalah agar para tokoh tersebut bisa menjadi teladan, ikut memotivasi dalam memberdayakan masyarakat, dan tentu saja menjadi bagian dari kemajuan pembangunan desa. Upaya yang dilakukan ini sudah mulai menunjukkan keberhasilan. Terbukti dalam pencegahan penyebaran covid 19, Satgas Covid 19 desa mendapat penghargaan sebagai Satgas covid terbaik dan mendapat kunjungan kehormatan dari Aster Panglima TNI Mayor jendral TNI Madsuni pada bulan April 2021.

Pemberdayaan masyarakat desa Mertapada Kulon adalah sebuah upaya dengan peluang besar untuk keberhasilan memajukan desa, mengingat potensi besar yang sudah dimiliki desa Mertapada Kulon. Lingkungan masyarakat yang agamis, dan kepatuhan pada ajaran agama juga merupakan modal besar untuk tegaknya NKRI. Karena itu tugas Babinsa disini adalah mengimplementasikan ‘hubbul wathan minal iman’ cinta tanah air adalah sebagian dari iman, kepada seluruh masyarakat. Sehingga kecintaan tanah air ini bisa diwujudkan dengan ikut bersama membangun desanya sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki. Babinsa akan terus berjuang memajukan desa binaanya. Dengan motto “BERBUAT TERBAIK, BERANI,  TULUS DAN IKHLAS.”


* Penulis adalah Babinsa Desa Mertapada Kulon

Jumat, 29 Juli 2022

Pendidikan Kesehatan

No Smoking area

DAMPAK MEROKOK BAGI KESEHATAN


Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain.

Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung(walapun pada kenyataanya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).

Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.

 Kandungan Berbahaya Rokok

Setiap batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih 4 000 bahan kimia beracun yang membahayakan dan boleh membawa maut. Dengan ini setiap sedutan itu menyerupai satu sedutan maut. Di antara kandungan asap rokok termasuklah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) yang digunakan di “kamar gas maut” bagi pesalah yang menjalani hukuman mati, dan banyak lagi. Bagaimanapun, racun paling penting adalah Tar, Nikotin dan karbon monoksida. Tar mengandung sekurang-kurangnya 43 bahan kimia yang diketahui  menjadi penyebab kanker (karsinogen).

Nikotin turut menjadi puncak utama risiko serangan penyakit jantung dan strok. Hampir satu perempat mangsa penyakit jantung adalah hasil puncak dari tabiat merokok. Di Malaysia, sakit jantung merupakan menyebab utama kematian sementara strok adalah pembunuh yang keempat.

Karbon Monoksida pula adalah gas beracun yang biasanya dikeluarkan oleh kenderaan. Apabila racun rokok itu memasuki tubuh manusia ataupun hewan, yang akan membawa kerusakkan pada setiap organ, yaitu bermula dari hidung, mulut, tekak, saluran pernafasan, paru-paru, saluran penghazaman, saluran darah, jantung, organ pembiakan, sehinggalah ke saluran kencing dan pundi kencing, yaitu apabila sebahagian dari racun-racun itu dikeluarkan dari  badan.


Jenis Rokok

Rokok dibedakan menjadi beberapa jenis. Pembedaan ini didasarkan atas bahan pembungkus rokok, bahan baku atau isi rokok, proses pembuatan rokok, dan penggunaan filter pada rokok.

Rokok berdasarkan bahan pembungkus.

• Klobot : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun jagung.

• Kawung : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun aren.

• Sigaret: rokok yang bahan pembungkusnya berupa kertas

• Cerutu : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun tembakau.

Rokok berdasarkan bahan baku atau isi.

• Rokok Putih : rokok yang bahan baku atau isinya hanya daun tembakau yang  diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.

• Rokok Kretek : rokok yang bahan baku atau isinya berupa daun tembakau dan  cengkeh yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.

• Rokok Klembak: rokok yang bahan baku atau isinya berupa daun tembakau, cengkeh,  menyan yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.

Rokok berdasarkan proses pembuatannya.

• Sigaret Kretek Tangan (SKT): rokok yang proses pembuatannya dengan cara digiling atau dilinting dengan menggunakan tangan dan atau alat bantu sederhana.

• Sigaret Kretek Mesin (SKM): rokok yang proses pembuatannya menggunakan mesin.

Seorang perokok biasanya mulai merokok waktu sejak bangun pagi berkisar antara 6 – 30 menit. Perokok sedang menghabiskan rokok 11 – 21 batang dengan selang waktu 31-60 menit setelah bangun pagi. Perokok ringan menghabiskan rokok sekitar 10 batang dengan selang waktu 60 menit dari bangun pagi.

