f ' Inspirasi Pendidikan

Inspirasi Pendidikan untuk Indonesia

Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Tapi, juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan.

Bersama Bergerak dan Menggerakkan pendidikan

Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki (Bung Hatta)

Berbagi informasi dan Inspirasi

Tinggikan dirimu, tapi tetapkan rendahkan hatimu. Karena rendah diri hanya dimiliki orang yang tidak percaya diri.

Mari berbagi informasi dan Inspirasi

Hanya orang yang tepat yang bisa menilai seberapa tepat kamu berada di suatu tempat.

Mari Berbagi informasi dan menginspirasi untuk negeri

Puncak tertinggi dari segala usaha yang dilakukan adalah kepasrahan.

Rabu, 09 November 2022

Partisipasi Masyarakat dalam Manajemen Berbasis Sekolah

 


PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Oleh: Dr. Hariyanto*


Manajemen berbasis sekolah adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah, karyawan, orangtua siswa dan masyarakat untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendididkan nasional (Kemendikbud, 2013). Manajemen berbasis sekolah ini berwujud karena model pengelolaan yang sebelumnya adalah sentralistik dan kurang mengedepankan semangat gotong royong dalam membangun pendidikan. Ikhtiar ini dimaksudkan untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
    Dasar hukum dari diterapkannya Manajemen Berbasis Sekolah ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Pasal 51 Ayat (1) dinyatakan bahwa: “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.“ Pasal 50 Ayat (5) “Pemerintah Kabupaten/Kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal”. Pentingnya partisipasi masyarakat dicantumkan dalam pasal 9 bahwa: “Masyarakat berkewajiban untuk memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan” ditegaskan kembali dalam pasal 54 Ayat (1) dan (2) “Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan”; serta masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.”
    Berdasarkan penjelasan dan dasar hukum tersebut di atas, maka Manajemen Berbasis Sekolah diterapkan sebagai perwujudan dari desentralisasi pendidikan yang melahirkan otonomi pendidikan. Otonomi pendidikan yang diberikan di satuan pendidikan adalah otonomi sekolah. Dasar hukum tersebut secara eksplisit menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pendidikan. Terjadinya hubungan sekolah dengan masyarakat pertama kali muncul di Amerika Serikat, yaitu ketika itu masyarakat mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat, masyarakat sejak lama dianggap sebagai bagian penting dalam pendidikan (Mulyasa, 2013). Suryadi (2016) menyatakan bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat adalah sebagai hubungan timbal balik antara suatu organisasi sekolah dengan masyarakatnya sehingga keterlibatan masyarakat dalam sekolah telah memperoleh peran yang cukup besar, yang menempatkan masyarakat sebagai bagian dalam proses pendidikan yang berlangsung melalui wadah yang dinamakan komite sekolah atau dewan sekolah diharapkan bahwa para stakeholder pendidikan mengambil peran yang maksimal, sehingga sekolah mampu memberikan yang terbaik bagi customer-nya.
Dasar hukum pembentukan komite sekolah adalah Permendikbud 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah yang mencabut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Pertimbangan penetapan Permendikbud 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah adalah bahwa untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, perlu dilakukan revitalisasi tugas komite sekolah berdasarkan prinsip gotong royong.
Permendikbud 75 tahun 2016 ini menjelaskan tugas Komite Sekolah, diantaranya adalah (1) memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan; (2) menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif; (3) mengawasi pelayanan pendidikan di Sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (4) menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan Komite Sekolah atas kinerja Sekolah.
Sebagai upaya menjaga agar tugas komite sekolah ini dilaksanakan secara maksimal, maka diatur juga siapa saja yang bisa menjadi pengurus komite sekolah dan siapa saja yang tidak bisa diangkat sebagai pengurus komite sekolah. Yang bisa dimasukkan sebagai anggota Komite Sekolah antara lain orangtua/wali dari siswa yang masih aktif pada Sekolah yang bersangkutan, tokoh masyarakat, dan pakar pendidikan. Sedangkan yang tidak boleh diangkat sebagai anggota komite sekolah adalah yang berasal dari (1) unsur pendidik dan tenaga kependidikan dari Sekolah yang bersangkutan, (2) penyelenggara Sekolah yang bersangkutan (3) pemerintah desa (4) forum koordinasi pimpinan kecamatan. (5) forum koordinasi pimpinan daerah (6) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan/atau pejabat pemerintah/pemerintah daerah yang membidangi pendidikan.
Komite Sekolah dengan berbagai tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Permendikbud No 75 tahun 2016 adalah salah satu wujud dari partisipasi masyarakat yang dapat dan sudah selayaknya diimplementasikan dalam manajemen berbasis sekolah. Hubungan antara masyarakat dengan sekolah, dunia usaha dan dunia industry dan unsur kemasyarakatan lainnya hendaknya selalu diupayakan oleh kepala sekolah dengan jajarannya agar diperoleh manfaat yang besar bagi peningkatan mutu pendidikan. Mulyasa (2013) menyatakan tujuan hubungan tersebut adalah untuk memajukan kualitas pembelajaran. Memperoleh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat. Menggerakan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.
Tujuan yang lebih kongkrit hubungan antara sekolah dan masyarakat antara lain: (1) Guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan peserta didik (2) Berperan dalam memahami kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang sekaligus menjadi desakan yang dirasakan saat ini (3) berguna dalam mengmbangkan program-program sekolah kearah yang lebih maju dan lebih membumi agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna jasa pendidikan. (4) Mengembangkan kerjasama yang lebih erat antara keluarga dan sekolah dalam mendidik anak-anak.
Dengan demikian, segala program yang dilakukan dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat harus mengacu pada peningkatan kualitas tersebut di atas. Apabila hal tersebut dapat dilakukan, maka persepsi masyarakat tentang sekolah akan dapat dibangun secara optimal. Sehingga sekolah mampu memberikan lulusan yang berkualitas dalam penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan dan kepribadian yang baik. Partisipasi masyarakat dimaksudkan untuk mendorong masyarakat setempat supaya mereka merasa ”memiliki” sekolahnya dan lebih berperan dalam kegiatan sekolah. Partisipasi masyarakat sekolah yang baik dipadu dengan implementasi manajemen berbasis sekolah secara menyeluruh, dan semangat otonomi sekolah yang dilaksanakan oleh kepala sekolah beserta jajarannya yang kompeten dan professional, serta dukungan dari pemerintah daerah dan pusat akan dapat mempercepat peningkatan mutu pendidikan


