Mengembangkan dan memajukan sekolah merupakan tanggung jawab dari seorang kepala sekolah. Dalam rangka mengembangkan sekolahnya, maka ada beberapa tugas yang menjadi kewajiban pokok seorang kepala sekolah, yaitu menyusun dan atau menyempurnakan visi, misi dan tujuan sekolah, Menyusun struktur organisasi sekolah, Menyusun rencana kerja jangka menengah (RKJM) dan rencana kerja tahunan (RKT), Menyusun peraturan sekolah, dan mengembangkan sistem informasi manajemen. Tugas-tugas tersebut tidaklah sederhana jika dilakukan oleh kepala sekolah yang benar-benar menginginkan sekolahnya maju dan tentu saja kepala sekolah yang mendedikasikan dirinya untuk kemajuan lembaga yang dipimpinnya dengan segenap kompetensi yang dimiliki. Kompetensi menjadi satu hal yang wajib dimiliki jika hendak menjabat kepala sekolah.
Berdasarkan
Permendiknas nomor 13 tahun 2007, terdapat beberapa kompetensi yang harus
dimiliki kepala sekolah, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
kompetensi manajerial, kompetensi supervisi dan kompetensi kewirausahaan.
Kompetensi tersebut dijabarkan dalam indikator secara detail yang menggambarkan
secara jelas kompetensi tersebut. Dari sudut pandang ini saja sekiranya
dipenuhi oleh semua lembaga pendidikan dengan mengangkat kepala sekolah yang
memiliki kompetensi tersebut, maka bisa dipastikan tidak ada sekolah yang
mengalami kemunduruan, tidak dipercayai lagi oleh masyarakat, bahkan berujung gulung
tikar. Persyaratan kompetensi tersebut kemudian dilengkapi dengan
syarat-syarat lainnya, yaitu berlatar belakang pendidikan S-1/DIV kependidikan
atau non kependidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi, pada waktu
diangkat sebagai kepala sekolah berusia kurang dari atau sama dengan 56 tahun, memiliki
pengalaman mengajar lebih dari 5 tahun, jika PNS memiliki golongan minimum III
C dan jika non PNS hendaknya disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan
oleh yayasan atau lembaga yang berwenang, memiliki sertifikat pendidik dan
sertifikat kepala sekolah sesuai jenjang pendidikan, ditambah satu lagi untuk
aturan terbaru yaitu memiliki sertifikat guru penggerak.
Dalam
artikel ini, sengaja penulis hanya akan mengelaborasi mengenai tugas pokok
kepala sekolah dalam merumuskan dan menyempurnakan visi, misi dan tujuan
sekolah. Karena untuk tugas pokok ini memang memerlukan perhatian yang serius,
tanpa mengabaikan tugas pokok yang lainnya. Harapan penulis tugas-tugas pokok
lainnya dapat dibahas lebih mendalam di artikel berikutnya. Kegagalan kepala
sekolah dan unsur pimpinan lainnya di sekolah, bisa jadi disebabkan oleh
gagalnya merumuskan visi, misi sekaligus mengimplementasikannya secara tepat.
Jika rumusan visi, misi, tujuan sudah tepat, maka sangat memungkinkan kegigihan
dalam mengimplementasikannya masih kurang atau daya juang kepala sekolah dan
stakeholder di sekolah yang melemah akibat faktor kompetensi kepala sekolah sebagaimana
disebutkan sebelumnya tidak dimiliki secara maksimal.
Pengertian
Visi, Misi dan Tujuan
Beberapa pakar pendidikan memberikan definisi
yang berbeda-beda terhadap Visi, Misi dan tujuan. Meskipun semua mengarah pada
maksud yang sama. Supriyadi (2022) menjelaskan bahwa Visi merupakan sekumpulan
kata bahkan kalimat yang menggambarkan mimpi, aspirasi, rencana, harapan untuk
masa depan asosiasi, perusahaan dan organisasi. Jika pengertian tersebut
dikaitkan dengan lembaga pendidikan, maka visi adalah pandangan atau wawasan ke
depan yang dijadikan cita-cita, inspirasi, motivasi, dan kekuatan bersama warga
sekolah mengenai wujud sekolah pada masa yang akan datang.
Misi merupakan pernyataan tentang hal-hal
yang digunakan sebagai acuan bagi penyusunan program sekolah dan pengembangan
kegiatan satuan-satuan unit sekolah yang terlibat, dengan penekanan pada
kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah
dalam rangka mewujudkan visi sekolah. Arifin dan Barnawi (2012) menyatakan
bahwa misi merupakan alasan atau sebab-sebab mengapa suatu organisasi harus
ada. Misi menunjukkan “apa yang dilakukan, sedangkan visi menunjukkan “mau jadi
apa kita/sekolah kita di masa depan.”
Tujuan sekolah Tujuan merupakan penjabaran
dari pernyataan misi yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam
jangka waktu yang telah ditentukan Tujuan
dalam satuan pendidikan merupakan “apa” yang akan dicapai/ dihasilkan oleh
sekolah yang bersangkutan dan “kapan” tujuan akan dicapai. Pencapaian tujuan
ini dapat dijadikan indikator untuk menilai kinerja sebuah sekolah.