 Ada 4 tipe perilaku merokok ,yaitu :

1. Tipe perokok yang dipengaruhi oleh perasaan positif. Dengan merokok seseorang merasakan penambahan rasa yang positif. menambahkan ada 3 sub tipe ini :

a.  Perilaku merokok hanya untuk menambah atau meningkatkan kenikmatan  yang sudah didapat, misalnya merokok setelah minum kopi atau makan.

b.  Perilaku merokok hanya dilakukan sekedarnya untuk menyenangkan  perasaan.

c.  Kenikmatan yang diperoleh dengan memegang rokok. Sangat spesifik pada perokok pipa. Perokok pipa akan menghabiskan waktu untuk mengisi pipa dengan tembakau sedangkan untuk menghisapnya hanya dibutuhkan waktu beberapa menit saja. Atau perokok lebih senang berlama-lama untuk memainkan rokoknya dengan jari-jarinya lama sebelum ia nyalakan dengan api.

2. Perilaku merokok yang dipengaruhi oleh perasaan negatif. Banyak orang yang menggunakan rokok untuk mengurangi perasaan negatif, misalnya bila ia marah, cemas, gelisah, rokok dianggap sebagai penyelamat. Mereka menggunakan rokok bila perasaan tidak enak terjadi, sehingga terhindar dari perasaan yang lebih tidak enak.

3. Perilaku merokok yang pecandu, mereka yang sudah pecandu akan menambah dosis rokok yang digunakan setiap saat setelah efek dari rokok yang dihisapnya berkurang. Mereka umumnya akan pergi keluar rumah membeli rokok, walau tengah malam sekalipun, karena ia khawatir kalau rokok tidak tersedia setiap saat ia menginginkannya.

4. Perilaku merokok yang sudah menjadi kebiasaan. Mereka menggunakan rokok  sama sekali bukan karena untuk mengendalikan perasaan mereka.

Suatu program kampanye anti merokok yang dilakukan dapat dijadikan contoh dalam melakukan upaya pencegahan agar tidak merokok, karena ternyata program tersebut membawa hasil yang menggembirakan. Kampanye anti merokok ini dilakukan dengan cara membuat berbagai poster, film dan diskusi- diskusi tentang berbagai aspek yang berhubungan dengan merokok. Lahan yang digunakan untuk kampanye ini adalah sekolah-sekolah, televisi atau radio. Pesan- pesan yang disampaikan meliputi:

Meskipun orang tuamu merokok, kamu tidak perlu harus meniru, karena  kamumempunyai akal yang dapat kamu pakai untuk membuat keputusan sendiri.

Iklan-iklan merokok sebenarnya menjerumuskan orang. Sebaiknya kamu mulai belajar untuk tidak terpengaruh oleh iklan seperti itu.

Kamu tidak harus ikut merokok hanya karena teman-temanmu merokok.Kamu bisa menolak ajakan mereka untuk ikut merokok.

Perilaku merokok akan memberikan dampak bagi kesehatan secara jangka pendek maupun jangka panjang yang nantinya akan ditanggung tidak saja oleh diri kamu sendiri tetapi juga akan dapat membebani orang lain (misal: orang tua)

 

Bahaya Merokok

Beberapa bahaya rokok diantaranya :

Rokok meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung, serta tekanan darah tinggi.

Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Beberapa zat yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin, karbon monoksida, dsb.

Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung bahan pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan raya yang macet.

Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas.

Harga rokok yang mahal akan sangat memberatkan orang yang tergolong miskin, sehingga dana kesejahteraan dan kesehatan keluarganya sering dialihkan untuk membeli rokok. Rokok dengan merk terkenal biasanya dimiliki oleh perusahaan rokok asing yang berasal dari luar negeri, sehingga uang yang dibelanjakan perokok sebagaian akan lari ke luar negeri yang mengurangi devisa negara. Pabrik rokok yang mempekerjakan banyak buruh tidak akan mampu meningkatkan taraf hidup pegawainya, sehingga apabila pabrik rokok ditutup para buruh dapat dipekerjakan di tempat usaha lain yang lebih kreatif dan mendatangkan devisa.

 

DAFTAR PUSTAKA

Aditama, T.Y. 2013. Generasi Muda Sehat, Generasi tanpa Rokok. Diakses tanggal 20 November 2013. http://www.depkes.go.id/index.php? vw=2&id=2316.

Aliansi Pengendalian Tembakau Indonesia, 2013. Peta Jalan Pengendalian Produk Tembakau Indonesia. Surakarta, Muhammadiyah University Press.

An, D.T.M., et.al. 2013. Knowledge of The Health Consequences of Tobacco Smoking: a CrossSectional Survey of Vietnamese Adult. Glob Health Action, 6:18707. http://dx.doi. org/10.3402/gha.v6i0.18707

Armstrong, Sue., 1982. Pengaruh Rokok Terhadap Kesehatan. Kesehatan Populer Arcan, Jakarta.

Bustan, M.N. 2007. Epidemiologi Penyakit Tidak Menular. Jakarta: Rineka Cipta

Chafetz, M.D. Morris., 1990. Merokok dan Kesehatan. Ilmu Pengetahuan Populer, Jilid 9, PT. Widyadara Grolier International Inc, Jakarta.

Danusantoso, Halim., 1991, Rokok dan Perokok, Kesehatan Populer, Arcan, Jakarta.