_____________
* Penulis adalah pemerhati di bidang pendidikan

 

 

 

 

 

 

  

 

 

 

Jumat, 04 November 2022

Manajemen Kepemimpinan Transformasional

 

MANAJEMEN KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL
UNTUK MENINGKATKAN KINERJA ORGANISASI
Oleh: Hariyanto

 

Beberapa pakar menyebut bahwa saat ini kita berada di Era super smart society (society 5.0). Smart Society 5.0 sendiri diperkenalkan oleh Pemerintah Jepang pada tahun 2019, yang dibuat sebagai antisipasi dari gejolak disrupsi akibat revolusi industri 4.0. Pertumbuhan teknologi dan informasi yang sedemikian massif memberikan dampak yang positif sekaligus negatif kepada semua masyarakat. Meskipun demikian semua tergantung pada pengguna teknologinya yaitu manusia, apakah bisa memanfaatkan teknologi untuk kepentingannya ataukah justru dikendalikan oleh teknologi. Perubahan adalah suatu keniscayaan, maka memanfaatkan perubahan, beradaptasi dengan perubahan adalah sesuatu yang bisa dilakukan sepanjang hal tersebut memiliki dampak yang lebih baik.

Bagi lembaga pendidikan/organisasi/ institusi perubahan global ini tentu akan memiliki pengaruh terhadap keberadaan institusi/ organisasi. Sehingga menjadi sebuah keharusan untuk bisa bertahan bahkan berkembang lebih baik. Sebagai pemegang kunci atau kendali dari lembaga pendidikan adalah pemimpin/ manajer pendidikan. Apa yang seharusnya dilakukan menghadapi perubahan di era society 5.0? kepemimpinan yang seperti apa yang diperlukan? Salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah dengan kepemimpinan transformasional.

Sebelum membahas tentang kepemimpinan transformasional, terlebih dulu kita pahami dulu pengertian kepemimpinan/ leadership yang sudah dibahas oleh beberapa ahli. Koontz & O’donnel (1984) mendefinisikan kepemimpinan sebagai proses mempengaruhi sekelompok orang sehingga mau bekerja sungguh-sungguh untuk meraih tujuan kelompoknya. George R. Terry (1960) berpendapat kepemimpinan adalah kegiatan mempengaruhi orang-orang untuk berusaha mencapai tujuan bersama. Thoha (1983) mendefiniskan kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah suatu usaha untuk mengarahkan, membimbing dan memotivasi serta bersama-sama mengatasi permasalahan dalam proses mencapai tujuan organisasi.