Merumuskan VISI, MISI, dan Tujuan
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
merumuskan Visi adalah (1) Visi seharusnya dijadikan sebagai cita-cita bersama
warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang
akan datang. (2) Mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga
sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan. (3) Dirumuskan berdasar
masukan dari berbagai warga sekolah/madrasah dan pihak-pihak yang
berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya serta visi pendidikan
nasional. (4) Diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala
sekolah/madrasah dengan memperhatikan masukan komite sekolah/madrasah. (5) Disosialisasikan
kepada warga sekolah/madrasah dan
segenap pihak yang berkepentingan. (6) Ditinjau dan dirumuskan kembali secara
berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
Misi
memiliki fungsi yang sangat mendukung keberhasilan Visi, yaitu: (1) Sebagai
pijakan dalam merumuskan tujuan (2) Sebagai tindakan nyata untuk mewujudkan
visi. (3) Merupakan bentuk komitmen dari pihak-pihak yang berkepentingan. (4) Sebagai
alat untuk mengarahkan perumusan strategi dan pelaksanaan.(5) Sebagai motivasi
dan pembangkit semangat kebersamaan dalam organisasi.
Tujuan
sekolah memiliki fungsi (1) Sebagai tahapan wujud sekolah menuju visi yang
telah dicanangkan. (2) Untuk menjelaskan apa yang ingin dicapai dalam upaya
pengembangan sekolah pada kurun waktu menengah (misalnya dalam kurun waktu 3˗5
tahun). (3) Sebagai acuan dalam menyusun sasaran.
Akdon (2006)
memberikan tips untuk merumuskan visi sebuah lembaga/organisasi, yaitu: (1)
Harus menunjukkan secara jelas mengenai apa yang hendak dicapai oleh
organisasi;(2) Secara eksplisit mengandung apa yang harus dilakukan untuk
mencapainya. (3) Mengandung partisipasi masyarakat luas terhadap pengembangan bidang
utama yang digeluti organisasi. Secara lebih rinci Syafitri, dkk (2023)
menegaskan kriteria visi yang baik, yaitu: (1) Rumusannya singkat, padat da
mudah diingat (2) Bersifat inspiratif dan menantang untuk mencapainya, (3) Sesuatu
yang ideal yang ingin dicapai di masa depan, yang membawa eksistensi atau
keberadaan sebuah lembaga,
Lebih lanjut
Syafitri, dkk (2023) juga memaparkan rumusan misi yang ideal adalah (1)
Rumusannya sejalan dengan visi organisasi, (2) Rumusannya jelas dengan bahasa
yang lugas, (3) Rumusannya menggambarkan
pekerjaan atau fungsi yang harus dilaksanakan, (4)dapat dilaksanakan dalam
jangka waktu tertentu, (5) Memungkinkan perubahan dengan menyesuaikan perubahan
visi yang ada.
Keselarasan
Visi, Misi dan Tujuan
Sebagai
sebuah penyataan yang mendasar tentang masa depan sekolah, sebagaimana
dipaparkan di atas, maka penyataan Visi, Misi dan Tujuan isinya harus selaras,
tidak boleh bertentangan satu sama lainnya. Karena itu konsistensi diantara
ketiganya harus terlihat dari pernyataan Visi, Misi dan Tujuan. Berikut kami
berikan contohnya:
Visi: Terwujudnya
Peserta Didik Yang Beriman, Cerdas, Terampil, Mandiri, Dan Berwawasan Global.
Misi:
1.
Menanamkan keimanan dan ketakwaan melalui pengamalan ajaran agama
2.
Mengoptimalkan proses belajar dan bimbingan.
3.
Mengembangkan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan minat, bakat,
dan potensi peserta didik.
4. Membina
kemandirian peserta didik melalui kegiatan pembiasaan, kewirausahaan, dan
pengembangan diri yang terencana dan berkesinambungan.
5. Menjalin
kerja sama yang harmonis antarwarga sekolah dan lembaga lain yang terkait.
Tujuan:
1.
Mengembangkan budaya sekolah yang religius melalui kegiatan keagamaan
2.
Melaksanakan pendekatan pembelajaran aktif pada semua mata pelajaran.
3. Mengembangkan
berbagai kegiatan dalam proses belajar di kelas berbasis pendidikan karakter
bangsa.
4. Menyelenggarakan
berbagai kegiatan sosial yang menjadi bagian dari pendidikan karakter bangsa.
5. Menjalin
kerja sama dengan lembaga lain dalam merealisasikan program sekolah.
6.
Memanfaatkan dan memelihara fasilitas pendukung proses pembelajaran berbasis
TIK.
Berdasarkan uraian di atas, dapat diketahui ternyata tugas seorang kepala sekolah itu tidaklah mudah. Tidak hanya merumuskan visi, misi, tetapi juga turut menjadi tempat pengembangan keterampilan siswa, pengembangan lembaga pendidikan demi mewujudkan sekolah yang bermutu. Untuk memudahkan mecapai Visi, Misi dan Tujuan tentu membutuhkan dukungan dari stakeholder pendidikan, Karena itu internalisasi Visi, Misi dan Tujuan sekolah juga harus terlebih dahulu dibangun dalam diri seluruh pendidik, tenaga kependidikan, kepala sekolah, bahkan peserta didik. Sehingga akan tumbuh semangat, motivasi untuk menggapai visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan. (Hary: 20/9/23)