Eriyanto dan Mardiana, 2010. Efektivitas Media Film dalam Meningkatkan Pengetahuan Siswa tentang Aborsi. Jurnal Kesehatan Masyarakat,Universitas Negeri Semarang, 5 (2):125-130.

Hamida, K., Zulaikah, S. and Mutalazimah., 2012. Efektivitas Penyuluhan Gizi dengan Media Komik untuk Meningkatkan Pengetahuan tentang Keamanan Makanan Jajanan Sekolah Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Kemas, Unnes, 8 (1):69-76.

Ikhsan, H. 2013. Pengaruh Pendidikan Kesehatan Bahaya Merokok terhadap Perilaku Mengurangi Konsumsi Rokok pada Remaja (Studi Kasus di Dukuh Kluweng Desa Kejambon Kecamatan Taman kabupaten Pemalang). Abstrak. Jurnal Ilmu Keperawatan dan Kebidanan, 2 (1). http://www.e-jurnal. com/2013/10/pengaruh-pendidikan-kesehatan-bahaya.html

Istiqomah, U. 2003. Upaya Menuju Generasi Tanpa Rokok. Surakarta: CV. Setia Aji.

Kusnoputranto, Haryoto., 1995, Toksikologi Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia bekerjasama dengan Pusat Penelitian SDM dan Lingkungan, Jakarta.

Mulyono, Djoko., 1995. Merokok dan Penyakit Kardiovaskuler, Jurnal Kedokteran dan Farmasi, No.9. Tahun XXI, PT. Grafiti Medika Pers, Jakarta.

Nuradita dan Mariyam, 2013. Pengaruh Pendidikan Kesehatan terhadap Pengetahuan tentang Bahaya Rokok pada Remaja di SMP Negeri 3 Kendal. Jurnal Keperawatan Anak, 1 (1):44- 48.

Puryanto, Santoso, E.J., dan Sayono. 2012. Pengaruh Pendidikan Kesehatan terhadap Pengetahuan dan Sikap Siswa tentang Bahaya Merokok. Abstrak. Jurnal Penelitian Keperawatan.

Salaudeen, A., Musa, O., Akande, T., Bolarinwa, O. 2011. Effects of Health Education on Cigarette Smoking Habits of Young Adults in Tertiary Institutions in a Northern Nigerian State. Health Science Journal, 5, Issue 3.

Saraswati, L. K. 2011. Pengaruh Promosi Kesehatan terhadap Pengetahuan tentang Kanker Serviks dan Partisipasi Wanita dalam Deteksi Dini Kanker Serviks. Thesis. Surakarta: UNS.

Septiyaning, I. 2013. Duh, 60% Siswa SD di Mojosongo Pernah Merokok! Solopos. Com. Minggu, 2 Juni 2013.

Sukendro, S. 2007. Filosofi Rokok: Sehat tanpa Berhenti Rokok. Yogyakarta: Pinus Book Publisher.

Surani, S., Reddy, R., Houlihan, A. E., Parrish, B., Evans-Hundanall, G. L., and Guntupalli, K. . 2011. Effect of Smoking : Baseline Knowledge among Schhool Children and Implementation of the “AntE Tobacco” Project. International Journal of Pediatrics, Article ID 584589. http://dx.doi.org/10.1155/2011/584589.

Tumigolung, H.C.S., dkk. 2013. Pengaruh Pendidikan Kesehatan terhadap Tingkat Pengetahuan Siswa tentang Bahaya Merokok di SMA Negeri 1 Manado. Abstrak. E-Jurnal Keperawatan UNSRAT, 1 (1) http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jkp/article/view/2186

Rabu, 27 Juli 2022

Artikel Pendidikan: Jalan Panjang Menuju Otonomi Daerah

 

Peta Indonesia

JALAN PANJANG MENUJU OTONOMI DAERAH

 Oleh: Hariyanto

Sejarah perjalanan bangsa Indonenesia mengalami pasang surut, masa kejayaan, masa suram dan bangkit lagi, begitu seterusnya. Tahun 1997 sampai tahun 1998 adalah masa orde baru dimana kepemimpinan Presiden Soeharto mengalami kemerosotan tajam. Kepemimpinan Soeharto menerapkan sistem pemerintahan yang sentralistik, yaitu semua kebijakan dibuat oleh pemerintahan pusat, sehingga daerah hanya melaksanakan kebijakan apa yang diputuskan oleh pemrintah pusat. Daerah hanyalah kepanjangan pemerintahan pusat. Sistem pemerintahan yang sentralistik itu tidak lagi dipercaya dapat menyelesaikan problematik bangsa yang semakin rumit dan kompleks.