Dalam rangka mempengaruhi bawahan tersebut, maka seorang pemimpin haruslah memiliki modal yang cukup seperti intelegensi dan seperangkat kompetensi untuk memimpin. Terdapat beberapa hal yang bisa mempengaruhi proses kepemimpinannya seperti karakteristik pribadi pemimpin, kelompok yang dipimpin, situasi, yang berupa situasi manusia, fisik, dan waktu. Karena itu diperlukan kemampuan kepemimpinan yang memadahi, termasuk mengimplementasikan kepemimpinan transformasional

Kepemimpinan transformasional hadir dan dapat diandalkan untuk menyambut perubahan global saat ini. Kepemimpinan transformasional merupakan teori yang dihasilkan Bass (1981, 2006) yang dibangun atas gagasan awal Burns (1978). Menurut Bass (2006), tingkat transformasional seorang pemimpin diukur dari hubungan antara efek pemimpin tersebut terhadap bawahan. Kepemimpinan transformasional tidak hanya meningkatkan kinerja individu dan kelompok, juga dapat mengurangi perilaku kerja kontraproduktif. Hal ini dikarenakan pemimpin mampu menciptakan bawahan yang berkomitmen untuk mencapai tujuan bersama. Ketika individu sudah berkomitmen untuk bersama-sama membangun organisasinya/ institusinya, ditambah dengan rasa percaya yang tinggi terhadap pimpinannya, hormat terhadap perilaku kepemimpinan yang baik, keteladanan yang dicontohkan oleh pimpinan, maka secara maksimal dia akan berkerja dan akan lebih produktif dan mengarah pada pencapaian visi, misi, tujuan dari organisasi/ lembaga pendidikan tersebut.

Singkatnya, Pemimpin dengan kepemimpinan transformasional adalah kepemimpinan yang memiliki visi ke depan, mewujudkan pencapaian visi, misi tersebut dengan tindakan yang nyata,  dan mampu mengidentifikasi perubahan lingkungan serta mentransformasi perubahan tersebut ke dalam organisasi, mempelopori perubahan tersebut ke dalam organisasi, mempelopori perubahan dan memberikan motivasi dan inspirasi kepada individu-individu karyawan untuk kreatif dan inovatif serta membangun team work yang solid, membawa pembaharuan dalam etos kerja dan kinerja manajemen, berani dan bertanggung jawab memimpin dan mengendalikan organisasi.

Wiyono (2013) memberikan indikator yang lebih konkrit mengenai pemimpin yang transformasional, yaitu (1) Pembaharu, seorang pemimpin harus selalu berinovasi, menghadirkan sesuatu yang baru dan bermanfaat bagi organisasinya. Program kerjanya tidak sekedar copy paste dari program kerja tahun-tahun sebelumya, tetapi betul-betul ada perubahan yang signifikan yang merupakan dari penciptaan inovasi. (2) Memberi teladan, Seorang pemimpin harus bisa diteladani sikapnya dalam memimpin di organisasinya/ sekolah, diteladani dari sikapnya secara pribadi, di keluarga bahkan di masyarakat. (3) mendorong kierja bawahan, selalu memberikan motivasi, menganggap bawahan juga adalah partner dalam bekerja, meskipun secara structural adalah atasan dan bawahan, tetapi dalam pencapaian kinerja hakikatnya adalah sebuah team yang harus solid. (4) Bertindak atas sistem nilai, Meskipun menjadi seorang pemimpin sikap dan tindakan, kebijakan yang dilaksanakan haruslah sesuai dengan norma-norma yang berlaku, sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan sekolah/ organisasi ataupun peraturan perundangan yang berlaku. (5) Meningkatkan kemampuan terus menerus. Hal ini sangat diperlukan, mengingat perubahan sangat cepat terjadi di sekeliling kita. Jika sekolah/ organisasi yang dipimpin hanya diam di tempat, sementara sekolah/ organisasi di sekitar sudah berlari, maka bisa dipastikan bahwa sekolah pelan namun pasti akan kehilangan trust dari customernya.