Gejolak politik pada tahun 1998 sebetulnya sudah dimulai pada tahun 1997 dimana krisis moneter secara global terjadi. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. Negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Philiina dll juga mengalami hal yang sama. Tetapi Negara-negara tersebut bisa bertahan dan tidak terjadi gejolak politik yang berarti. Hal yang berbeda terjadi di Indonesia, dimana gejolak politik terjadi luar biasa. Dipicu dengan krisis moneter, krisis ekonomi, berkembang menjadi krisis multi dimensi, maka terjadi gelombang protes besar-besaran di kalangan masyarakat. Puncaknya adalah ketika beliau menytakan mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei 1998. Tetapi ternyata ini tidak menjadi akhir, justru kemelut semakin meruncing. Kekisruhan terjadi dimana-mana. Tuntutan reformasi menggema ke seluruh negeri. Perubahan sistem pemerintahan sentralistik dirubah menjadi desentralisasi.

Maka dimulailah era reformasi dengan sistem desentralisasi dengan diundangkannya UU RI Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. UU Nomor 22 tahun 1999 ini memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri. Berdasarkan Pasal 1 (h) dijelaskan bahwa Otonomi Daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan daerah menjadi semakin luas, hal ini diatur dalam Bab IV pasal 7 sampai dengan pasal 13. Secara tersurat dijelaskan di dalamnya tentang desentralisasi yang diserahkan kepada daerah. Sebagai sebuah kebijakan yang baru, maka UU ini pun masih menimbulkan polemik di masyarakat dan dianggap tidak sesuai dengan ketatanegaraan di Indonesia, maka diperlukan perubahan UU tersebut.

Tanggal 15 Oktober  2004,  Presiden Megawati  Soekarnoputri  mengesahkan   Undang- Undang  Nomor  32  Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, definisi otonomi daerah sebagai berikut:

“Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat  setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

Berdasarkan UU tersebut, maka otonomi luas diberikan kepada daerah. Namun demikian pada saat itu DPR mengajukan RUU yang kemudian disetujui oleh semua anggta DPR dan akhirnya disahkanlah UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dapatlah diketahui bahwa terjadi beberapa kali perubahan UU tentang Pemerintahan Daerah. Hal tersebut dikarenakan karena pada UU No  22 tahun 1999 menyatakan bahwa pemilihan Bupati/ Wali Kota, Gubernur dilakukan oleh DPRD begitu juga dengan pemberhentiannya. Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan esensi dari desentralisasi yang memberikan hak dan kewenangan besar pada masyarakat untuk berdemokrasi memilih calon pemimpinnya sendiri. Hadirnya UU No 32 tahun 2004 justru mengembalikan hak pemilihan oleh rakyat. Sementara itu UU nomor 23 tahun 2014 kembali lagi mengatur bahwa kepala daerah dipilih, diangkat dan diberhentikan oleh DPRD.

Melihat berkembangnya pemikiran dan aspirasi masyarakat yang berkembang saat itu, maka kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang PERPU NO 2 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya UU 23 tahun 2014 yang sudah dirubah tersebut juga mengalami perubahan  lagi yaitu pada UU Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

 Kendala Implementasi Otonomi Daerah

Berdasarkan uraian sebelumnya, dapat dilihat bahwa untuk menerapkan sebuah kebijakan yang baru tersebut tidaklah mudah. Perubahan dari sistem pemerintahan yang sentralistik menjadi desentralisasi memerlukan waktu untuk belajar dan mengkaji setiap kekurangan dari implementasinya. Inkonsistensi peraturan perundangan yang disebutkan di atas adalah ikhtiar dari pemerintah dan DPR untuk mencari format yang tepat dalam membangun Indonesia melalui Otonomi Daerah. Tentu saja tidak dapat dipungkiri bahwa ada kepentingan-kepentingan tertentu yang masuk, dimungkinkan kepentingan partai politik, kepentingan pengusaha, kepentingan golongan organisasi masyarakat, dll. Tetapi di atas semua itu adalah kepentingan bangsa dan negara Indonesia yang harus diutamakan.

Beberapa permasalahan masih saja sering terjadi dalam pada awal implementasi otonomi daerah. Menurut Kristiono (2015) permasalahan yang sering terjadi adalah sebagai berikut:

1)   Pemahaman terhadap konsep desentralisasi dan otonomi daerah yang belum mantap
2)       Adanya eksploitasi Pendapatan Daerah
3)     Masih adanya sebagian elit yang mengemukakan sentimen putra daerah
keanekaragaman daerah, serta peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan Negara.

Tujuan otonomi daearah membebaskan pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan domestik, sehingga pemerintah pusat berkesempatan mempelajari, memahami dan merespon berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat dari padanya. Pemerintah pusat hanya berkonsentrasi pada perumusan kebijakan makro nasional yang bersifat strategis. Sehingga pemerintah daerahlah yang dianggap lebih memahami dan mengetahui kebutuhan masyarakat di daerahnya. Pembangunan daerah memerlukan partisipasi masyarakat di daerah tersebut sebagai bentuk ikut memiliki daerah tersebut. Namun yang harus diingat adalah semua dalam bingkai untuk kepentingan rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Salah satu konsekuensi otonomi adalah kewenangan daerah yang lebih besar dalam pengelolaan keuangannya, mulai dari proses pengumpulan pendapatan sampai pada alokasi pemanfaatan pendapatan daerah tersebut. Dalam kewenangan semacam ini sebenarnya sudah muncul inherent risk, risiko bawaan, bahwa daerah akan melakukan upaya maksimalisasi, bukan optimalisasi, perolehan pendapatan daerah. Upaya ini didorong oleh kenyataan bahwa daerah harus mempunyai dana yang cukup untuk melakukan kegiatan, baik itu rutin maupun pembangunan. Di samping itu daerah juga dituntut untuk tetap menyelenggarakan jasa-jasa publik dan kegiatan pembangunan yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hal ini yang kemudian pada beberapa daerah terjebak untuk mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi sebagai cara termudah untuk memperoleh tambahan pendapatan. Dampaknya adalah kembali kepada masyarakat sebagai obyeknya.

Hal inilah yang seharusnya dihindari, karena Pemerintah daerah harus memiliki inovasi untuk mengembangkan potensi daerahnya, produk-produk kreatif daerah, potensi wisata daerah, potensi SDA dan SDM harus dikembangkan dengan baik. Dengan demikian kesejahteraan akan dirasakan oleh masyarakat secara nyata.

Sentimen seperti ini yang berlebihan justru akan menimbulkan sekat-sekat persatuan dan kesatuan bangsa. Jika semua orang yang pandai kembali ke daerah masing-masing, bagaimana dengan daerah yang notabene SDMnya masih kurang? Tentu daerah tersebut akan sulit untuk berkembang meskipun memiliki potensi SDA yang berlimpah. Tetapi tidak bisa mengelola dengan maksimal.

 

Tujuan Desentralisasi

Pasal 1 Butir 8  UU No. 23 Tahun 2014 menjelaskan  Desentralisasi adalah penyerahan Urusan Pemerintahan  oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan  Asas Otonomi.  Butir 7. menjelaskan Asas Otonomi adalah prinsip dasar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Otonomi Daerah. Butir 6 menjelaskan Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik  Indonesia. 

Mengacu pada Undang Undang tentang otonomi daerah, maka tujuan diberlakukan otonomi daerah adalah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta  masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. disamping itu agar terjadi peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah dan antar daerah, potensi dan

Hidayat dalam jurnal Ilmu Politik Volume 1 Nomor 1 Tahun 2008 memaparkan tujuan desentralisasi dalam perspektif State Society-Relation (Hubungan masyarakat dengan pemerintah) adalah sebagai berikut:

1)       Tujuan desentralisasi dalam perspektif desentralisasi politik:

 a. Untuk kepentingan pemerintah pusat:

           (1)  political education (untuk pendidikan politik)

(2) to provide training in political leadership (sebagai tempat untuk melatih calon-calon pemimpin politik di tingkat nasional)

(3) to create political stability  (Untuk menciptakan stabilitas politik)

b.  Untuk Kepentingan Pemerintah daerah

(1) Mewujudkan political equality: lebih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas politik di tingkat lokal

(2)  Local accountability; agar ada peningkatan pemda dalam memenuhi hak masyarakatnya.

(3)  Local responsiveness; agar bisa merespon kepentingan masyarakat daerahnya.

2)       Tujuan desentralisasi dalam perspektif desentralisasi Administrasi:

 Lebih menekankan pada aspek efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ekonomi di daerah sebagai tujuan utama desentralisasi. Misalnya menyediakan public good and services. Para kepala daerah akan memberikan pelayan kepada masyarakatnya sebaik mungkin, adanya kompetisi untuk memberikan memberikan kemudahan-kemudahan dalam bingkai sesuai hukum yang berlaku untuk tujuan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya, misalnya: kemudahan perizinan usaha, kemudahan mendapatkan pelayanan publik dan lain-lain sesuai dengan inovasi daerah.

3)    Tujuan desentralisasi dalam perspektif desentralisasi State Society- Relation

Kerangka berfikir perspektif state-society relation mengartikulasi desentralisasi bukan sebagai tujuan akhir tetapi hanya sebagai alat atau sarana untuk menegakkan kedaulatan rakyat (society). Tujuan akhir yang hendak dicapai tidak lain adalah demokratisasi, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat.

 Demikian sekedar menggali tentang otonomi daerah yang saat ini diberlakukan di Indonesia. Tentu saja sejak awal implementasi sampai saat  ini sudah berkembang lebih baik, dan sistem ketatanegaraannya lebih mantap dan tertata dengan baik. Harapannya pembangunan yang mensejahterakan masyarakat akan dapat terwujudkan melalui otonomi daerah.