Pendapat yang lain tentang karakteristik pemimpin transformasional adalah dari Michigan University. Bahwa terdapat 7 ciri yang harus dimiliki, yaitu: (1) Openness to New Thinking. Keterbukaan atas ide-ide atau gagasan baru. (2) Talent for Broadening Minds, memperluas wawasan, (3) Commitment to Active Listening, memiliki komitmen untuk mendengarkan pendapat/ gagasan/ kritik dari pihak manapun sepanjang positif dan logis, (4) Willingness to Accept Responsibility, kesediaan untuk bertanggung jawab.dan (5)  Trust in team members,  berikan otonomi atau kewenangan kepada bawahan untuk memberikan kemampuan terbaiknya untuk menyelesaikan pekerjaannya. (6) Ability to Inspire Participation Tentu saja seorang pemimpin harus punya kemampuan untuk membangkitkan partisipasi dari bawahan.

Berdasarkan uraian di atas, sudah selayaknyalah seorang pimpinan transformasional di era revolusi industri 4.0 itu membekali diri harus memiliki 4C yaitu critical thinking, creativity, communication, dan collaboration. Bekal tersebut selanjutnya diimplementasikan selama dia menjabat sebagai seorang pimpinan. Dengan demikian diharapkan institusi yang dipimpin akan bergerak maju beriringan dengan perubahan global yang terjadi saat ini.

_____________

* Penulis adalah pemerhati di bidang pendidikan

 

Hariyanto, Penulis

 


Senin, 03 Oktober 2022

Puisi

 Berikut ini adalah beberapa karya Puisi yang ditulis oleh Shakayla A. EL Queena, Seorang Siswi yang masih duduk di kelas 6 SD. Puisi-puisi ini telah dipublikasikan / diterbitkan dalam sebuah antologi puisi yang berjudul Mencari Jejak Kata. tahun 2022 oleh Penerbit CV. Pustaka El Queena. Bagi penggemar dunia sastra dapat menikmati dan mengambil manfaat dari puisi berikut:

Shakayla A. El Queena H

Tiang Lampu Berkarat

Itu lampu jalanan
Tiangnya sudah berkarat
Berkarat tetapi tetap menyala
Di pinggir jalanan kota
        Ini aku
        Hidupku sudah berkarat
        Hidupku sudah sekarat
        Tak ada warna
        Hanya warna coklat karat
Itu jalan hidupku
Semua berkarat
Seperti tiang lampu jalanan tua
Bak harapan ku yang karat
        Aku ini hanya orang biasa
        Yang dipenuhi karat
        Berdiri tegak dengan cipratan genangan air
        Tetap diam
Mengertilah manusia
Aku di sini
Memandang hidupku
Yang sekarat


JEJAK PEMIMPI

Dunia ini tak asing lagi bagiku
Aku....
Sang pemimpi
Menempuh perjalanan menuju masa depan
Aku....
Sang pemimpi
Aku...
Sang penanti masa depan
Aku....
Hidup dari bayangan
Aku...
Mencari jejakku menjadi seorang pemimpi
Dianggap remeh
Tapi aku bukan orang aneh
Dari jejak menjadi tujuan
Dari tujuan itulah
Aku Melangkah dengan sandal yang sudah usang
Dan tak berdaya
Jika aku menyerah
Maka tak ada lagi bayangan hidupku
Dan tak ada lagi aku
Ini aku... 
Sang pemimpi
 

Takdir

Hidup ini karena takdirNya

Ditakdirkan untuk hadir di dunia
Kehadiran kita tak akan abadi selamanya
Dunia ini ada akhirnya
Seperti akhir sebuah cerita
Dunia menyimpan banyak certa
Dari manis dan pahit dirasa
Mungkin mereka bertanya
Mengapa Mereka tiada
Karena takdirNya
Kita tak ada yang sempurna
Berkaca kaca mata ini melihat dirinya
Tak mampu menutup mata
Karena takdir
Kita akan lelah di esok hari
Dan akan menyerahkan diri
kepada Sang Kuasa

Pengamen Kecil di Tepi Jalan

Anak mungil tengah berdiri Duduk manis dengan raut sedih

Di tepi jalan yang ramai

Hanya diam

Dengan tengadah di bawahnya

Mulutnya tak mengeluarkan seribu bahasa

Bahkan satu kata pun tak dikeluarkan dari bibir mungilnya

Dengan harapan yang ada di hati

Hanya mempunyai tetesan air mata

Ditemani gitar mungil tua

Ia hanya memainkan gitar tua

Berharap sejumlah uang ada di wadah

Tertidur pulas dan tak akan bangun

Oh… pengamen cilik andai kau bahagia

Bersama melewati rintangan di hidup ini