Senin, 25 Juli 2022

Membangun Budaya Literasi di Keluarga

Literasi

 Membangun Budaya Literasi Berbasis Keluarga
Oleh: Hariyanto


    Pemerintah sedang mengembangkan asesmen nasional yang menitikberatkan pada ketuntasan literasi, yaitu membaca, numerasi dan karakter. Tentunya kita menyambut baik upaya yang dilakukan pemerintah karena literasi ini menjadi dasar bagi peserta didik untuk menjadi pembelajar mandiri. Peran tri pusat pendidikan (rumah-sekolah-masyarakat) sangat penting dalam mengawal budaya tersebut. Peran sekolah tentu tidak diragukan lagi untuk bisa melaksanakannya, tetapi peran tersebut tidak akan berhasil signifikan jika tidak di dukung oleh pusat pendidikan yang lain, seperti keluarga dan masyarakat. Agar lebih mendalam membahas hal ini, Penulis akan menitikberatkan pada peran keluarga dalam membangun literasi yang akan berdampak positif pada kemampuan literasi anak.

Literasi secara sederhana dapat diartikan sebagai sebuah kemampuan membaca dan menulis. Kita mengenalnya dengan melek aksara atau keberaksaraan. Dalam arti yang lebih luas, Keberaksaraan atau literasi dapat diartikan melek teknologi, melek informasi, berpikir kritis, peka terhadap lingkungan, bahkan juga peka terhadap politik (MultiLiterasi). Seseorang dikatakan literat jika ia sudah bisa memahami sesuatu karena membaca informasi yang tepat dan melakukan sesuatu berdasarkan pemahamannya terhadap isi bacaan tersebut.

Bagaimana dengan kondisi literasi di Indonesia? UNESCO pernah menyebutkan Indonesia urutan kedua dari bawah soal literasi dunia, artinya minat baca sangat rendah. Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, hanya 0,001%. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca. Riset berbeda bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan oleh Central Connecticut State Univesity pada Maret 2016 lalu, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca, persis berada di bawah Thailand (59) dan di atas Bostwana (61). Survey yang dilakukan oleh International Education Achievement (IEA) pada awal tahun 2000 menunjukkan bahwa kualitas membaca anak-anak Indonesia menduduki urutan ke 29 dari 31 negara yang diteliti di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika. Kondisi ini tentulah memprihatinkan bagi sebuah negara dengan jumlah penduduk yang sedemikian besar, yang tujuan pendidikan nasionalnya tercantum begitu hebat di Undang-Undang No.20 tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional.

Berdasarkan hal tersebut, maka gerakan kesadaran membaca, peningkatan minat baca, gerakan literasi sekolah haruslah didukung semua pihak termasuk orang tua/ keluarga. Bagaimanapun harus dipahami bahwa membaca adalah jendela dunia, jendela pengetahuan untuk menuju bangsa yang berpengetahuan, Indonesia yang berkualitas, maju dan sejahtera. Sejak tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggiatkan Gerakan Literasi Nasional (GLN)  sebagai implementasi Permendikbud 23 tahun 2015. Tugas seluruh elemen masyarakat adalah ikut bersama mensukseskan gerakan literasi sekolah (GLS) dan gerakan literasi masyarakat (GLM)

Buku bahasa jepang
Bagaimana mengembangkan minat baca?

Secara umum ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian untuk mengembangkan minat baca bagi peserta didik khususnya:

1. Pemerintah harus terus memperbaiki kualitas dan pemerataan pendidikan agar bisa mendorong tingkat melek huruf yang lebih tinggi. Sarana dan prasarana pendidikan harus terpenuhi

2. Bangun lebih banyak perpustakaan di semua daerah sebagai tempat yang nyaman untuk membaca, jumlah koleksi buku yang banyak, dan aktif serta inovatif menawarkan kegiatan yang menarik. Keunggulan suatu daerah tidak hanya dinilai dari infrastruktur yang dibangun, tetapi juga keseriusannya dalam membangun perpustakaan daerah sebagai pusat referensi unggul pengetahuan, wisata pengetahuan yang menarik bagi seluruh masyarakat.

3. Melakukan Kegiatan yang berkelanjutan untuk memikat anak-anak/ generasi  muda gemar membaca.

4. Memberikan dukungan kepada penerbit agar menghasilkan buku yang berkualitas dan beragam bacaan. Dukungan bisa dalam bentuk pelatihan dan pembinaan kepada penerbit di daerah, dukungan pengembangan modal usaha, dukungan kemudahan dalam perizinan dll.

5. Berdayakan masyarakat untuk bersama-sama membumikan literasi.

 

Keluarga sebagai bagian dari masyarakat memiliki peran penting dalam membangun literasi sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah. Keluarga merupakan suatu miniatur pendidikan utama dalam merangsang pola perkembangan anak baik dari aspek intelektual, emosional, maupun spiritual. Peran orang tua dalam memberikan asupan informasi bagi otak dan hati yang kemudian keduanya bertaut membangun konsep, berpikir kritis dan mampu melahirkan kreatifitas. Peran orang tua dalam membangun literasi dalam keluarga adalah sebagai berikut:

1.  Orang tua sebagai storyteller/pendongeng

Anggraini (2017), berpendapat bahwa bercerita kepada anak sebelum tidur atau pada waktu-waktu tertentu pada usia 3-5 tahun merupakan salah satu usaha untuk menumbuhkan minat baca anak. One day, one strory dapat diterapkan oleh orang tua, selain untuk menumbuhkan kedekatan dengan anak, tetapi juga bisa dijadikan sarana pendidikan karakter kepada anak sejak dini.

2.  Orangtua sebagai Stimulator

  Orang tua dapat memberikan fasilitas menunjang untuk membaca, diantaranya menyediakan buku-buku bacaan yang disukai anak ataupun buku pelajaran sekolah. Memberikan tempat belajar yang menyenangkan juga dapat menstimulasi anak untuk bergairah membaca.

3.  Orangtua sebagai teladan dan motivator

Anak akan melihat kebiasaan orang tuanya membaca dan anak akan mencontoh bagaimana orang tua melakukan hal tersebut. Orang tua tidak hanya menyerahkan tanggung jawab mengenai budaya literasi pada sekolah saja. Orangtua dapat berperan sebagai motivator, yang memberikan semangat pada anak-anaknya untuk membudayakan literasi.

Untuk melakukan peran tersebut, orang tua dapat melakukan aktivitas literasi dalam keluarga:

- Dimulai dari keteladanan orang tua menyisihkan waktunya untuk membaca, dan menulis
- Mengajak anak mengunjungi perpustakaan
- Mengajak ke toko buku dan membelikan buku sesuai yang diinginkan dan yang sesuai  
  tahap  perkembangannya
- Menjadikan buku sebagai reward ketika anak memperoleh prestasi
- Orangtua mengontrol anak dengan menyeleksi bacaan yang sehat, bacaan yang    
   menguatkan karaker  positif anak

    Keluarga Indonesia diharapkan memiliki sumbangsih yang besar terhadap gerakan membangun literasi di Indonesia. karena itu Literasi berbasis keluarga harus diupayakan keberhasilannya. Jika seluruh keluarga berupaya semaksimal mungkin, maka sangat memungkinkan minat baca, kondisi literasi di Indonesia akan semakin membaik, dan dunia tidak memandang Indonesia yang memiliki kuantitas penduduk besar, tetapi juga memiliki kualitas yang tinggi.

Bahaya Hiponetremia bagi Tubuh

 Bahaya Hiponetremia bagi Tubuh

Oleh : Dinda Rachma Harlisa*

Menjaga keseimbangan komposisi tubuh merupakan suatu hal yang sangat penting. Tujuannya adalah agar tidak menimbulkan masalah bagi kesehatan. Komposisi terbesar dalam tubuh manusia adalah air, yaitu sebesar 60% dari total komposisi  yang ada. Apa yang terjadi jika ketidakseimbangan terjadi dalam tubuh kita? Masalah apa yang seringkali terjadi? Penulis akan bahas lebih rinci dalam artikel ini.

Salah satu problem bagi tubuh akibat ketidakseimbangan adalah kelebihan dan kekurangan cairan. Masalah ini seringkali disebut Hiponatremia. Hiponatremia merupakan suatu keadaan hilangnya natrium klorida dari cairan ekstraseluler atau penambahan air yang berlebihan pada cairan ekstraselular sehingga konsentrasi natrium plasma menurun.

Penyebab Hiponatremia antara lain:

1.   Diare dan muntah-muntah

2. Penggunaan diuretik secara berlebihan, hal ini dapat menghambat ginjal untuk mempertahankan natrium

3.  Resistensi air yang berlebihan

Hiponatremia ini dapat menimbulkan dampak yang besar terhadap jaringan, terutama otak. Penurunan kadar natrium yang cepat dalam otak dapat menimbulkan pembengkakan sel otak dan gejala neurologik seperti sakit kepala, mual, lesu, dan disorientasi. Jika kadar natrium turun dibawah 115 – 120 mmol/L dapat menyebabkan kejang (seizure), koma, kerusakan otak, hingga kematian.

Begitu juga menurunnya kadar natrium secara lambat (terjadi selama beberapa hari) menyebabkan otak dan jaringan lain akan merespon dengan cara memindahkan natrium, klorida, kalium, bahan organik terlarut (seperti glutamat) dari dalam sel menuju ke ekstra sel. Hal ini dapat menyebabkan jaringan otak mudah rusak jika hiponatremianya dikoreksi terlalu cepat.  Saat penambahan cairan hipertonis sebagai respon hiponatremia diberikan terlalu cepat, ini akan melampaui kemampuan otak untuk dapat menyerap zat yang telah hilang dari dalam sel, sehingga dapat menyebabkan gangguan osmotik neuron-neuron yang dihubungkan dengan demielinasi. Hal ini dapat diatasi dengan mengurangi kecepatan koreksi hiponatremia kronis kurang dari 10 – 12 mmol/L dalam 24 jam atau kurang dari 18 mmol/L dalam 48 jam.

Pengobatan hiponatremia disesuaikan dengan tingkat keparahan dan penyebabnya. Pada hiponatremia ringan, penanganan bisa dilakukan dengan memperbaiki pola makan, gaya hidup, dan menyesuaikan jenis dan dosis obat-obatan yang digunakan. Dokter juga akan meminta pasien mengurangi asupan cairan untuk sementara.

Sedangkan pada hiponatremia yang terjadi dalam waktu cepat dan menimbulkan gejala berat, penanganan yang dapat dilakukan diantaranya:

  • Pemberian obat-obatan yang bertujuan untuk mengatasi gejala sakit kepala, mual, dan kejang
  • Pemberian cairan elektrolit melalui infus, untuk meningkatkan kadar natrium di dalam darah secara perlahan.


DAFTAR PUSTAKA :

Hall, J. E. & Guyton, A. C., 2011. Textbook of Medical Physiology. Amerika Serikat: Elsevier.


-----------------------
* Penulis adalah mahasiswa S1 Program Studi Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya.

Senin, 18 Juli 2022

Sastra: Puisi

 Puisi-Puisi Karya Hariyanto


Berikut beberapa puisi yang ditulis oleh Hariyanto. Puisi tersebut dipublikasikan dalam sebuah buku Antologi Puisi: Mencari Jejak Kata, yang diterbitkan oleh CV Pustaka EL Queena. Tahun 2021.

---------------------------------------------------

Jangan Menyerah Guruku

Karya :Hariyanto

 

Pagi itu kau datang

Menyalakan api peradaban

Memancarkan sinar perubahan

Memgusir kejahiliyahan

Senyummu menawarkan racun kebodohan

Siang itu kau menatap hampa

Kursi meja di kelas rapi tertata

Tanpa penghuninya

Tiada canda tawa siswa

Mereka mengungsi di dunia maya

Jangan pasrah guruku

Datangilah muridmu di dunianya yang baru

Ajarkan mereka ilmu

Agar tak kehilangan arah laku

Letih rasanya tak bertemu

Jangan menyerah guruku

Tiada badai yang tak berlalu

Jemputlah kembali muridmu

Tuntunlah ke dunia nyata

Ajarkan mereka bersama

Meski dengan kebiasaan yang beda

Jangan lelah guruku

Muridmu merindukanmu

Dengarlah keluhnya pilu

Dengarlah keluhnya pilu

Kapankah ini berlalu?

Guruku....

                    Selamat Hari Guru Nasional

                    Ponorogo, 25 Nopember 2020

***

Sambutlah Rinduku
Karya: Hariyanto
 

Akhirnya kau datang menghampiri

Setelah sekian lama pergi

Sudah penat perjalanan

Menuju kemulyaan

Yang kau tawarkan

Kemarilah

Peluk dan rengkuhlah aku

Hangatkan dingin imanku

Panaskanlah ghirah agamaku

Luaskan pandanganku

Tundukkanlah nafsuku

Angkatlah derajatku

Dalam damai ramadhanMu

Akhirnya kau datang juga

Membawa kado ampunan

Untuk insan yang terlena

Dalam buaian dunia

Kusambut kau penuh suka cita

 Kemarilah

Sambutlah rinduku

Untuk mengagungkan Tuhanku

Untuk memulyakan Rasulku

Untuk membaca firmanMu

Untuk menghiba maghfirahMu

Mengharap indahnya SurgaMu

Dalam kesucian ramadhanMu

                      Ponorogo, 08 April 2020

***


Senja di Malaya
Karya: Hariyanto

Tangannya masih kokoh berlumur peluh

Semangatnya melampui tubuh yang kian rapuh

Bergelut demi segumpal angan

Jauh di negeri Jiran

Saat langkahnya menerjang kegelapan

Dia masih setia bertahan

Mendamba suluh cinta dari negerinya

Tapi suaranya kandas di tengah jalan

Jeritannya lenyap diantara belantara kepentingan

Pahlawan itu masih terabaikan

 

Pagi hingga senja di Malaya

Berharap ada rasa tak tercampakkan

Demi keluarga tercinta ďi kàmpung halaman

Langkahnya kian gontai menyusuri bandar raya

Memungut lembar demi lembar ringgit

Yang tercecer di kaki para majikan pelit

Memintal harapan di tengah gundah

Dia lelah berujung pasrah

Menopang rasa rindu dan kecewa

Pahlawan itu masih terpedayakan

                                                 Ponorogo, 26 Mei 2021

***


TANYAKAN SAJA

karya; Hariyanto

 

Tanyakan saja pada awan

Yang putih berarak melukis langit

Yang tak pernah menangis harus membeku

Lalu terhempas menjadi tetes hujan

Tanyakan saja pada angin

Yang membelai dedaunan

Bukankah daun tak pernah menyesal

Jatuh luruh ditiup angin

 

Tanyakan saja pada purnama

Yang benderang memancarkan keeteduhan

Bukankah bintang tak pernah merana

Meskipun cahayanya terabaikan oleh purnama

Keikhlasan adalah pengabdian

Pada takdir diri setiap makhlukNya

Kèikhlasan adalah menerima

Karena hikmah selalu ada di baliknya

 

                        Ponorogo, 30 Juli 2021

 *****